Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi
Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi
Ketika gelombang reformasi melanda Indonesia, se!uruh aturan main dalam tentang politik rnengalami keruntuhan terutarna praktik-praktik elite politik yang dihinggapi penyakit korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Bangsa Indonesia ingin mengadakan suatu perubahan, yaitu menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara derni terwujudnya masyarakat madani yang sejahtera. masyarakat yang bermartabat, masyarakat yang menghargai kemanusiadn (hak-hak asasi manusia). masyarakat yang demokratis yang bermoral religius, serta masyarakat yang bermora! keinanusiaan dan beradab.
Dalam kenyataannya. gerakan reformasi ini harus dibayar mahal oleh bangsa Indonesia, yaitu efek politik. ekonoini, sosial, terutama kemanusiaan. Para elite politik memanfaatkan ge!ombang reformasi ini deini meraih kekuasaan sehingga tidak mengherankan jikalau banyak perbenturan kepentingan politik. Berbagai gerakan muncu! disertai dengan jawaban bencana kemanusiaan yang sangat meinilukan dan menelan banyak korban jiwa dan belum dewasa bangsa (rakyat kecil) yang tidak berdosa dan mendambakan perdamaian, ketenteraman serta kesejahteraan.
Ancaman disintegrasi dan sentirnen SARA semakin merongrong eksistensi bangsa Indonesia. Aparat kearnanan diletakkan pada posisi yang sangat susah bahkan krisis kepatuhan terhadap aturan pun semakin mërosot sehingga aturan seolah-olah sudah tidak berfungsi lagi.
Kondisi perekonomian Indonesia semakin memprihatinkan. Banyak perusahaan, termasuk perbankan. gulung tikar, yang dengan sendirinya disertai dengan PHK (Pernutusan Hubungan Kerja), tidak terkecuali para tenaga profesional yang menganggur. Rakyat benar-benar menjerit alasannya yakni banyak yang kondisi kehidupan sehari-harinya sangat memperhatikan. Mereka kesusahan untuk memenuhi kebutuhan hidup (makan) sehari-hari. Ironisnya kalangan elite politik serta para pelaku politik lainnya seakan fidak bergeming dengan jeritan kemanusiaan tersebut.
Reformasi yakni menata kehidupan bangsa dan negara dalam suatu sistem negara di bawah nilai-nilai Pancasila, bukan menghancurkan dan membubarkan bangsa dan negara Indonesia. Betapapun perubahan dan reformasi dilakukan, namun bangsa Indonesia tidak akan menghancurkan nilai religius, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilannya.
Pada hakikatnya, reformasi itu sendiri yakni mengembalikan tatanan kenegaraan ke arah sumber nilai yang ialah platform kehidupan bersama bangsa Indonesia, yangselama ini diselewengkan demi kekuasaun sekelompok orang. Oleh alasannya yakni itu, proses reformasi walaupun dalam lingkup pengertian reformasi total harus mempunyai platform dan sumber nilai yang jelas, yang mempakan arah, tujuan, serta cita-cita, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Dalam kehidupan politik kenegaraan pintar balig cukup akal ini, yang sedang melaksanakan reformasi bukan berarti kita kan mengubah cita-cita. dasar nilai, dan pandangan hidup bangsa, melainkan melaksanakan perubahan dengan menata kembali suatu platform yang bersumber pada nilai dan sila-sila tersebut dalam segala bidang reformasi, antara lain dalam bidang hukum, politik. dan ekonomi.
Reformasi dengan melaksanakan perubahan dalam aneka macam bidang yang sering diteriakkan dengan jargon reformasi total mustahil melaksanakan perubahan terhadap sumbernya itu sendiri. Mungkinkah reformasi total pintar balig cukup akal ini akan mengubah kehidupan bangsa Indonesia menjadi tidak berketuhanan, tidak berperikemanusiaan, tidak berpersatuan, tidak berkerakyatan, dan tidak berkeadilan?
Sumber Pustaka: Gguaca Exact
Post a Comment for "Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi"