Peran Forum Sosial Dalam Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial intinya yaitu pengawasan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok biar norma-norma yang berlaku ditaati. Agar pengendalian berjalan efektif, diharapkan pranata khusus yang mengatur perilaku-perilaku anggota masyarakat.
Dalam setiap pranata tersebut terdapat pegawapemerintah atau pihak yang didiberi wewenang untuk mengawasi dan mengendalikan orang-orang yang berperilaku menyimpang serta menyadarkannya biar bertindak sesuai norma-norma atau pranata. Pengendalian sosial mempunyai dua tipe, yaitu pengendalian sosial formal dan pengendalian sosial informal.
A. Pengendalian Sosial Formal
Pengendalian sosial formal yaitu pengendalian sosial yang pengawasannya dilakukan oleh negara atau badan-badan yang mempunyai kedudukan tetap. Pengendalian dilakukan dengan memakai mekanisme yang jelas. Tipe pengendalian sosial di atas dilakukan oleh sejumlah forum atau pranata sosial. misal forum atau pranata sosial yaitu kepolisian dan pengadilan.
- Kepolisian
Polisi ialah pegawapemerintah resmi pemerintah untuk menertibkan keamanan. Tugas-tugas polisi, antara lain memelihara ketertiban masyarakat, menjaga dan menahan setiap anggota masyarakat yang dituduh atau dicurigai melaksanakan kejahatan yang meresahkan masyarakat, contohnya pencuri perampok, dan pembunuh.
- Pengadilan
Pengadilan mempunyai unsur-unsur yang saling bekerjasama satu sama lain. Unsur-unsur yang saling bekerjasama dengan pengadilan yaitu hakim, jaksa, panitera, polisi, dan pengacara. Pihak-pihak ini bertugas menyelenggarakan pengadilan terhadap orang yang diduga atau dituduh melaksanakan kejahatan dan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Dalam proses persidangan, jaksa bertugas menuntut pelaku untuk dijatuhi eksekusi sesuai peraturan yang berlaku. Hakim bertugas menetapkan dan menjatuhkan putusan menurut data dan keterangan resmi yang diungkapkan di persidangan.
Pengacara atau pembela bertugas mendampingi pelaku dalam mempersembahkan pembelaan. Jadi, pegawapemerintah pengadilan secara keseluruhan mengadili seseorang atau sekelompok orang atas tindak kejahatan dan menjatuhkan hukuman sesuai dengan perbuatannya.
B. Pengendalian Sosial Informal
Pengendalian sosial informal yaitu pengendalian sosial yang menunjuk pada seperangkat norma sosial yang memaksa orang untuk bertindak sesuai dengan kesepakatan. Namun, dalam pengendalian sosial informal, tidak ada forum penduk-ung yang melaksanakannya secara tetap. Lembaga pengendalian sosial informal, antara lain tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
- Tokoh Adat
Adat yaitu kebiasaan yang bersifat magis religius terkena nilai-nilai budaya, norma, dan aturan yang saling berkaitan dan menjadi suatu aturan tradisional. Pihak yang berperan menegakkan aturan moral disebut tokoh adat. Peranan tokoh moral sangat penting dalam pengendalian sosial.
Tokoh moral berperan dalam membina dan mengendalikan sikap dan tingkah laris masyarakat masyarakat biar sesuai dengan ketentuan adat. Bentuk pengendalian dalam adat, antara lain penetapan hukuman berupa denda, pengucilan, dan teguran. Dalam pengendalian adat, para tokoh moral biasanya mengadakan musyawarah.
Melalui musyawarah, tokoh-tokoh moral bermufakat untuk menuntaskan duduk kasus yang berkaitan dengan adat. Jika perbuatan atau duduk kasus tersebut sanggup meresahkan masyarakat maka penanganannya dilakukan oleh pegawapemerintah aturan tanpa melalui proses adat. misalnya, pembunuhan, perampokan, dan perkosaan.
- Tokoh Agama
Tokoh agama yaitu orang yang mempunyai pemahaman luas tentang agama dan menjalankan pengaruhnya sesuai dengan pemahaman tersebut. Tokoh agama, contohnya ulama, pendeta, biksu, ustad dan kiai. Tokoh agama sangat kuat dalam lingkungan alasannya yaitu nilai dan norma yang ditanamkannya berkaitan dengan perdamaian, kasih akung, menghargai, dan mencintai. Pengendalian yang dilakukan tokoh agama terutama ditujukan untuk menentang perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma agama.
- Tokoh Masyarakat
Tokoh masyarakat yaitu setiap orang yang dianggap kuat dalam kehidupan sosial suatu kelompok rnasyarakat. Tokoh masyarakat sanggup mencakup beberapa aspek golongan terpandang atau terkemuka di kampung, contohnya penguasa, cendekiawan, dan ketua adat. Tokoh masyarakat sanggup menjadi panutart atau referensi di lingkungannya. Bentuk pengendalian yang sanggup dilakukan tokoh masyarakat, antara lain pelatihan kekerabatan sosial masyarakat dan menggalang gotong royong.
Daftar Pustaka: PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Post a Comment for "Peran Forum Sosial Dalam Pengendalian Sosial"