Partai Nasional Indonesia Sebagai Organisasi Pergerakan Nasional Indonesia
Partai Nasional Indonesia Sebagai Organisasi Pergerakan Nasional Indonesia
Lahirnya PNI dilatarbelakangi oleh situasi sosio-politik yang kompleks dan mau tidak mau organisasi ini harus sanggup menyesuaikan din dengan orientasi baru. Pemberontakan PKI tahun 1926 membangkitkan semangat gres untuk menyusun kekuatan gres dalam menghadapi pemerintah. Sudah tentu organisasi yang akan lahir itu harus melihat ke depan dan berbenah diri semoga tidak terperangkap oleh hambatan yang sama. Pengembangan dan perbaikan cara menghadapi pemerintah kolonial harus dilakukan oleh generasi kemudian. Mereka berkesimpulan bahwa penerapan kekerasan tidak akan membawa hasil, menyerupai PKI yang karenanya dibubarkan dan pemimpinnya dimembuang ke Boven Digul.
Sesudah kegagalan pemberontakan PM, Sujadi wakil Perbimpunan Indonesia di Indonesia dengan cepat memdiberitahu kepada Moh. Hatta. Bersama-sama dengan Iskaq dan Budiarto, ia bergerak membentuk partai barn sesuai dengan rencana PT. Sebelum Moh. Hatta merealisasikan pembentukan partai gres yang dikendalikan dan negeri Belanda, di Indonesia muncul gerakan gres menuju persatuan nasional. Kelompok studi Bandung dan Surabaya memperoleh momentum yang tepat. Pada awal tahun 1927 terbentuk partai gres yaitu PNI (Partai Nasional Indonesia) yang didirikan oleh Ir. Soekarno sebagai wakil dan kelompok-kelompok nasionalis Indonesia.
Moh. Hatta tetap menekankan tugas pendidikan pada PNI, sebab melalui pendidikan itulah rakyat disiapkan untuk mencapai kemerdekaan secara pelan-pelan. Walaupun partai itu berwatak radikal, tetapi harus bersikap hati-hati semoga tidak menyerupai apa yang pernah dilakukan oleh PM. Pada tanggal 4 Juli 1927 kelompok nasionalis mengadakan pertemuan di Bandung. Pertemuan ini bertujuan untuk mendukung berdirinya Perserikatan Nasional Indonesia (PNI). Tujuan PNI ialah untuk mencapai Indonesia Merdeka, sedangkan tiga asasnya yakni berdiri di atas kaki sendiri, nonkooperasi, dan Marhaenisme. Ketiga asas itu dijadikan prinsip PNI. Anggaran dasar organisasi ini diambil dan harapan PT. Jabatan ketuanya dipercayakan kepada Jr. Soekarno (Bung Karno).
Di bawah pimpinan Bung Karno, perkembangan PNI bertambah pesat. Terlebih lagi disertai dengan propaganda-propaganda yang bertema antara lain: abjad yang jelek dan penjajah, konflik pengusaha dengan petani, front sawomatang melawan front putih, menghilangkan ketergantungan dan menegakkan kemandirian, dan perlu pembentukan negara dalam negara. Pemerintah Hindia Belanda mengawasi dengan ketat perkembangan PNI, meskipun pada waktu itu gerakannya masih dalam taraf kewajaran. Propaganda-propaganda Bung Karno yang menarikdanunik menerima pertolongan masyarakat dan hal inilah yang menjadikan PNI berkembang pesat. Melihat keadaan ini, gubernur jenderal dalam pembukaan sidang Dewan Rakyat (15 Mei 1928) memandang perlu memdiberi peringatan kepada pemimpin PNI, supaya menekan din dalam ucapan dan propagandanya. Akan tetapi, para pemimpin PNI tidak menghiraukan peringatan itu. Pada bulan Juli 1929, pemerintah mempersembahkan peringatan kedua dan pada final tahun 1929 tersiar kabar yang bersifat provokasi, bahwa PNI akan mengadakan pemberontakan pada awal tahun 1930. Berdasarkan diberita provokasi itu pemerintah melaksanakan penangkapan terhadap pemimpin-pemimpin PNI, yaitu Jr. Soekarno, Maskun, Gatot Mangkupraja dan Supriadinata. Penangkapan itu dilakukan pada tanggal 24 Desember 1929. Ir. Soekarno ditangkap sepulang dan menghadiri Kongres PPPKI di Surabaya (pada waktu itu, ia masih ada di Yogyakarta). Perkara Jr. Soekamo dan kawan-kawannya gres Sembilan bulan kemudian diajukan ke Pengadilan Iandraad Bandung.
Ketika sidang pengadilan berlangsung, tampak penuh sesak dihadiri oleh peininat, tokoh-tokoh pergerakan dan dalam maupun dan luar kota Bandung. Surat-surat kabar memuat jalannya sidang, sehingg masyarakat di seluruh pelosok tanah air sanggup mengikuti kasus politik yang begitu penting bagi pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Pidato pembelaan Jr. Soekarno kemudian dikenal dengan “Indonesia Menggugat”. Dalam pembelaannya itu ia mengupas dengan tegas dan tajam sekali sifat dan cara politik kolonial Belanda. Dalam pembelaannya inilah Soekarno menelanjangi kolonial Belanda dengan terang-terangan. Akhirnya pada tanggal 22 Desember 1930 hakim memdiberi eksekusi Jr. Soekarno 4 tahun penjara, Gatot Mangkupraja 2 tahun, Maskun 1 tahun 8 bulan dan Supriadinata 1 tahun 3 bulan.
Tiga orang pembela yang terdiri dan Mr. Sartono, Jr. Suyudi, dan Mr. Sastro Mulyono tidak berhasil dengan pembelaan mereka yang jago dan ilmiah. Pengadilan menjatuhkan eksekusi kepada pemimpin PNJ menurut pasal 153 dan 169 KUHP. Pada dasarnya terhukum dituduh melaksanakan perbuatan-perbuatan yang menggangu ketertiban umum dan menentang kekuasaan pemerintah yang intinya dikategorikan melaksanakan kejahatan.
Hukuman terhadap pimpinan PNI juga mengandung pengertian bahwa barang siapa yang melaksanakan tindakan menyerupai para pemimpin PNI sanggup dituduh melaksanakan kejahatan dan sanggup dihukum, sehingga anggota-anggota yang meneruskan jejak dan langkah-langkah PNI ada dalam bahaya. Olehkarena itu, atas pertimbangan-pertimbangan untuk keselamatannya maka pengurus Besar PNJ memutuskan pembubaran PNJ (1931).
Sartono segera menyelenggarakan kongres luar biasa untuk mengulas pembubaran PNI dan mengulas pendirian partai baru. Partai gres itu ialah partai sekuler dan non-kooperatif. Partai itu berjulukan Partai Indonesia atau Partindo dan Sartono dipercaya sebagai pemimpin partai.
Sumber Pustaka: Erlangga
Post a Comment for "Partai Nasional Indonesia Sebagai Organisasi Pergerakan Nasional Indonesia"