Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mengafani Mayit Dalam Ilmu Islam

Teknik Mengafani Jenazah



Biaya pembelian kain kafan dibebankan kepada harta peninggalan si mayat. Jika tidak ada harta, ditanggulangi oleh hebat waris si mayat. Jika mereka tidak bisa maka biayanya sanggup diambilkan dan baitulmal. Jika tidak ada baitulmal, dimintakan kepada orang Islam yang mampu.

Hukum mengafani mayit ialah fardu khifayah. Jadi, mayit seorang muslim wajib dikafani sehabis dimandikan. Dalam hal mengafani mayit terdapat hadis yang menerangkan, di antaranya:


Dan Aisyah ra., “Rasulullah saw. dikafani dengan tiga lapis kain putih membersihkan yang terbuat dan kapas, tanpa baju dan tanpa serban di dalamnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Itulah kafan yang khusus untukjenazah orang yang tengah menjalani ihram, tanpa tutup kepala dan wangi-wangian. Kain ihramnya itu akan menjadi bukti kelak di akhirat. Lebih lanjut hendaklah diusahakan kain kafan yang baik tetapi tidak berlebih-lebihan. Dalam hal mi Rasulullah saw. bersabda:

Dan Jabir, berkata Rasulullah saw., “Apabila salah seorang dan engkau mengafani saudaranya, hendaklah dibaikkan kafannya itu.” (HR. Muslim)

Yang dimaksud dengan kafan yang baik dalam hadis tersebut ialah kafan yang baik sifatnya dan baik pula cara memakaikannya, serta berasal dan jenis materi yang baik. Namun tidak perlu dan jenis materi yang glamor dan mahal harganya. Itulah beberapa hadis Rasulullah saw. yang mempersembahkan petunjuk-petunjuk wacana mengafani mayit baik pria maupun perempuan.

Kafan yang diharapkan sekurang-kurangnya selapis kain yang sanggup menutupi seluruh badan jenazah. Sebaiknya kain putih yang terdiri atas diberikut.
  • Tiga lapis kain untuk laki-laki.
  • Lima lapis kain untuk perempuan, yaitu selembar kerudung, selembar baju kurung, dan tiga lembar kain panjang (selimut).

Teknik Mengafani Jenazah


Kain kafan untuk mengafani mayit paling sedikit satu lembar yang sanggup dipergunakan imtuk menutupi seluruh badan jenazah, baik pria atau pun wanita. Tetapi kalau mampu, thsunahkan bagi mayit pria dikafani dengan tiga lapis/ lembar kain tanpa baju dan serban. Masiñg-masing lapis menutupi seluruh badan mayit laki-laki. Sebagian ulama beropini bahwa tiga lapis itu terdiri atas izar (kain mandi) dan dua buah lapis yang menutupi seluruh tubuhnya.

Teknik memakaikan kain kafan untuk mayit pria ialah dihamparkan kain kafan itu sehelai-sehelai dan ditaburkan di atas tiap-tiap lapis itu harum-haruman menyerupai kapur barus dan sebagainya. Kemudian mayit diletakkan di atas hamparan kain tersebut. Kedua tangannya diletakkan di atas dadanya, ajun di atas tangan kin, atau kedua tangan itu diluruskan berdasarkan rusuknya. Dalam suatu hadis ditetapkan sebagai diberikut:

“Dan Aisyah ra.bahwa Rasulullah saw. dikafani dengan tiga kain putih membersihkan yang terbuat d.ani kapas, tidak ada di dalamnya baju maupun serban.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Adapun untuk mayit perempuan disunahkan untuk dikafani dengan lima lembar kain, yaitu kain basahan (kain bawah), baju, tutup kepala, cadar dan kain yang menutupi seluruh tubuhnya. Di antara beberapa lapis kain tersebut didiberi harum-haruman. Teknik memakaikannya yaitu mula-mula dihamparkan kain untuk membungkus seluruh badan jenazah. Kemudianjenazah diletakkan di atas kain itu sehabis dibeni harum-haruman. Sesudah itu mayit dipakaikan kain basahan, baju, tutup kepala, dan cadar masing-masing didiberi harum-haruman, lalu mayit dibungkus seluru.h tubuhnya dengan kain pembungkus.

Dalam suatu hadis ditetapkan sebagai diberikut:

Dan Laila binti Qanif ia berkata, “Saya ialah salah seorang yang ikut memandikan Ummu Kulsum binti Rasulullah saw. saat meninggalnya. Yang mula-mula didiberikan oleh Rasulullah kepada kami ialah kain basahan, lalu baju, lalu tutup kepala, lalu cadar, dan sehabis itu dimasukkan ke dalam kain yang lain (yang menutupi seluruh tubuhnya).” Selanjutnya Laila berkata, “Sedang waktu itu Rasulullah saw. di tengah pintu membawa kafannya, dan mempersembahkan kepada kami sehelai-sehelai.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)

Praktik Mengafani Jenazah


Sesudah siswa mengetahui cara-cara mengafani jenazah, maka siswa harus sanggup mempraktikkannya. Sekarang cobalah masing-masing siswa mempraktikkan cara mengafani mayit di bawah bimbingan Bapak/Ibu Guru. Alat-alat yang harus siswa sediakan antara lain sebagai diberikut.

1. Boneka yang agak besar
2. Beberapa lembar kain putih dan harum-haruman
3. Tempat untuk meletakkan boneka

Post a Comment for "Cara Mengafani Mayit Dalam Ilmu Islam"