Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sikap Faktual Terhadap Pertolongan Aturan Warga Negara

Sikap Positif Terhadap Perlindungan Hukum Warga Negara



Se.bagai masyarakat negara yang hidup dalam negara hukum, sudah semestinya mengetahui dan menaati hukum, termasuk mengetahui upaya atau cara-cara memperoleh sumbangan hukum. Hukum harus bisa membuat setiap anggota masyarakat merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Untuk itu, perlu diwujudkan kesadaran aturan yang tinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Berikut beberapa perilaku konkret dalam mendukung upaya sumbangan aturan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.



Sikap Pemerintah dan Lembaga Penegak Hukum


  1. Prinsip negara aturan yang demokratis harus dilaksanakan dalam praktik penyelenggaraan negara.
  2. Prinsip kesamaàn di muka aturan (equality before the law) harus diterapkan dalam menangani masalah di pengadilan.
  3. Penyelenggaraan peradilan yang bebas, transparan, dan bebas KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
  4. Para advokat harus benar-benar bekerja secara professional sesuai dengan instruksi etik, jujur, dan bertanggung jawaban.


Sikap dan Peranan Lembaga Perwakilan Rakyat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Media Massa


  1. Lembaga perwakilan rakyat dan LSM harus ikut aktif berperan dalam mengawasi pelaksanaan penegakan aturan di Indonesia supaya tidak menyimpang peraturan yang berlaku.
  2. Media massa ikut mengawal aturan dengan melaksanakan Koreksi serta gosip kepada masyarakat secara adil setiap proses aturan yang berjaIan.


Sikap Warga Negara dalam Mendukung Upaya Perlindungan Hukum


  1. Menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap siapa saja yang sedang menghadapi proses aturan sebelum pengadilan memdiberi keputusan yang tetap.
  2. Menghormati segala keputusan alat penegak hukum. Bila terjadi ketidak cocokan antara perasaan keadilan masyarakat terhadap keputusan peradilan maka melaksanakan perlawanan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan.
  3. Tidák mengganggu anggota masyarakat yang berusaha untuk memperoleh menolongan aturan dan forum menolongan hukum.
  4. Mendukung setiap proses aturan yang dilakukan secara adil dan transparan.
  5. Mengutamakan menuntaskan segala permasalahan berdasar peraturan yang berlaku dan tidak dengan tindakan kekerasan.

Sikap konkret mendukung upaya sumbangan aturan harus dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan di sekolah, masyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Coba engkau ben contoh, bgaimana sikapmu di sekolah yang menawarkan perilaku konkret mendukung sumbangan hukum!
Sumber Pustaka: Yudhistira

Post a Comment for "Sikap Faktual Terhadap Pertolongan Aturan Warga Negara"