Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai Pandangan Hidup Jiwa dan Kepribadian Bangsa Indonesia - Para pendiri negara kita menggali nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila dari budaya dan peradaban bangsa Indonesia sendiri. Budaya dan peradaban sebagai perwujudan nilai-nilai yang dihayati dan diamalkan bangsa Indonesia, memancarkan nilai-nilai luhur ke dalam tatanan kehidupan masyarakat dan bangsa, antara lain semangat kegotong-royongan, musyawarah, Bhinneka Tunggal Ika, kekeluargaan, keselarasan, keserasian, dan keseimbangan.
- Gotongroyong terdapat di dalam tatanan hidup masyarakat Indonesia dan terdapat di daerah-daerah di Indonesia. Meskipun disebut dengan istilah yang tidak sama, tetapi hakekatnya sama, yaitu bekerja bahu-membahu saling memmenolong untuk kepentingan bersama, tanpa mengutamakan pamrih pribadi.
- Musyawarah yakni pembahasan bersama untuk menyatukan pendapat guna menuntaskan persoalan bersama. Sejak zaman lampau musyawarah dijunjung tinggi di dalam kehidupan di desa-desa (musyawarah desa, rembug desa, dan lain-lain).
- Bhinneka Tunggal Ika artinya tidak sama-beda tetapi satu. Motto itu tertulis pada lambang negara kita, Garuda Pancasila. Bangsa Indonesia terdiri atas banyak sekali suku bangsa yang tidak sama antara satu dengan lainnya, baik tidak sama suku, adat-istiadat, agama maupun tradisi, namun bersatu dengan kokoh menjadi bangsa Indonesia.
- Kekeluargaan atau semangat kekeluargaan di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yakni cermin jiwa yang bermula dari kehidupan keluarga. Di dalam suatu keluarga pada umumnya terdiri dari ayah, ibu, anak-anak, atau bersama saudara-saudara lainnya, masing-masing mempunyai peranan yang tidak sama.
Semua anggota keluarga saling menghormati, saling menghargai dan saling mencintai. Setiap anggota keluarga sadar akan kiprah dan kewajibannya untuk menjaga kelangsungan hidup dan keselamatan bersama, menjunjung martabat keluarganya menuju kesejahteraan dan kebahagiaan bersama.
Manusia di dalam kehidupan bersama harus berupaya untuk menjaga keselarasan, keserasian, dan keseimbangan. Artinya selaras, serasi, seimbang di dalam hubungan insan dengan insan lainnya, di dalam hubungan insan dengan alam dan di dalam hubungan insan dengan Tuhannya.
Jadi intisari dari apa yang sudah diuraikan di atas yakni semangat kebersamaan hidup. Manusia harus hidup bersama dan bekerja sama dengan insan lain di dalam keselarasan, keserasian, dan keseimbangan.
Nilai-nilai yang sudah diuraikan di atas yakni nilai-nilai yang mencerminkan kehidupan bersama yang selaras, serasi, dan seimbang.
- Selaras, artinya keadaan yang menggambarkan hubungan yang menumbuhkan ketenteraman lahir dan batin. Hal ini terjadi alasannya yakni masing-masing unsur terjalin di dalam suatu hubungan kiprah dan kewajibannya sesuai dengan darma baktinya masing-masing. misal antara guru, anakdidik, dan orang renta dalam menjalankan kiprah masing-masing.
- Serasi, artinya keadaan yang menggambarkan kesesuaian antarunsur di dalam suatu hubungan yang menimbulkan kesatuan yang utuh. misal, hubungan antara guru, anakdidik, dan orang renta dalam berprilaku.
Seimbang, artinya keadaan yang menggambarkan hubungan yang sesuai dengan sepatutnya di dalam melakukan hak dan kewajiban. misal, hubungan antara guru, anakdidik, dan orang renta di dalam menjalankan hak dan kewajibannya.
Nilai-nilai luhur lainnya yang terkandung di dalam Pancasila antara lain percaya (iman), takwa, kemanusiaan, keadilan, kemerdekaan, persatuan, kesatuan, musyawarah mufakat, kesejahteraan, kebebasan, kebangsaan, kecerdasan, kebahagiaan, perdamaian, dan lain-lain. INI nilai-nilai yang digunakan bangsa Indonesia sebagai norma yang menjadi tolok ukur dikala menghadapi permasalahan-permasalahan hidup bangsa.
Nilai-nilai luhur yang dijadikan sebagai norma di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bemegara sudah dimiliki bangsa Indonesik dan dianggap paling benar dan paling cocok. Para pendiri negara kita sudah merumuskan sebagai dasar negara RI yaitu Pancasila yang tertuang di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Pancasila sebagai dasar negara digunakan sebagai aturan-aturan dasar untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara ialah sumber dari segala sumber hukum. Pancasila sebagai dasar negara dijabarkan ke dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Setiap nilai yang dimiliki dan diyakini kebenarannya oleh seseorang atau oleh suatu bangsa, mendorong orang atau bangsa itu untuk mewujudkannya di dalam kehidupannya sehari-hari. Sebagai pola seorang pelajar yang yakin bahwa kerja keras yakni bernilai baik, maka ia akan berusaha, bekerja tekun. Agar dengan demikian sanggup menumbuhkan motivasi baginya dan mendorong untuk mencar ilmu keras dan sungguh-sungguh.
Demikian bangsa Indonesia, mempunyai dan meyakini kebenaran nilai-nilai pandangan hidupnya, yaitu Pancasila. Keyakinan tersebut akan menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia untuk berjuang dan membangun untuk mencapai impian bangsa. Pancasila disebut juga sebagai jiwa bangsa. Karena Pancasila sudah mendorong bangsa Indonesia untuk menata dan mengatur hidupnya sesuai dengan yang terkandung di dalam pandangan hidupnya.
Tatanan kehidupan bangsa yang secara menyeluruh terjadwal pada nilai-nilai bangsa disebut kepribadian bangsa. Kepribadian bangsa mempunyai corak yang khas, ialah ciri yang membedakan bangsa itu dengan bangsa-bangsa lain. Ini berarti, kepribadian bangsa juga ialah ciri khas atau jati diri suatu bangsa.
Sumber: Tim Nasional Penataran P4
Post a Comment for "Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia"