Mengembangkan Perilaku Patuh Terhadap Peraturan Atau Norma Yang Berlaku
Mengembangkan Sikap Patuh Terhadap Peraturan Atau Norma Yang Berlaku
Dari banyak aturan yang berlaku dalam negara kita, ada satu aturan yang menjadi sumber segala hukum, yaitu aturan dasar atau Undang-Undang Dasar (konstitusi). Oleh karna itu pemrintahan negara kita disusun berdasarkan sistem konstitusi, artinya pemerintahan tidak berdasarkan pada kekuasaan yang mutlak atau absolutisme.
Adapun ciri-ciri dan negara aturan antara lain sebagai diberikut.
- Diakuinya hak asasi manusia.
- Adanya asas legalitas.
- Adanya suatu peradilan yang bebas dan tidak memihak.
Pengertian negara aturan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 yakni Negara aturan dalam arti luas. Maksudnya ialah negara tidak spesialuntuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, tetapi juga harus memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa (perhatikan isi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4).
Berikut ini yakni perwujudan nilai kecerdikan pekerti luhur yang sanggup dijadikan pegangan dalam sikap hidup sehari-hari untuk mematuhi peraturan
Beriman
- Biasa menjalankan perbuatan ama! saleh dan kebaikan.
- Selalu berusaha memahami ilmu keagamaan secara mendalam.
- Biasa melaksanakan ibadah agamanya dengan teratur.
- Percaya akan adanya han pembalasan/akhirat.
- Selalu menghindari sikap sombong. takabur, dan jelek sangka terhadap sesama.
Takwa
- Selalu mengajak melaksanakan kebajikan.
- Tidak termakan untuk melaksanakan perbuatan tercela.
Tanggung Jawab
- Terbiasa menuntaskan tugas-tugas yang didiberikan kepadanya sempurna waktu.
- Menghindari sikap jelek sangka dan la!ai.
- Tidak suka melemparkan kesalahan pada orang lain.
Pengabdian
- Terbiasa bersikap dan diberibadah dengan rasa tulus nrimo tanpa pamrih.
- Selalu menyediakan din untuk memmenolong orang lain.
- Selalu merasa terpanggil untuk berbuat bila melihat sesuatu yang kurang sesuai.
Setia
- Terbiasa menepati janji.
- Berpegang teguh pada pendirian yang sudah teruji kebenarann ya.
- Patuh melaksanakan kiprah dan kewajibannya.
Hormat
- Terbiasa bersikap menghargai orang lain.
- Menghindari sikap meremehkan peraturan.
- Bertekad menaati tiruana peraturan yang berlaku.
Tertib
- Terbiasa bersikap dan berbuat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Terbiasa besikap dan bertindak yang sepatutnya.
Sopan Santun
- Selalu tertib berdasarkan susila yang balk.
- Selalu baik kecerdikan bahasanya.
- Selalu bertingkah laris berdasarkan susila yang balk.
- Selalu berpakaian sesuai susila yang berlaku.
- Suka menaruh belas kasihan dan suka menolong kepada orang yang kesusahan.
Sportif
- Terbiasa mengakui kesalahan sendiri dan kemenangan orang lain di lingkungan masyarakat.
- Menghindarkan din dan sikap licik.
- Bersifat kesatria dan jujur.
- Bersedia mengakui keunggulan orang lain.
- Bersikap adil terhadap lawan.
Susila
- Terbiasa bersikap dan bertindak sopan terhadap lawan jenis balk di sekolah, dalam pergaulan maupun di masyarakat.
- Menghindari sikap dan tindakan yang meremehkan orang lain (lawan jenis).
- Selalu baik kecerdikan bahasanya.
- Selalu tertib dalam setiap pergaulan.
Demokratis
- Selalu menghormati hak dan kewajiban din maupun orang lain.
- Tidak khianat terhadap kawan, keluarga, dan khalayak umum.
- Selalu mengedepankan nilai-nilai kebersamaan.
- Membiasakan berbicara dengan nalar dan bukan dengan emosi.
Taat Asas
- Membiasakan din menaati aturan yang berlaku dalam kehidupan umum.
- Tidak mau menang sendiri dan ingkar janji.
- Selalu mengedepankan aturan dalam bertindak.
- Berpedoman pada aturan yang berlaku.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Post a Comment for "Mengembangkan Perilaku Patuh Terhadap Peraturan Atau Norma Yang Berlaku"