5 Macam Norma Beserta Pengertiannya
5 Macam Norma Beserta Pengertiannya
Norma yang berlaku dalam masyarakat ada bermacam-macam, antara yang satu dan Iainnya saling bekerjasama dan membentuk suatu jaenteng yang disebut sistem norma. Inisalnya, norma kesopanan bekerjasama dengan norma agama, norma agama bekerjasama dengan norma hukum, dan norma aturan bekerjasama dengan norma ekonoini. Sedikitnya ada lima norma pokok, yakni norma agama, norma kelaziman, norma kesusilaan, norma kesopanan dan norma hukum.
Norma Agama
Merupakan norma yang bekerjasama dengan agama, meliputi petunjuk hidup yang berasal dan Tuhan bagi penganut-Nya supaya mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi Iarangan-Nya. Dalam pedoman agama ada petunjuk sikap yang dianjurkan yaitu sikap yang baik supaya menerima pahala, dan ada larangan yang dihentikan dilanggar. Jika dilanggar, orang tersebut bukan spesialuntuk merasa berdosa, tetapi ia akan menerima eksekusi dan Yang Maha Esa dalam kehidupan di akhirat.
Norma Kelaziman
Merupakan aturan yang bekerjasama dengan kebiasaan masyarakat yang umumnya dilakukan tanpa pikir panjang, alasannya kebiasaan itu dianggap baik, sopan dan sesuai dengan tata krama. Sifat kelaziman ini tidak sama-beda dan waktu ke waktu, dalam setiap bangsa, dan pada daerah yang tidak sama. Misalnya, menyangkut cara makan, cara ininum, berbicara, juga berpakaian. Orang yang melaksanakan penyimpangan terhadap norma kelaziman ini akan dianggap guah.
Norma Kesusilaan
Merupakan aturan yang bekerjasama dengan perbuatan baik dan jelek yang bersumber dan hati nurani. OIeh alasannya itu, norma ini sanggup berupa perintah yang hadir dan hati nurani. Misalnya, bunyi hati berkata untuk benlaku jujur atau dapatjuga berupa larangan untuk tidak menyontek pada waktu ujian. Setiap orang di dunia mempunyai norma i, tetapi dalam bentuk dan perwujudan yang tidak sama. Pelanggaran terhadap norma kesusilaan ini dianggap salah atau jahat, sehingga pelanggarnya akan diejek atau diusir.
Norma Kesopanan
Merupakan aturan hidup dan pergaulan sekelompok masyarakat dan dianggap sebgai tuntunan pergaulan sehari-hari, artinya bagaimana seseorang harus bertingkah laris terhadap orang lain. Ukuran kesopanan masyarakat yang satu dengan yang lamnnya biasanya tidak sama. Misalnya, mempersembahkan sesuatu dengan memakai tangan kin atau dengan cara melempar dan meludah di sembarang tempat, tiruananya dianggap tidak sopan di suatu negara. Tetapi mungkin di negara lain tidak sama.
Norma Hukum
Merupakan aturan tertulis maupun tidak tertulis yang meliputi perintah dan larangan yang memaksa dan mempersembahkan hukuman yang tegas bagi pelanggarnya. Norma aturan yaitu aturan formal yang berlaku dalam masyarakat suatu negara yang dibentuk oleh pemerintah berupa undang-undang, peraturan pemerintah juga peraturan menteri.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Post a Comment for "5 Macam Norma Beserta Pengertiannya"