Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

United Nation Organization (Uno) Dan Perdamaian Dunia

United Nation Organization (UNO) Dan Perdamaian Dunia


Berikut ini yaitu united nation organization (UNO) dan perdamaian dunia dalam perserikatan bangsa-bangsa serta kiprah PBB bagi perdamaian dunia.

Perserikatan Bangsa-Bangsa


Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yaitu memelihara perdamaian dunia dan keamanan internasional. Untuk itu, PBB sanggup mengambil tindakan kolektif yang dibutuhkan untuk mencegah dan menyingkirkan bahaya terhadap perdamaian serta menuntaskan sengketa secara damai.



Sistem keamanan bersama yang dirancang dalam Piagam PBB dengan tujuan memelihara perdamaian dan keamanan interna.sional melalui pembentukan pasukan bersenjata yang ialah instrument militer PBB tidak pernah sanggup terlaksana, sebab tidak adanya janji di antara negara-negara besar anggota Dewan Keamanan. Pernah ada pasukan keamanan, yaitu pada ketika Perang Korea tahun 1950 dan Perang Teluk tahun 1990 yang menggempur Irak, namun pembentukan tersebut bukan sebagaimana yang diinginkan Pasal 43 Piagam PBB. Akibat tidak terlaksananya Pasal 43 tersebut, negara blok Barat dan Timur membuatkan zona dampak dan blok-blok militer, yaitu NATO pada tanggal 4 April 1949 dan Pakta Warsawa pahadirgal l4Mei 1955.

Peranan PBB bagi Perdamaian Dunia

Tindakan yang akan diambil PBB apabila ada bahaya atau pelanggaran terhadap perdamaian atau tindakan aksi harus melalui mekanisme tertentu sebagai diberikut.

  1. Dewan Keamanan memilih apakah memang ada ancaman, pelanggaran perdamaian, atau agresi.
  2. Dewan Keamanan membuat rekomendasi tentang pemeliharaan/pemulihan perdamaian dan keamanan.
  3. Dewan Keamanan, sesuai dengan Pasal 34, melaksanakan investigasi.
  4. Dewan Keamanan menetapkan apakah kejadian itu ialah ancaman.
  5. Sesuai dengan Pasal 40, sebelum membuat rekomendasi, Dewan Keamanan sanggup menetapkan tindakan sementara yang dianggap perlu untuk mencegah memburuknya situasi atau dengan Pasal 41 dengan tindakan nonpersenjataan.
Dalam kenyataannya, hingga dengan tahun 1999, tidak kurang dan 247 veto sudah digunakan, yaitu 120 oleh Uni Soviet, 72 olehAmerika Serikat, 32 oleh Inggris, 18 oleh Prancis, dan 5 oleh Cina. Akibatnya, muncul resolusi Dewan Keamanan dengan istilah Ancaman terhadap Perda,naian, bukan agresi. Resolusi-resolusi itu antara lain sebagai diberikut.
  1. Resolusi Dewan Keamanan No. 660 tanggal 2 Agustus 1990, yaitu kecaman invasi Irak terhadap Kuwait.
  2. Resolusi Dewan Keamanan No. 713 tanggal 21 September 1991 dalam sengketa negara bekas Yugoslavia atau B osnia-Herzegovina.
  3. Resolusi Dewan Keamanan No. 217 tanggal 20 November 1965 meliputi tentang bahaya sebab proklamasi unilateral kelompok kulit putih Rhodesia.
  4. Resolusi Dewan Keamanan No.418 tanggal 4 November 1977 tentang Politik Apartheid di Afrika Selatan.
Intervensi Dewan Keamanan tersebut dilakukan terhadap negara-negara yang tidak memiliki kepentingn di mana negara besar anggota tetap Dewan Keamanan tidak terlibat secara langsung. Namun, apabila negara yang melaksanakan pelanggaran yaitu salah satu dan anggota tetap atau negara yang dilindunginya, Dewan Keamanan mustahil melaksanakan hal yang sama, contohnya Israel menyerang Palestina. Pada kasus Irak-Kuwait tahun 1990, Dewan Keamanan membentuk suatu komite hukuman yang juga memiliki kiprah untuk memilih negara mana saja yang harus mendapat menolongan keuangan dan ekonomi sebagai akhir embargo terdapat Irak. Hal itu tertuang dalam resolusi Dewan Keamanan No. 661 tanggal 6 agustus 1990 dan No. 665 tanggal 25  Agustus 19990.
Sumber Pustaka: Sinar Grafika

Post a Comment for "United Nation Organization (Uno) Dan Perdamaian Dunia"