Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pentingnya Nilai Etika Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Nilai Moral Toleransi Antarumat Beragama


Hak untuk memeluk agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa yaitu hak yang paling asasi. Karenanya, setiap insan wajib menghormati para pemeluk agama dalam menjalankan kewajiban agama dan kepercayaannya itu. Hal ini juga berlaku bagi setiap orang yang mengakui Pancasila sebagai pandangan hidupnya. Ia harus bisa melihat keberagaman itu sebagai hal yang wajar. Ia harus sanggup melihat bahwa perbedaan agama bukanlah faktor penghambat dalam pergaulan. Bahkan beragama akan bisa menimbulkan tumbuhnya perilaku tepa salira yang akan membawa kerukunan, keselarasan, dan kedamaian di kalangan masyarakat masyarakat yang beragama.

Setiap agama memuat aliran yang bekerjasama dengan keimanan (akidah). Setiap agama juga memuat ketentuan-ketentuan hubungan insan dengan insan lainnya (muamalah). Oleh alasannya itu, kata toleransi bukan berarti mengorbankan sebuah keimanan, melainkan mempersembahkan kebebasan kepada umat agama lain untuk menjalankan ibadahnya sebagaimana mereka sudah mempersembahkan kebebasan kepada kita. Memaksakan orang lain untuk berpindah agama bukan saja melanggar hak asasi orang lain tetapi juga mengabaikan kewajiban sebagai masyarakat negara.


Untuk memelihara kerukunan dan ketenteraman hidup beragama dalam masyarakat, maka pemerintah melalui Menteri Agama mengeluarkan Surat Keputusan No. 70 tahun 1978 wacana Pedoman Penyiaran Agama. Dalam Surat itu ditegaskan bahwa penyiaran agama tidak dibenarkan apabila:
  • ditujukan terhadap orang atau orang-orang yang sudah memeluk agama lain;
  • dilakukan dengan memakai bujukan/pemdiberian material, uang, pakaian, masakan dan minuman, obat-obatan, dan lain-lain supaya tertarik untuk memeluk suatu agama;
  • dilakukan dengan cara penyebaran pamfiet, buletin, majalah, buku, dan sebagainya di daerah-daerah atau di rumah-rumah kediaman umat atau orang yang beragama lain; serta
  • dilakukan dengan cara-cara dan rumah ke rumah orang lain yang sudah memeluk agama lain dengan dalih apa pun.
Uraian di atas meliputi nilai-nilai luhur toleransi antarumat beragama yang sanggup disimpulkan sebagai diberikut.
  1. Hendaknya kita sebagai masyarakat Negara Indonesia menghormati setiap pemeluk agama untuk menjalankan kewajiban agama dan kepercayaannya itu.
  2. Keyakinan terhadap kebenaran agama dilarang menimbulkan seseorang berusaha untuk memaksakan orang lain menjadi seagama dengannya.
  3. Toleransi antarumat beragama bukanlah berarti mencampuradukkan aliran agama melainkan mewujudkan ketenangan, saling menghormati, dan saling menghargai.
  4. Dalam penyiaran agama hendaknya diperhatikan peraturan aturan yang berlaku untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman antarumat beragama.
Jika nilai-nilai luhur dalam toleransi tersebut terwujud, maka tiruana itu sangat penting artinya bagi hal-hal diberikut;
  • persatuan dan kesatuan bangsa;
  • ketahanan nasional;
  • terwujudnya tujuan pembangunan nasional yang mengarah terciptanya tujuan nasonal;
  • stabilitas nasional semakin mantap; dan
  • terciptanya keadaan yang aman, tertib, tenteram, serasi, selaras, dan sejahtera dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Bagi bangsa Indonesia yang terus berusaha melakukan perintah agamanya, seharusnya mereka sanggup bersikap antara lain sebagai diberikut.
  1. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah. Sikap demikian selaras dengan perilaku menghormati kehendak dan pendapat orang lain. Sikap mi yaitu petunjuk bagi bangsa Indonesia untuk menghargai hak dan pendapat orang lain terutama dalan memperoleh haknya untuk diberibadah.
  2. Toleransi, tenggang rasa, serta perilaku saling menghormati, dan menghargai pendirian masing-masing dalam kehidupan beragama.
  3. Disiplin dan taat terhadap segala ketentuan yang sudah disahkan bersama yang bertujuan untuk mewujudkan ketertiban, kedamaian, dan kerukunan hidup bersama.
  4. Berpartisipasi aktif dalam banyak sekali acara keagamaan.
  5. Menghargai dan memelihara hak hidup, hak kemrdekaan, dan hak mempunyai masukana-masukana peribadatan.
  6. Mencintai dan membela kebenaran dan keadilan dengan perilaku toleransi sesuai dengan aliran agamanya.
  7. Mencintai dan membina persatuan dan kesatuan tanpa memandang perbedaan agama.
  8. Berusaha mewujudkan dan mempertahankan kerukunan dalam hidup beragama.
  9. Menghindari perilaku yang sanggup mengganggu kepentingan umum dan senantiasa mengutamakan perilaku gotong-royong dan saling menjaga kdenteraman dan kebahagiaan bersama.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Post a Comment for "Pentingnya Nilai Etika Toleransi Antarumat Beragama"