Berfikir Konkret Dalam Aturan Islam
Berfikir Positif Dalam Hukum Islam
Berpikir nyata (positif thinking) yaitu berpikir yang baik atau berpikir jujur. Kebalikan dan positive thinking yaitu negative thinking yaitu berprasangka buruk atau jelek. Dalam pedoman agama Islam berpikir nyata disebut khusnuzhan.
Sikap berprasangka buruk terhadap orang lain termasuk salah satu penyakit hati yang harus dijauhi oleh setiap orang Islam. Allah SWT melarang kepada hamba-Nya untuk berbuat demikian.
“Hai orang-orang yang diberiman, jauhilah dan kebanyakan prasangka, bersama-sama sebagian prasangka itu adaIah dosa dan tidakbolehlah engkau mencari-cari kesalahanan orang lain dan tidakbolehlah sebahagian yang lain menggunjing sebahagian yang lain. ... “ (QS al-Hujurat, 49: 12)
Berprasangka baik kepada sesama insan sangat dianjurkan oleh Allah SWT. melaluiataubersamaini demikian, kita hendaklah berpikir nyata terhadap sesuatu yang terjadi pada sesamanya. .Selalu berpikir nyata berarti kita tetap untuk hati-hati terhadap kelemahan dan belum sempurnanya pada diri orang lain.
Sikap berpikir nyata sanggup menumbuhkembangkan teladan pikir dan perbuatan diberikut.
- Sikap hidup tenang, tentram, dan senantiasa nrimo berserah din kepada Allah SWT.
- Apabila menerima laba dan kebahagiaan ia tidak sombong, takabur dan tidak pula membanggakan din.
- Apabila menerima belum sempurnanya, kesusahan, penderitaan atas petaka ia tidak berkeluh kesah, tetapi senantiasa berpikir bahwa itu yaitu ujian dan Allah SWT.
- Senantiasa menyadari akan kelemahan dan belum sempurnanya serta kelebihan yang terdapat pada dirinya sehingga senantiasa bersyukur kepada Allah SWT.
- Senantiasa tumbuh perilaku optimis, kreatif, dan penuh inisiatif pada dirinya.
- Selalu menumbuhkan perilaku yang selalu diberintrospeksi.
- Senantiasa menjauhkan din dan penyakit hati.
Sumber Pustaka: Erlangga
Post a Comment for "Berfikir Konkret Dalam Aturan Islam"