Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Upaya Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia Melalui Bpupki

Upaya Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia Melalui BPUPKI



Pada simpulan tahun 1944, kedudukan Jepang dalam Perang Asia Timur Raya semakin terdesak. Di beberapa kawasan pasukan Jepang terdesak mundur. Kekalahan Jepang di Asia Pasifik tinggal menunggu waktu. Pada situasi deinikian, perlawanan rakyat semakin menyala. Dalam menyikapi kondisi menyerupai ini, Perdana Menteri Jepang Koiso mengeluarkan akad kemerdekaan kepada bangsa Indonesia di kelak kemudian hari. Janji kemerdekaan ini dikemukakan Koiso pada 9 September 1944.

Sejak diikrarkan akad kemerdekaan, kantor-kantor pemerintah diperbolehkan mengibarkan bendera Merah Putih berdampingn dengan bendera Jepang, Hinomaru. Penggunaan bahasa Indonesia juga semakin menerima tempat. Di kantor, sekolah, dan media massa orang-orang memakai bahasa Indonesi Mereka berusaha menawarkan dirinya bahwa mereka mempunyai identitas tersendiri sebagai bangsa.



Pada 1 Maret 1945 Jepang mengu mumkan dibentuknya Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usahau saha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). BPUPKI dipimpin dr. Radjiman Wediodiningrat. Badan ini dibuat untuk mempersiapkan hal-hal penting berkenaan dengan tata pemerintahan Indonesia merdeka.

Sejak dibentuk, BPUPKI mengadakan dua kali persidangan.

1. Sidang pertama (29 Mei - 1 Juni 1945) mengulas problem berkenaan dengan dasar negara Indonesia merdeka. Tokoh-tokoh yang berjasa mengusulkan konsep dasar negara, ialah Mr. Muhammad Yainin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Konsep dasar negara yang dipaparkan Jr. Soekamo didiberi nama Pancasila.
  • Konsep Dasar Negara Mr. Muhammad Yainin
  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat
  • Konsep dasar negara Ir. Soekarno
  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau pen kemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Sidang kedua(1O—17 Juli 1945) mengulas rancangan Undang-undang Dasar(UUD). BPUPKI menyerahkan kiprah ini k’epada Panitia Perancang Undang-Undang. Panitia ini berhasil membuat pernyataan kemerdekaan Indonesia, Pembukaan UndangU ndang, dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar.

Pada 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan alasannya dianggap sudah menuntaskan tugas-tugasnya. Sebagai pengganti, dibentuklah Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Panitia ini diketuai Jr. Soekarno dengan kiprah mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Post a Comment for "Upaya Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia Melalui Bpupki"