Definisi Pengertian Kebijakan Diskonto Dan Cadangan Minimum
Kebijakan diskonto ini disediakan bagi bank-bank dalam rangka memperlancar pengaturan likuiditas sehari-hari, khususnya bagi bank yang menghadapi dilema dalam pendanaannya. Penetapan tingkat diskonto dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pengendalian moneter.
Mekanisme dalam kebijakan diskonto ini ialah melalui pengendalian tingkat suku bunga diskonto yang sanggup diatur oleh Bank Indonesia. Suku bunga akan dinaikkan kalau jumlah uang yang beredar dalam masyarakat berlebih.
melaluiataubersamaini naiknya suku bunga, masyarakat akan berlomba-lomba menabung di bank. Di pihak lain, para pengusaha akan mengurangi investasi yang didanai pemerintah. Sebaliknya, suku bunga diturunkan kalau jumlah uang beredar dalam masvarakat berkurang. Penurunan suku bunga akan mendorong pengusaha mengadakan investasi dengan meminjam uang dari bank.
Giro Wajib Minimum (GWM) intinya ialah sejumlah dana dalam jumlah minimum yang harus selalu tersedia pada saldo giro setiap bank di Bank Indonesia. Keharusan menyediakan jumlah minimum ini disebut juga sebagai likuiditas wajib minimum.
Kenaikan angka cadangan minimum ini akan memaksa bank mempertahankan lebih banyak dananya untuk cadangan, sehingga persentase deposito yang sanggup disalurkan sebagai santunan berkurang. Itu artinya kenaikan giro wajib minimum menjadikan kenaikan rasio cadangan sehingga menurunkan penggandaan uang dan pada akhirnya menurunkan jumlah uang beredar.
Sebaliknya, penurunan cadangan minimum ini akan menurunkan rasio cadangan sehingga memperbesar penggandaan uang dan pada akhirnya akan meningkatkan jumlah uang beredar. Bank sentral tidak terlalu sering mengubah ketentuan cadangan minimum alasannya ialah perubahan yang terlalu sering dilakukan akan mengganggu bisnis perbankan.
Sebagai contoh, kalau bank sentral mendadak meningkatkan cadangan minimum, sebagian bank akan pribadi belum sempurnanya dana sekalipun jumlah deposito yang mereka miliki tidak berubah. Sebagai akibatnya, bank-bank ini akan terpaksa menutup pemdiberian santunan hingga mereka mempunyai dana cadangan sebanyak kewajiban yang diputuskan dalam ketentuan gres itu.
Di Indonesia, terdapat beberapa kali perubahan angka cadangan minimum. Pada tahun 1988, melalui Pakto 1998, GWM setiap bank pada Bank Indonesia ialah 2%. Jumlah ini meningkat menjadi 3% pada tahun 1996. Terakhir pada tahun 1997, tingkat likuiditas wajib minimum (statutory reserve requirement) ini sebesar 5 %.
Daftar Pustaka: PT. Phibeta Aneka Gama
Post a Comment for "Definisi Pengertian Kebijakan Diskonto Dan Cadangan Minimum"