Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Berbagai Landasan Nilai Adab Menyerupai Agama, Budaya, Dan Sumber Aturan Formal Serta Pancasila

Berbagai Landasan Nilai Moral Seperti Agama, Budaya, Dan Sumber Hukum Formal Serta Pancasila



Toleransi antarumat beragama bagi bangsa Indonesia bukan hal yang aneh dan baru. Hal ini sanggup kita lihat dan kehidupan bangsa Indonesia semenjak zaman nenek moyang sampai sekarang.

Masyarakat bangsa kita semenjak lampau biasa hidup dalam alam yang mempunyai guaka ragam kepercayaan. Sejak awal perkembangan peradabannya, sudah tumbuh kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Secara berturut-turut hadir agama Hindu dan Budha, kemudian Islam dan disusul agama Kristen dan Katolik. Kehadiran agama tersebut tidak berarti kepercayaan dan agama yang sudah ada sebelumnya hilang, tetapi masih terus hidup dan berkembang.



Agama tersebut hidup berdampingan. Semua agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia mengajarkan kepada umat-Nya untuk berbuat baik terhadap .sesama tanpa pandang bulu. Agama mengajarkan semoga insan saling hormat, saling percaya, dan saling mencintai. Di alam budaya Indonesia kita juga mengakui bahwa sifat alamiah dan budaya nusantara kita yang serba ragam diikuti pula dengan guaka ragam agama. Kita sanggup melihat kehidupan bangsa kita pada masa Majapahit. sepertiyang digambarkan oleh Mpu Tantular dalam Kitab Sutasoma bahwa kehidupan mereka meskipun tidak sama agama tetapi sanggup hidup berdampingan secara damai. Beliau kemudian merangkinya dalam kalimat ‘Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa’. Di samping itu kita sanggup mengetahui warisan nilai luhur bangsa Indonesia yang berupa perilaku kegotongroyongan atau prinsip kerja sama, saling memmenolong untuk kepent ingan bersama.

Sejak negara RI bangun tanggal 17 Agustus 1945 kehidupan bergama kita secara formal sudah diatur secara terperinci dan tegas, yaitu di dalam Landasan Ideal (Pancasila) khususnya sila Pertama, Landasan Konstitusional Undang-Undang Dasar 1945 bark dalam Pembukaan (alinea tiga dan empat), Batang Tubuh (pasal 29 ayat 1 dan 2), maupun penjelasannya dan Landasan Operasional (Ketetapan MPR), yaitu Tap MPR No. II /MPR / 1978 tentang Pedoman Pnghayatan dan Pengamalan Pancasila serta Tap MPR No. II, MPR / 1993 tentang Garis-Garis Besar Hahian Negara (GBHN).

Melaksanakan Toleransi dalam Kehidupan Sehari-hari pada Berbagai Lingkungan Hidup


Manusia hidup mengharapkan kebahagiaan baik lahir maupun batin. Untuk mencapai hal tersebut harus terwujud ketenangan dan kerukunan terlebih lampau. Demi terwujudnya keten angan dan kerukunan, hendaklah kita memupuk perilaku saling menghargai dalam menjalankan ibadah berdasarkan keyakinan kita masing-masing. Untuk sanggup menghargai keyakinan orang lain dalam beragama dan berkepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kita memahami bahwa keyakinan orang lain itu benar baginya atau setidak-tidaknya mereka meyakini kebenaran yang fundamental dalam mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa. Mereka bertakwa dan mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan cara mereka sendiri. Toleransi umat beragama menghendaki kejujuran dan kebemasukan jiwa. Bangsa Indonesia harus berbangga hati lantaran mempunyai tradisi yang baik terkena toleransi dan kerukunan beragama. Tradisi ini hendaknya kita teruskan sehingga kerukunan antara umat beragama dan penganut kepercayaan terhadapTuhan Yang Maha Esa sanggup terbina.

Dalam bidang yang lain ternyata banyak terdapat perbedaan dalam hidup bermasyarakat. Keguakaragaman atau kemajemukan yang terdapat dalam masyarakat bukan ialah unsur perpecahan. melainkan sebagai unsur persatuan. Sebagai perwujudan bentuk toleransi dalam masyardkat, kita harus menerapkan perilaku empati atau “tepa selira. Sikap empati ialah perilaku bijaksana yang sanggup menjauhkan perselisihan. Hal-hal negatif yang sanggup merusak suasana hidup bersama hendaknya kita hindari.

Demi ketenangan, keserasian, dan keselarasan hidup bermasyarakat, tiap masyarakat masyarakat wajib mengendalikan din dan selalu mawas din terhadap sikap, perbuatan, dan tingkah laris serta tutur katanya. Karena masyarakat Indonesia itu bersifat multirasial, yaitu terdiri dan suku-suku bangsa dengan berjenis-jeniS kebudayaan daerah, dengan bermacam-macam keyakinan. Oleh lantaran itu, persatuan perlu dibina terus sehingga terjalin suatu keselarasan yang tertib ke arah terwujudnya kesatuan bangsa. Dalam membina persatuan Indonesia, kita harus bertitik tolak dan kenyataan kemasyarakatan kita tadi. Kita harus ikut serta mengusahakan cara untuk mempersatukan rakyat Indonesia yang terdiri atas banyak sekali golongan kesukuan, adat istiadat, bahasa daerah, agama dan sebagainya. Kita harus memmenolong usaha-usaha pemerintah dalam rangka membuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sumber Pustaka: PT. Pabelan

Post a Comment for "Berbagai Landasan Nilai Adab Menyerupai Agama, Budaya, Dan Sumber Aturan Formal Serta Pancasila"