Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kemauan Bermusyawarah Untuk Menuntaskan Masalah

Kemauan Bermusyawarah Untuk Menyelesaikan Masalah


Kebiasaan bermusyawarah sudah dilaksanakan oleh nenek moyang kita. Setiap problem senantiasa dimusyawarahkan, sehingga permasalahan yang dihadapi sanggup terpecahkan. Di desa sanggup kitajumpai rembuk desa, yaitu musyawarah yang dilakukan di desa secara teratur untuk membicarakan masalah-masalah yang dihadapi.

Melalui musyawarah untuk mufakat, keputusan yang diambil benar-benar ialah keputusan bersama. Semua pihak ikut bertanggung tanggapan melakukan keputusan bersama. Asas musyawarah untuk mufakat yang dijiwai Pancasila perlu kita laksanakan dalam aneka macam jenis pengambilan keputusan. Kemauan berrnusyawarah untuk men yelesaikan problem harus menjadi kebiasaan setiap masyarakat negara Indonesia di herbagai lingkungan kehidupan.



Musyawarah di dalam kehidupan kenegaraan. misalnya

  • memilih presiden dan wakil presiden;
  • MPR memutuskan GBHN.

Musyawarah di dalam kehidupan organisasi kemasvarakaian. misalnya

  • memilih pengurus LMD;
  • menetapkan agenda acara dalam mengentaskan kemiskinan.

Musyawarah di dalam lingkungan kehidupan sekolah. misalnya

  • memilih pengurus Osis;
  • menentukan agenda acara Osis.

Musyawarah di dalam lingkungan kehidupan keluarga. misalnya

  • menentukan kawasan rekreasi keluarga;
  • pertolongan kiprah yang harus dikerjakan tiap anggota keluarga.
Nilai lebih demokrasi Pancasila yakni adan ya penghargaan terhadap hak asasi insan dan
hak-hak minoritas tidak akan diabaikan. Demokrasi Pancasila tidak mengenal dominasi layoritas ataupun tirani minoritas. Dominasi lebih banyak didominasi yakni kelompok besar yang menguasai segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara dengan mengabaikan kelompok kecil. Tirani minoritas yakni kelompok kecil menguasai segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara dengan mengabaikan kelompok besar. Nilai lebih musyawarah untuk mufakat yakni pembahasan problem dilaksanakan dengan menyebarkan rasa saling menghargai, saling menghormati, tidak saling mencurigai, dan tidak berprasangka buruk.

Teknik menyebarkan rasa tanggung tanggapan atas terlaksananya keputusan musyawarah, antara lain sebagai diberikut.
  1. Keteladanan, yaitu dengan menjadi rujukan dalam mendapatkan dan melakukan hasil keputusan musyawarah. Misalnya, di dalam keluarga hendaklah keteladanan itu sanggup dilakukan oleh para orang tua. Di sekolah, keteladanan itu dilakukan oleh guru, siswa senior, ketua kelas, dan ketua Osis. Di masyarakat, keteladanan itu sanggup dilakukan oleh para pemimpin masyarakat.
  2. Penyuluhan, yaitu mempersembahkan penyuluhan tentang terpujinya sikap sikap mendapatkan dan melakukan keputusan musyawarah. Penyuluhan sanggup dilakukan dengan aneka macam cara, antara lain penyuluhan dalam keluarga, penyuluhan dalam masyarakat, ceramah, dan sarasehan.
  3. Pembinaan kesadaran, yaitu mempersembahkan training tentang terpujinya mendapatkan dan melakukan keputusan musyawarah melalui penerangan, mass media, kesenian, dan poster.
Adapun kegunaan terlaksananya keputusan musyawarah bagi kehidupan umum dan negara yakni semoga penerima musyawarah atau yang diwakilinya senantiasa heri ktikad baik, dan mempunyai rasa tanggung tanggapan yang tinggi dalam melakukan hasil keputusan musyawarah.
Sumber Pustaka: Tiga Serangkai

Post a Comment for "Kemauan Bermusyawarah Untuk Menuntaskan Masalah"