Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Partisipasi Politik Warga Negara

Partisipasi ialah aspek penting dari politik demokrasi. Dalam paham demokrasi, keputusan yang dibentuk dan dilaksanakan pemerintah intinya berasal dari rakyat dan memengaruhi kehidupan rakyat. Oleh lantaran itu, masyarakat negara berhak ikut serta menentukan keputusan politik tersebut. 

Partisipasi politik yakni keikutsertaan masyarakat negara biasa dalam menentukan segala keputusan yang menyangkut dan memengaruhi kehidupannya. Di sisi lain partisipasi nantinya akan menghasilkan input yang amat diharapkan dalam sistem politik demokrasi. 

Partisipasi dilakukan oleh masyarakat negara biasa. Mengapa disebut masyarakat negara biasa? Disebut demikian, lantaran ada masyarakat negara yang menyelenggarakan pemerintahan, yaitu pemerintah itu sendiri. Pemerintah bahwasanya yakni orang-orang atau masyarakat negara yang mempunyai dan mendapat amanat serta kewenangan untuk menyelenggarakan pemerintahan.

Warga negara biasa yakni orang yang tidak memilild kewenangan atau tidak duduk dalam pemerintahan. Partisipasi berarti keikutsertaan masyarakat negara biasa (yang tidak mempunyai kewenangan) untuk memengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik. Ciri-ciri umum partisipasi politik yakni sebagai diberikut. 

  • Partisipasi politik ialah aktivitas atau sikap luar individu yang sanggup diamati. Sikap dan orientasi politik individu bukanlah partisipasi.
  • Kegiatan tersebut diarahkan untuk memengaruhi pemerintah selaku peinguat dan pelaksana keputusan politik. misal aktivitas yakni aktivitas mendukung, menolak, mengajukan alternatif, mengajukan Koreksi, dan masukan.
  • Kegiatan yang dimaksud yakni aktivitas yang berhasil (efektif) memengaruhi kebijakan ataupun aktivitas yang gagal. Jadi, partisipasi politik tidak spesialuntuk mencakup beberapa aspek aktivitas masyarakat negara yang berhasil saja tetapi juga mencakup aktivitas yang gagal.
  • Kegiatan memengaruhi pemerintah sanggup dilakukan secara pribadi tanpa melalui mediator ataupun secara tidak pribadi dengan melalui perantara. Jadi, partisipasi politik mencakup keduanya.
  • Kegiatan partisipasi sanggup dilakukan melalui mekanisme yang masuk akal (konstitusional) ataupun mekanisme yang tidak masuk akal atau inkonstitusional. Prosedur konstitusional, contohnya dengan memberikan petisi, menulis surat, dialog, tatap muka. Prosedur inkonstitusional, contohnya dengan demonstrasi, unjuk rasa, mogok makan, dan mogok kerja.
  • Kegiatan partisipasi ialah kehendak murni masyarakat negara bukan suatu paksaan. Kegiatan memengaruhi pemerintah lantaran paksaan bukanlah partisipasi, tetapi lebih kepada mobilisasi.

Partisipasi politik masyarakat negara menunjukkan partisipasi yang tidak sama-beda. Ada masyarakat negara yang terlibat aktif dalam politik, contohnya dengan menduduki jabatan pimpinan sebuah partai politik. Ada juga masyarakat negara yang tidak aktif dalam politik, tetapi ia spesialuntuk ikut serta mempersembahkan bunyi pada setiap kali ada pemilu. 

Keduanya sama-sama sudah melaksanakan partisipasi politik tetapi terang bahwa keduanya mempunyai tingkatan partisipasi politik yang tidak sama. Orang yang duduk dalam sebuah kepengurusan partai dianggap mempunyai tingkat pahisipasi politik yang lebih tinggi daripada orang yang sekadar memdiberi bunyi dalam pemilu.

Terdapat banyak sekali tipologi dan tingkatan dalam partisipasi politik masyarakat negara. Menurut Ramlan Surbakti dalam buku yang berjudul Memahami Ilmu Politik, partisipasi masyarakat negara dibedakan menjadi dua, yaitu partisipasi aktif dan partisipasi pasif. 

Partisipasi aktif yakni aktivitas mengajukan undangan suatu kebijakan, mengajukan altematif kebijakan, mengajukan Koreksi, mengajukan perbaikan, meluruskan kebijakan, membayar pajak, menentukan pemimpin pemerintahan. Partisipasi pasif yakni aktivitas yang menaati peraturan pemerintah, menerima, dan melaksanakan saja kebijakan dari pemerintah. 

Kategori partisipasi politik berdasarkan Milbrath dari tingkatan tertinggi hingga tingkatan rendah yakni sebagai. diberikut:

a. Kegiatan gladiator mencakup
  • memegang jabatan publik atau partai,
  • menjadi caion pejabat,
  • menghimpun dana politik,
  • menjadi anggota aktif suatu partai, dan
  • menyisihkan waktu untuk kampanye politik. 

b. Kegiatan transisi mencakup
  • mengikuti rapat atau pegawai politik,
  • memdiberi tunjangan dana partai atau calon, dan
  • jumpa pejabat publik atau pemimpin politik.

c. Kegiatan menonton meliputi
  • memakai simbol identitas partai/organisasi politik, 
  • mengajak orang untuk memilih, 
  • penyelenggarakan diskusi politik, 
  • memdiberi suara, dan 
  • mengekspose diri kepada dorongan politik.
 
 Partisipasi ialah aspek penting dari politik demokrasi Pengertian Partisipasi Politik Warga Negara

 d. Kegiatan apatis/masa terbelakang Apabila digambarkan, aktivitas itu tampak sebagai diberikut:
 
Mengapa partisipasi politik tiap orang tidak sama? Ada orang yang sangat partisipatif dan ada juga orang yang masa terbelakang dengan partisipasi.

Hal itu disebabkan oleh adanya faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi politik seseorang.. Faktor tersebut yakni sebagai diberikut:

a. Kesadaran politik, yaitu kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai masyarakat negara. Kesadaran ini mencakup beberapa aspek pengetahuan, minat dan perhatian orang tersebut terhadap masyarakat dan politik kawasan hidupnya.

b. Kepercayaan politik, yaitu sikap dan dogma orang tersebut terhadap pemerintahnya, apakah ia menilai pemerintah sanggup mengemban amanah dan sanggup dipengaruhi atau tidak. 

Berdasarkan dua faktor tersebut, terdapat empat tipe partisipasi politik, yaitu partisipasi politik aktif, apatis, pasif, dan radikal.
  • Partisipasi politik aktifjika mempunyai kesadaran dan dogma politik yang tinggi. Partisipasi politik apatis jikalau mempunyai kesadaran dan keper-cayaan politik yang rendah.
  • Partisipasi politilc pasif jikalau mempunyai kesadaran politik rendah, sedangkan dogma politiknya tinggi.
  • Partisipasi politik militan radikal jikalau mempunyai kesadaran politik tinggi, sedangkan dogma politiknya rendah.
melaluiataubersamaini demikian, jikalau kita ingin menghasilkan partisipasi politik yang aktif dari masyarakat negara perlu menumbuhkan kesadaran politik dan dogma politik masyarakat negara yang tinggi atau positif. Sebaliknya, suatu negara althn memunculkan partisipasi yang militan radikal jikalau pendidikan politiknya justru menghailkan kesadaran politik yang tinggi, tetapi dogma politik yang rendah pada masyarakat negara.


Daftar Pustaka: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri

Post a Comment for "Pengertian Partisipasi Politik Warga Negara"