Akibat Tidak Aktifnya Masyarakat Dalam Pelaksanaan Kebijakan Publik Di Daerah
Akibat Tidak Aktifnya Masyarakat Dalam Pelaksanaan Kebijakan Publik Di Daerah
Menurut pasal 11 UU No. 22 Tahun 1999, bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh tempat kabupaten dan tempat kota mencakup bidang diberikut, yakni:
- pekerjaan umum,
- kesehatan,
- pendidikan dan kebudayaan,
- pentanian,
- perhubungan,
- industni dan perdagangan,
- penanaman modal
- lingkungan hidup
- pertahanan
- koperasi, dan
- tenaga kerja
Bidang pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah sentra yaitu kewenangan dalam bidang berkut, yakni:
- politik luar negeri.
- pertahanan keamana..
- peradilan.
- moneter dan ftskal. serta
- agama dan kewenangari bidang lain.
Seperti diuraikan di atas bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, pemerintah tempat tetapkan peraturan tempat atas persetujuan DPRD sebagai pembagian terstruktur mengenai peraturan perundangan yang lebih tirgg:. Peraturan tempat yang diputuskan oleh kepala tempat dan DPRD dihentikan berperihalan dengan kepentingan umum, peraturan tempat lain, dan peraturan perundangan yang lebih tinggi. Untuk melakukan peraturan daerah, kepala tempat tetapkan keputusan kepala daerah. Keputusan kepala tempat tersebut dihentikan berperihalan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, dan peraturan daerah.
Peraturan tempat dan keputusan kepala tempat yang bersif at mengatur diundangkan dengan menempatkannya dalam lernbaran daerah. Hal mi sesuai dengan Pasal 73 Ayat (2) VU No. 22 Tahun 1999. Peraturan tempat dan keputusan kepala tempat termasuk kebijakan publik. Artinya peraturan tempat dan keputusan kepala tempat tersebut menyangkut dan diperuntukkan untuk orang banyak atau masarakat luas. Karena kebijakan publik tersebut peruntukannya untuk masyarakat luas. malca masyarakat wajib berperan serta dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan tersebut.
Apabila kebijakan publik itu spesialuntuk di6uat oleh pemermntah tanpa melibatkan masyarakat dalam perumusan dan pelaksanaannya. kebijakan publik itu akan sanggup menimbulkan imbas negatif, antara lain:
- akan menimbulkan protes atau penolakan dan masyarakat,
- kebijakan tersebut tidak sanggup dilaksanakan dengan baik,
- bisa menbimulkan kecemasan dan keresahan masyarakat,
- turunnya kewibawaan pemermntah, serta
- turunnya kepercayaan masyarakat pada pemerintah.
Oleh alasannya yaitu imbas negatifnya sangat luas jika masyarakat tidak aktif dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik, maka tugas aktif dan masyarakat sangat dibutuhkan. Konsekuensi dan tidak aktifnya masyarakat dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik yaitu sebagai diberikut.
- Kebijakan publik yang dibentuk pemerinitah belum tentu sesuai dengan keinginan masyarakat.
- Kebijakan tersebut sanggup dimnfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawaban.
- Kebijakan tersebut sanggup dipergunakan untuk kepentingan kelompok atau golongannya.
- Kebijakan publik itu tidak diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat secara luas.
Apabila hal ini yang terjadi, maka masyarakat sendiri yang akan rugi. Oleh alasannya yaitu itu, diharapkan partisipasi aktif masyarakat biar kebijakan yang diambil pemerintah sesuai dengan impian masyarakat. Kita sebagai masyarakat negara riiempunyai tanggungjawaban dan kewajiban turut serta mewujudkan kemajuan bangsa dan negara. Bentuk partisipasi tersebut sanggup dilakukan dengan mempersembahkan masukan kepada pemenintah dalam perumusan kebijakan publik dan mengontrol pelaksanaan kebijakan publik.
Kontrol masyarakat atas pelaksanaan kebijakan publik sangat penting alasannya yaitu tanpa adanya kontrol dan masyarakat, kebijakan tersebut sanggup dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawaban yang spesialuntuk mengejar untuk kepentingannya sendiri.
Masukan dan masyarakat sangat berharga bagi pemerintah. melaluiataubersamaini banyaknya masukan dan masyarakat maka pemerintah sanggup menyaning dan memisahkan mana usulan atau masukan yang spesialuntuk untuk usaha kepentingan kelompok atau golongan, mana yang bertujuan untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Kita harus menghindari masuknya masukan atau usul oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawaban, yang spesialuntuk mengejar kepentingan sendiri atau golongannya. Apabila hal ini terjadi maka pemerintah tidak sanggup mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur bagi seluruh rakyat.
melaluiataubersamaini otonomi tempat maka perkembangan tempat sangat tergantung dan tempat masingm gila dalam merencanakan, mengelola. dan melakukan pembangunan. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memajukan daerah.
Sumber Pustaka: Erlangga
Post a Comment for "Akibat Tidak Aktifnya Masyarakat Dalam Pelaksanaan Kebijakan Publik Di Daerah"