Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Wujud Implementasi Politik Dan Taktik Nasional

Implementasi Politik dan Strategi Nasional yang Mencakup Bidang bidang Pembangunan Nasional.

A. Visi dan GBHN 1999-2004

Visi politik dan seni administrasi nasional yang tertuang dalam GBHN 1999- 2004 yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Visi dan seni administrasi ini didukung oleh insan Indonesia yang sehat, mandiri, diberiman, bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran aturan dan lingkungan,menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi,, mempunyai etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.

Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia pada masa depat, diputuskan 12 (dua belas) misi diberikut: 
  1. Pengamalan Pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 
  2. Penekanan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyrarakat, berbangsa, dan bernegara. 
  3. Peningkatan pengalaman aliran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan dan mantapnya persaudaraan umat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun, dan damai. 
  4. Penjaminan kondisi aman, damai, tertib dan ketentrarnan masyarakat. 
  5. Perwujudan sistem aturan nasional, yang menjamin tegaknya supremasi aturan dan hak asasi insan berlan.daskan keadilan dan kebenaran. 
  6. Perwujudan kehidupan sosial budaya yang berkepribactian, dinamis, kreatif, dan berdaya tahan terhadap imbas glithalisasi. 
  7. Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama pengusaha kecil, menengah, dan koperasi, melalui pengembangan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada prosedur pasar yang berbasis pada sumber daya alam dan surnber daya insan yang Produktif, mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.
  8. Perwujudan otonomi tempat dalam rangka pembangunan tempat dan pemerataan pertumbuhan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
  9. Perwujudan kesejahteraan rakyat yang: ditandai oleh meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat serta memdiberi perhatian utama pada tercukupinya kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja. 
  10. Perwujudan aparatur negara yang berfungi melayani rnasyarakat,berdaya guna, produktif, transparan, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. 
  11. Perwujudan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis, berkarakter, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin, bertanggung jawaban, terampil serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menyebarkan kualitas insan Indonesia. 
  12. Perwujudan politik luar negeri yang berdaulat, bermartabat, bebas, dan proaktif bagi kepentingan nasional dalam menghadapi perkembangan global.

Sesudah ada visi dan misi, diputuskanlah arah kebijakan yang akan ditempuh, yang mencakup beberapa aspek bidang hukum, ekonomi, politik, agama, pendidikan, sosial dan budaya, pembangunan tempat serta pertahanan dan keamanan. 

B. Implementasi Polstranas di Bidang Hukum 


 Implementasi Politik dan Strategi Nasional yang Mencakup Bidang bidang Pembangunan Nasion Wujud Implementasi Politik dan Strategi Nasional
  1. Mengembangkan budaya aturan di tiruana lapisan masyarakat demi terciptanya kesadaran dan kepatuhan aturan dalam kerangka supremasi aturan dan tegaknya negara hukum.
  2. Menata sistem aturan nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati aturan agama dan aturan adab serta memperbarui perundang-undangan warisan kolonial dan aturan nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender yang tidak sesuai dengan tuntutan reformasi, melalui aktivitas legislasi.
  3. Menegakan aturan secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan, kebenaran, dan supremasi aturan serta menghargai hak asasi manusia.
  4. Melanjutkan pengesahan konvensi internasional dalam bentuk undang-undang, terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia, sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa.
  5. Meningkatkan integritas moral dan profesionalitas pegawanegeri penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, melalui peningkatan kesejahteraan, kontribusi masukana dan pramasukana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif untuk rnenum-buhkan kepercayaant masyarakat.
  6. Mewujudkan forum peradilan yang dapat berdiri diatas kaki sendiri dan bebas dari imbas penguasa dan pihak mana pun.
  7. Mengembangkan peraturan perundang-undangan yang rnendukung kegiatan perekonomian dalam menghadapi masa perdagangan bebas tanpa Tnerugikan kepentingan nasional.
  8. Menyelenggarkan proses pengadilan secara cepat, gampang, murah, dan terbuka, serta bebas korupsi, kongkalikong dan nepotisme dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan kebenaran.
  9. Meningkatkan pemahaman dan penyadaran, serta meningkatkan perlindungan, penghormatan, dan penegakan hak asasi insan dalam seluruh aspek kehidupan.
  10. Menyelesaikan banyak sekali proses peradilan terhadap pelanggaran aturan dan hak asasi insan yang belum ditangani secara tuntas.




 Sumber: PT. Gramedia Pustaka Utama

Post a Comment for "Wujud Implementasi Politik Dan Taktik Nasional"