Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dampak Tidak Aktifnya Masyarakat Dalam Perumusan Kebijakan Publik

sepertiyang diuraikan pada bab terlampau, bahwa dengan otonomi daerah, pemerintah tempat beserta seluruh lapisan masyarakat yang ada di tempat tersebut diberdayakan secara, optimal. Melalui otonomi daerah, tempat didiberi kewenangan yang seluas-luasnya untuk mengelola wilayahnya masing-masing, baik dalam mengelola sumber daya alam maupun sumber daya manusia. 

Salah satu tujuan dikeluarkannya kebijakan otonomi tempat yaitu memberdayakan masyarakat. Ini mengandung makna, bahwa setiap anggota masyarakat didiberikan peluang yang seluas-luasnya untuk berpartisipasi dalam pengelolaan dan pembangunan wilayahnya masing-masing. Bentuk partisipasi masyarakat dalam mengelola dan membangun tempat sangat bermacam-macam dan bervariasi sesuai dengan kemampuannya masing-masing yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. 

Adapun bentuk-bentuk partisipasi masyaralcat di antaranya sanggup berupa membayar pajak sempurna pada waktunya, melakukan aneka macam peraturan tempat dan mempersembahkan aneka macam masukan dalam aneka macam perumusan kebijakan publik yang akan diberlakukan kepada seluruh masyarakat.

melaluiataubersamaini adanya partisipasi masyarakat secara pribadi dalam aneka macam bentuk perumusan kebijakan publik akan berdampak kasatmata pada masyarakat yang bersangkutan. Hal ini dikarenakan masyarakat akan turut bertanggung tanggapan terhadap aneka macam kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah tempat setempat, alasannya mereka dilibatkan secara pribadi dalam perumusannya. 

 sepertiyang diuraikan pada bab terlampau Dampak Tidak Aktifnya Masyarakat dalam Perumusan Kebijakan Publik

Makara tidak ada lagi perasaan atau kesan, bahwa masyarakat tidak baiklah atau tidak tahu terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan tersebut. Untuk mewadahi dan memfasilitasi aneka macam masukan dari masyarakat, sudah barang tentu dibutuhkan keterbukaan dari pihak Pemda maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. 

Keterbukaan di sini dalam arti pihak administrator dan legislatif tempat mau mendengarkan, menampung dan merumuskan pendapat atau masukan masyarakat tersebut dalam kebijakan-kebijakan yang diambilnya. 

Makara bukan spesialuntuk sekedar di tampung, tanpa ditindaklanjuti lebih jauh. Mabadunga ada keterbukaan dari pihak administrator dan legisltaif daerah,maka akan menjadikan motivasi atau dorongan atau semangat dari masyarakat untuk terus membangun wilayahnya dengan cara mela.ksanakan aneka macam hukum yang sudah menjadi kebijakan publik.



Daftar Pustaka: PT. JePe Press Media Utama

Post a Comment for "Dampak Tidak Aktifnya Masyarakat Dalam Perumusan Kebijakan Publik"