Mendahulukan Kepentingan Umum Di Atas Kepentingan Pribadi
Menlampaukan Kepentingan Umum Di Atas Kepentingan Pribadi
Kepentingan umum ialah impian bangsa ibarat tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang populer dengan tujuan nasional. Untuk mewujudkan kepentingan umum harus ada pengorbanan oleh setiap masyarakat negaia, yaitu mengorbankan kepentingan eksklusif di atas kepentingan golongan maupun kepentingan bersama atau kepentingan negara. Sikap mi sudah ada semenjak bangsa Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia sudah berjuang untuk meraih kemerdekaan dengan mengorbankari jiwa, raga, maupun harta benda.
Pengorbanan mi ternyata tidak sia-sia. Kemerdekaan hasilnya sanggup dicapai, yaitu pada tanggal 17 Agustus 1945. Melalui kemerdekaan itu bangsa Indonesia ingin mewujudkan cita-citanya, yaitu membuat masyarakat adil makmur dengan menurut Pancasila dan UUD 1945. Peristiwa yang terjadi di masa lampau ialah unsur penting bagi perkembangan jiwa bangsa Indonesia. Peristiwa masa lampau harus selalu diingat semoga bangsa Indonesia tetap mempunyai keyakinan din untuk menumbuhkan seihangat membangun. Salah satu faktor yang penting yaitu kesanggupan dan kerelaan setiap masyarakat negara berkorban demi kepenting.an kemajuan bangsa dan negaranya. Pengorbanan untuk mewujudkan impian ibarat yang tersirat dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Nilai-nilai pada Pancasila harus dijunjung tingi oleh segenap bangsa Indonesia, lebih-lebih dalam masa pembangunan in Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu yaitu sebagai diberikut.
- Merasa ikut mempunyai sesuatu yang menjadi milik umum atau kepentingan umum serta milik atau kepentingan bangsa dan negara.
- Ikut mempertahankan milik bersama atau kepentingan umum dengan penuh tanggung jawaban.
- Berani berterus terperinci dan mawas din dalam berbuat demi mempertahankan milik atau kepentingan bersama.
Nilai-nilai di atas ialah modal mental yang wajib di pupuk semoga berhasil dalam membangun bangsa. Adapun pola milik bersama yang digunakan untuk kepentingan umum itu antara lain: sekolah, pasar, jalan, rumah sakit, bendungan, waduk dan sebagainya. Milik umum yang hams dijaga kelestariannya demi perkembangan generasi yang akanhadir antara lain: sungai, hutan, pepegununganan, bumi, air dan tiruana kekayaan alam yang terkandung di dalamnya serta cabang-cabang produksi negara dan sebagainya.
Sumber Pustaka: Pabelan
Post a Comment for "Mendahulukan Kepentingan Umum Di Atas Kepentingan Pribadi"