Pengertian Keuangan Negara, Sumber Dan Tujuannya
A. Pengertian Keuangan Negara
Negara, menyerupai halnya rumah tangga, juga mempunyai penerimaan danpengeluaran dalam bidang keuangan. Untuk sanggup melaksanakan pengeluaran, negara harus mempunyai sumber keuangan. Setiap bulan negara mengeluarkan uang dalam jumlah.
Semua pegawai negeri mendapatkan penghasilan dan banyak sekali akomodasi dari negara. Negara juga menanggung biaya kegiatan pembangunan di banyak sekali bidang. Banyak kegiatan pembangunan di negara kita yang menyerap dana besar, menyerupai pembangunan waduk, jalan raya, lapangan terbang, gedung sekolah, pasar, rumah sakit, dan sebagainya.
Keuangan negara perlu direncanakan secara teliti biar terdapat kesesuaian antara pemasukan dan pengeluarannya. melaluiataubersamaini ungkapan lain,pemerintah perlu hati-hati dan berpikir secara cermat dalam menyusun keuangan negara biar terdapat keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran.
B. Tujuan Pengeluaran Negara
Pengertian keuangan negara mengatakan bahwa pembelanjaan uang negara oleh pemerintah bertujuan untuk membuat kemakmuran masyarakat secara luas. Hal itu tentu saja tidak sama dengan individu maupun perusahaan.
Bagi individu, tiruana pengeluaran yang dilakukan bertujuan untuk mencapai kepuasan terhadap pemenuhan kebutuhan secara maksPmal, dan bagi perusahaan tiruana pengeluaran dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
C. Sumber-Sumber Pendapatan Negara
Negara memerlukan sumber-sumber pendapatan. Tanpa sumber pendapatan yang terperinci negara tidak akan bisa melaksanakan pembangunan. Jika pembangunan terhenti, pencapaian kemakmuran dan keadilan masyarakat akan ikut terganggu. Pertanyaannya sekarang, dari mana negara memperoleh pendapatan? Negara kita memperoleh pendapatan antara lain dari sumber-sumber diberikut ini:
- Penarikan Pajak
melaluiataubersamaini menarikdanunik pajak, pemerintah sanggup memasukkan uang ke kas negara. Apa yang dimaksud dengan pajak?
Menurut Guritno Mangkoesoebroto, pajak yaitu pungutan yang ialah hak prerogatifpemerintah, pungutan tersebut didasarkan pada undang-undang, pungutannya sanggup dipaksakan kepada subjek pajak dan tidak ada balas jasa yang pribadi sanggup ditunjukkan penerapannya.
Menurut pengertian pajak tersebut, pemerintah mempunyai hak prerogatif. Apa artinya? Hak prerogatif yaitu hak yang tidak sanggup diganggu gugat oleh siapapun. Makara penarikan pajak oleh pemerintah kepada para subjek (wajib) pajak tidak sanggup dibantah dan ditolak oleh siapapun. Oleh alasannya yaitu itu, pajak ialah sumber keuangah yang sangat diandalkan oleh negara.
Jika ada orang yang menghindari pajak dengan cara memanipulasinya, berarti ia dengan sengaja mengganggu keuangan negara. Di negara-negara maju, masyarakat negaranya justru gembira kalau mereka bisa membayar pajak dalam jumlah yang besar.
Oleh lantaran itu, kalian semenjak ketika ini perlu menyadari betapa pentingnya arti pajak bagi penerimaan negara, sehingga pada ketika kalian dewasa, kalian tidak mencari cara menghindari pajak. Beberapa tumpuan pajak: pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bumi dan bangunan (PBB).
- Penarikan Retribusi
Retribusi ialah pungutan yang dilakukan oleh pemerintah yang mana pembayarnya mendapatkan imbalan jasa tertentu dari pemerintah. Jadi, retribusi tidak sama dengan pajak lantaran dengan membayar retribusi orang sanggup mendapatkan imbalan layanan dari pemerintah secara langsung.
Sebaliknya, pembayar pajak tidak mendapatkan imbalan pemerintah secara langsung. Sebagai contoh, pembayaran untuk parkir, pembayaran masuk ke taman hiburan menyerupai kebun binatang, kebun raya, pembayaran listrik, pembayaran langganan air minum, dan sebagainya.
- Laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Keuntungan (laba) yang diperoleh BUMN ialah salah satu sumber pendapatan negara. BUMN yang efisien sehingga sanggup meraih keuntungan yang besar akan mempersembahkan sumber pendapatan yang besar pula bagi negara.
Sebaliknya, BUMN yang selalu merugi tidak sanggup mempersembahkan pemasukan bagi negara. Oleh alasannya yaitu itu dalam sepuluh tahun terakhir ini pemerintah selalu berusaha memacu BUMN biar mempunyai daya saing yang tinggi biar sanggup memperoleh keuntungan yang cukup besar.
- Pinjaman dari Dalam dan Luar Negeri
Pinjaman dari dalam negeri sanggup dilakukan dengan penjualan obligasi (surat utang dengan bunga) kepada masyarakat secara umum. Melalui penjualan obligasi, negara akan mendapatkan sejumlah uang dari masyarakat. Sebaliknya, masyarakat pemilik obligasi yang dikeluarkan pemerintah tersebut akan mendapatkan imbalan setiap tahun yang berupa bunga obligasi.
Pemerintah juga sanggup melaksanakan pinjaman ke negara lain untuk memperolek pemasukan. Sejak tahun 1992 pinjaman dari luar negeri dikoordinasikan oleh Consultative Group on Indonesia (CGI) sebagai ganti dari Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI).
CGI dipimpin oleh Bank Dunia. Pinjaman luar negeri yang didiberikan oleh CGI itu tentu ialah sumber pendapatan pemerintah yang sangat penting artinya bagi proses pembangunan di negara kita.
- pertolongan dari Negara Lain
Pemerintah juga sering mendapatkan menolongan dari negara lain, terutama dari negara-negara teman dekat: pemberian yang berbentuk grant harus dikembalikan, tetapi dalam waktu yang panjangs-dan dengan bunga yang sangat rendah.
Sebaliknya, menolongan yang berbentuk gift (hadiah) tidak perlu dikembalikan lantaran menolongan itu bersifat cuma-cuma tanpa dituntut pengembaliannya oleh negara absurd atau swasta absurd yang mempersembahkannya. Gift sering berbentuk beasiswa, menolongan metode dalam bidang tertentu menyerupai di bidang kemiliteran, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.
- Penjualan Kekayaan Negara
Negara mempunyai kekayaan menyerupai hasil tambang, hasil pertanian, hasil hutan, dan sebagainya, yang ketiruananya itu sanggup dijual (diekspor) ke negara lain. Hasil penjualan itu tentu akan menghasilkan devisa. Devisa itu pada jadinya ialah salah satu sumber pendapatan negara.
- Penerimaan dari Bea dan Cukai
Bea dan cukai ialah pungutan terhadap penerapan barang-barang tertentu menyerupai rokok, minuman keras, dan gula. Cukai itu bergotong-royong juga sanggup dimasukkan ke dalam pajak tidak langsung. Tentu saja cukai ialah sumber pendapatan negara yang tidak kecil jumlahnya.
- Penarikan Denda dan Rampasan
Sumber pendapatan dari penarikan denda dan rampasan tidak sanggup direncanakan menyerupai halnya pajak, menolongan luar negeri, atau keuntungan BUMN. Karena bergotong-royong tujuan diadakannya denda dan rampasan yaitu untuk menegakkan hukum, bukan semata-mata untuk memperoleh pemasukan dari para pelanggar hukum.
Tentu saja pemerintah tidak layak untuk mengharapkan adanya pelanggaran aturan yang sebanyak-banyaknya biar pemasukan uang semakin besar. Itulah sebabnya sumber pendapatan ini tidak sanggup direncanakan.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, tiruana sumber keuangan negara tersebut tercermin pada kategori penerimaan, yang terdiri dari dua pos, yaitu: (1) penerimaan dalam negeri, dan (2) penerimaan pembangunan. Masing-masing kategori dan pos penerimaan itu sanggup dirinci lagi.
Daftar Pustaka: Erlangga
Post a Comment for "Pengertian Keuangan Negara, Sumber Dan Tujuannya"