Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Latar Belakang Ketahanan Nasional

Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari banyak sekali gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Meskipun demikian, bangsa dan negara Indonesia sudah bisa mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya terhadap .ancaman dari luar antara lain aksi militer Belanda dan bisa menegakkan wibawa pemerintah dengan menumpas gerakan separatis, pemberontakan PKI, DI/TII bahkan merebut kembali Irian Jaya.

melaluiataubersamaini posisi geografis, potensi sumber ke-kayaan alam, serta besarnya jumlah dan kemampuan penduduk yang dimilikinya, Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan imbas negara-negara besar dan adikuasa.

Hal tersebut secara eksklusif maupun tidak eksklusif akan mengakibatkan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan dan mempengaruhi, bahkan membahayakan, kelangsungan hidup dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Meskipun dihadapkan pada banyak sekali tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap tegalc bangkit sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Hal tersebut menandakan bahwa bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan ketangguhan untuk menyebarkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari mana pun hadirnya.

Dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dimasa sekarang dan di masa yang akan hadir, bangsa Indonesia harus tetap memilild keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.

Republik Indonesia bukanlah negara kekuasaan yang penyeleng-garaannya didasarkan atas kekuasaan semata sehingga membuat sistem dan tumpuan kehidupan politik yang totaliter, melainkan negara hkum. Di dalam negara hukum, penyelenggaraan kekuasaan dibenarkan dan diatur berdasarkan aturan yang berlaku. Hukum sebagai pranata sosial disusun bukan untuk kepentingan golongan atau perorangan, tetapi untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa sehingga sanggup menjaga ketertiban seluruh masyarakat.

 Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal  Latar Belakang Ketahanan Nasional

Republik Indonesia yaitu negara yang mempunyai Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusinya. Dalam semangat konstitusi tersebut, kekuasaan pemerintah tidak bersifat otoriter atau tidak tak terbatas. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, sedangkan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan dituangkan lebih lanjut ke dalam kelembagaan tinggi negara dan tata kelembagaan negara. Sistem negara bersifat demokratis. Sifat ini tercermin dalam proses pengambilan keputusan yang bersumber dan mengacu kepada kepentingan serta aspirasi rakyat.

melaluiataubersamaini demikian kondisi Kehidupan Nasional ialah pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional Undang-Undang Dasar 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Ketahanan Nasional yaitu kondisi yang harus dimiliki dalam tiruana aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.



Sumber: PT. Gramedia Pustaka Utama

Post a Comment for "Latar Belakang Ketahanan Nasional"