Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

4 Teori Kedaulatan Rakyat Berdasarkan Para Ahli

Makna Kedaulatan Rakyat


Setiap orang intinya berhak merdeka lantaran kemerdekaan ialah hak asasi manusia. Deinikian pula bagi bangsa atau negara di seluruh dunia, lantaran tidak ada satu negara pun yang mau dijajah bangsa lain. Bagi bangsa Indonesia, hal itu dengan tegas tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea pertama yang berbunyi:

“Bahwa bergotong-royong kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh alasannya yakni itu,maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan lantaran tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”



Pernyataan alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 di atas bukan saja menegaskan bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa. tetapi juga menegaskan bahwa penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Oleh akhirnya penjajahan harus dihapuskan dan muka bumi.

Bangsa yang merdeka meiniliki makna bangsa tersebut bebas dan meiniliki hak serta kekuasaan untuk mengatur rumah tangga sendiri. Terlepas dan campur tangan maupun tekanan dan bangsa manapun juga. melaluiataubersamaini kata lain, bangsa yang sudah bangun menjadi negara merdeka berarti sudah meiniliki kedaulatan atau kekuasaan tertinggi dalam negara tersebut. Kedaulatan ini harus dijaga, biar tidak digerogoti atau bahkan dirampas oleh bangsa lain. Kedaulatan yang diiniliki suatu bangsa yang merdeka mencakup kedaulatan ke dalam maupun kedaulatan ke luar.

Kedaulatan ke dalam mengandung arti, bahwa bangsa atau negara yang merdeka meiniliki hak untuk mengatur rumah tangganya sendiri tanpa campur tangan dan bangsa atau negara lain. Kedaulatan ke luar mengandung arti, bahwa bangsa atau regara yang merdeka mempunyai kekuasaan atau hak untuk mengadakan kekerabatan atau kolaborasi dengan negara-negara lain sesuai dengan keinginannya.

Secara umum teori kedaulatan dikelompokkan menjadi kedaulatan tuhan, teori kedaulatan negara, teori kedaulatan hukum. dan teori kedaulatan rakyat.

Teori Kedaulatan Tuhan

Menurut sejarahnya, teori kedaulatan dewa ialah teon yang paling bau tanah diantara teori-teori kedaulatan yang lain. Berdasarkan teori kedaulatan tuhan. kekuasaan tertinggi (kedaulatan) berasal dan tuhan.

Teori ini berkembang pada jaman masa pertengahan. yaitu antara masa ke V hingga masa ke XV. Tokoh-tokoh teori ini antara lain Augustinus, Thomas Aquinas. dan Marsilius.

Saat itu raja dipandang sebagai wakil Tuhan. Namun akung. lantaran merasa mewakili Tuhan dalam melakukan kekuasaan di dunia, .raja. sering merasa berkuasa untuk berbuat apa saja berdasarkan kehendaknya sendiri. Raja tidak merasa bertangung balasan kepada siapapun kecuali kepada Tuhan. Bahkan raja merasa berkuasa untuk menetapkan keyakinan atau agama yang harus dianut oleh rakyat dan masyarakat negaranya. Keadaan ini mendorong timbulnya pandangan atau teori gres terkena kedaulatan, yaitu teori kedaulatan negara.

Teori Kedaulatan Negara

Berdasarkan teori icedaulatan negara, kedaulatan berasal atau ada pada negara. Negaralah yang membuat hukum. Jadi, segala sesuatu harus tunduk kepada negara. Tokoh-tokoh teori kedaulatan ini antara lain Jean Bodin dan George Jellinek.

Teori Kedaulatan Hukum

Menurut teori kedaulatan hukum, yang meiniliki atau bahkan yang memegang kekuasaan tertinggi di dalam suatu negara yakni hukum. Oleh lantaran itu. baik raja. rakyat. bahkan negara harus tunduk kepada hukum. Tokoh teori ini antara lain Krabbe.

Teori Kedaulatan Rakyat

Berdasarkan teori kedaulatan rakyat. yang meiniliki kekuasaan tertinggi yakni rakyat. Teori ini didasarkan pada anggapan bahwa kedaulatan yang dipegang oleh raia atau penguasa itu berasal dan rakyat. Oleh lantaran itu, raja atau penguasa harus bertanggung awab kepada rakyat. Tokoh teori ini antara lain Jean Jacques Rousseau.

Bagi suatu negara, mempunyai kedaulatan berarti berhak atas ketiga poin diberikut.
  1. Menjadi negara yang bangun sendiri sejajar dengan negara-negara merdeka yang lain.
  2. Memiliki kekuasaan atau hak untuk mengatur dan mengurus negaranya sendiri tanpa campur tangan orang lain.
  3. Menjadi negara yang meiniliki kekuasaan atau hak untuk diberinteraksi dan bekerja sama dengan negara lain yang diinginkannya.

Walaupun demikian, meskipun setiap negara merdeka meiniliki kedaulatan namun mereka menyadan bahwa mereka membutuhkan bahkan tergantung dalam banyak bidang dengan negara lain. Hal ini dikarenakan tidak ada satu negara pun yang bisa memenuhi sendiri tiruana kebutuhannya. Kondisi keterbatasan itulah yang mendorong berdirinya organisasi atau lembaga-lembaga internas ional, ibarat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Selain itu menunjukkan pula betapa pentingnya arti kekerabatan dan kolaborasi dengan bangsa lain bagi setiap bangsa, baik untuk dikala ini maupun masa yang akan hadir.
Sumber Pustaka: Erlangga

Post a Comment for "4 Teori Kedaulatan Rakyat Berdasarkan Para Ahli"