Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia Semenjak Orde Lama, Orde Baru, Dan Reformasi

Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia Sejak Orde Lama, Orde Baru, Dan Reformasi


Beberapa prasyarat guna menuju masyarakat madani sehabis tumbuh dan berkembangnya demokratisasi sanggup dilihat pada sketsa diberikut ini.

Negara Indonesia ialah salah satu negara berkembang yang berusaha untuk membangun sistem politik demokrasi semenjak menyatakan kemerdekaan dan kedaulatannya pada tahun 1945. Namun, banyak kalangan beropini bahwa tolong-menolong negara Indonesia hingga kini mi masih dalam tahap “dernokratisasi”. Artinya, demokrasi yang kini dibangun belum benar-benar berdiri dengan mantap. Masih banyak yang harus dibangun dalam hal demokrasi, bukan saja berkaitan dengan sistem politik kenegaraan, tetapi dalam arti yang lebih luas yaitu mencakup beberapa aspek bidang hudaya, hukum, dan perangkat-perangkat lain yang penting hagi tumbuhnya demokrasi dan masyarakat madani.

Sebagai sebuah gagasan negara demokrasi yang memenuhi persvaratan-perakuratan ideal-universal, negara Indonesia sudah mencoba untuk menerapkannva. Sejak awal kemerdekaan negara Indonesia, banyak sekali hal berkenaan dengan huhungan negara dan masyarakat sudah diatur di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Parafoundiizgfnt hers (pendiri negara) herkeinginan besar lengan berkuasa biar sistem politik Indonesia bisa mewujudkan pemerintahan yang melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteran umum, dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Hal-hal inilah yang melandasi gagasan-gagasan hesar hangsa dan rakyat Indonesia yang ingin diwujudkan melalui “cita moral” dan “cita hukum” sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.


Langkah awal demokratisasi di Indonesia dilakukan melalui penerbitan Makiumat Wapres No. X, tanggal 3 November 1945 wacana tawaran untuk membentuk partai politik. Kemudian langkah diberikut yaitu segera dilaksanakan pemilu untuk menentukan anggota dewan perwakilan rakyat yang diselenggarakan pada tahun 1946. Namun, beum siapnya perangkat perundang-undangan yang mengatur pemilu dan instabilitas akhir pemberontakan dan silih bergantinya kabinet menyebabkan pemilu hingga dengan tahun 1950 belum sanggup terselenggara.

melaluiataubersamaini dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 7 tahun 1953, pelaksanaan pemilu pertama di Indonesia yang ditunggu-tunggu sanggup terselenggara pada tahun 1955 yang diikuti oleh lebih dan 30 (tiga puluh) penerima dan perorangan (independen) dan partai politik. Pada era diberikutnya, pelaksanaan perfuilu sebagai masukana demokrasi baik pada masa orde gres maupun era reformasi terselenggara dengan baik. Pilihan ideologi dan sistem politik demokrasi Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Indonesia ialah hasH kristalisasi nilai-nilai luhur budaya bangsa yang akan menjadi ajaran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Meskipun praktik-praktik demokrasi Pancasila pada masa kemudian menunjukkan pengalaman yang kurang baik, bukan berarti nilai-nilai Pancasila tidak mempunyai huhungan dengan sistem politik demokrsi yang herkembang selama ini.

Sejak awal kemerdekaan para pendiri negara dan bangsa Indonesia sudah setuju merumuskan Pancasila sebagai dasar negara sehingga sila-sila Pancasila yang tercantum di dalamnya ialah nilai-nilai dasar yang sepatutnya melandasi penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis.

Singkatnya pelaksanaan demokrasi di Indonesia dalam perjalanannya mengalami pasang surut. Hal itu ditandai dengan perubahan bentuk demokrasi yang pernah dilaksanakan di Indonesia. Berikut yaitu perkembangan demokrasi yang pernah dilaksanakan di Indonesia.

Demokarsi Liberal (17 Agustus 1950- 5 Juli 1959)

Negara Indonesia yaitu salah satu negara merdeka yang lahir sehabis Perang Dunia II 17 Agustus 1945). Meskipun sebagai sebuah negara muda, negara Indonesia sudah mempunyai perangkat-perangkat kenegaraan yang memadai. Saat itu, kita sudah mempunyai Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara, Pancasila sebagai dasar negara, Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, Bendera Merah Putih sebagai bendera nasional, dan Presiden-Wakil Presiden Soekarno-Hatta. Perangkat mi kemudian dilengkapi pula dengan adanya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada tanggal 29 Agustus 1945.

Semula fungsi KNIP yaitu sebagai pemmenolong presiden, selanjutnya kemudian beralih menjadi DPR/MPR. Perjalanan diberikutnya, pemerintah mengeluarkan peraturan wacana pembentukan partai politik. Sebagai realisasinya, pada November 1945 kabinet presidensial yang dipimpin presiden diganti oleh kabinet parlementer yang dipimpin oleh seorang perdana menteri. Sultan Syahrir diangkat sebagai perdana menteri dalam kabinet parlementer mi. melaluiataubersamaini demikian, kabinet presidensil herlaku dan Agustus-November 1945, sedangkan kabinet parlementer dan November 1945-Desember 1948. Pascaagresi militer Belanda II (19 Desember 1945), negara Indonesia terpecah belah dan praktis diadu domba dengan dihentuknya Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang menerapkan sistem politik demokrasi liberal. Kedaulatan rakyat diserahkan kepada sistem multipartai sehingga muncul spesialuntukk partai di masyarakat. Akibatnya, bunyi rakyat terpecah-pecah ke dalam banyak partai dengan imbas negatif yaitu adanya perilaku politik yang saling menjatuhkan antara partai yang satu dengan partai yang lainnya. Hal demikian sangatlah mungkin, mengingat pada masa itu tidak satu pun partai besar yang mempunyai bunyi lebih dan 50% sehingga umur kabinet di masa demokrasi liberal tidak berusia panjang.

Peristiwa jatuh bangunnya kabinet sanggup dilihat dalam data diberikut ini:
  1. Kabinet Natsir (6 September 1950-27 April 1951).
  2. Merupakan kabinet pertama yang memerintah pada masa demokrasi liberal. Natsir berasal dan Masyumi.
  3. Kabinet Soekiman-Soewiryo (27 April 1951-3 April 1952).
  4. Kabinet mi dipimpin oleh Soekiman-Soewiryo dan ialah kabinet koalisi Masyumi-PNI.
  5. Kabinet Wilopo (3 April 1952-3 Juni 1953).
  6. Kabinet mi merintis sistem zaken kabinet, bahwa kabinet yang dibuat terdiri dan para andal di bidangnya masing-masing.
  7. Kabinet Au Sastrowijoyo I (31 Juli 1953-12 Agustus 1955).
  8. Merupakan kabinet terakhir sebelum pemilihan umum, kabinet ini didukung oleh PNINU sedangkan Masyumi menjadi oposisi.
  9. Kabinet Burhanudin Harahap dan Masyumi (12 Agustus 1955-3 Maret 1959).
  10. Kabinet Au 11(20 Maret 19955-14 Maret 1957), kabinet koalisi PNI, Masyumi, dan NU.
  11. Kabinet Juanda (9 April 1957) ialah zaken kabinet.
Pada masa kabinet Au Sastroamijoyo sudah dipersiapkan pelaksanaan pemilu II pada 29 September 1955. Namun, justru kabinet tersebut menyerahkan mandatnya kepada presiden, kemudian dilanjutkan oleh kabinet Burhanudin Harahap. Pada masa kabinet inilah pemilu 1955 terlaksana, yang dinilai banyak kalangan sebagai satu pelaksanaan pemilu Indonesia yang membersihkan.

Jatuh bangunnya kahinet di era mi terus berlanjut hingga tahun 1959. Terjadi kekacauan di kalangan konstituante yang tiada berakhir mendorong Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5 juli 1959.

Demokrasi Terpimpin (5 Juli 1959 - 1965)

Sesudah negara kesatuan Republik Indonesia selama hampir sembilan tahun menjalani sistem politik demokrasi liberal, rakyat Indonesia sadar bahwa sistem demokrasi tersebut tidak efektif. Ketidakcocokan sistem dmokrasi liberal dengan sistem politik Indonesia mi bisa dilihat dan dua hal.

Pertama: sistem demokrasi liberal berperihalan dengan nilai dasar Pancasila, khususnya sila ketiga dan keempat wacana persatuan Indonesia dan permusyawaratan yang dilandai nilai pesan yang tersirat kebijaksanaan.

Kedua: adanya ketidakmampuan konstituante untuk menuntaskan masalah-masalah ke-negaraan, khususnya wacana pengambilan keputusan terkena Undang-Undang Dasar 1945. Konflik-konflik yang berkeparitidakboleh ini sangat tidak menguntungkan bagi Negara Indonesia.

melaluiataubersamaini adanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Undang-Undang Dasar 1945 ditetapkan berlaku lagi dan UUDS 1950 ditetapkan berakhir. Dekrit presiden diterima oleh rakyat dan didukung oleh TNT AD, serta dibenarkan oleh Mahkamah Agung. Presiden tidak bertanggung balasan kepada DPR, kedudukan dewan perwakilan rakyat dan presiden berada di bawah MPR.

Dekrit presiden memuat ketentuan pokok yang meliputi:
  1. Menetapkan pembubaran konstituante.
  2. Menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 berlaku kembali bagi segenap bangsa Indonesia.
  3. Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu singkat.
Sila keempat Pancasila yang menyatakan bahwa “kerakyatan yang dipim pimpin oleh pesan yang tersirat dan budi dalam permusyawaratan/perwakilan” ditafsirkan sebagai sistem demokrasi terpimpin. Presiden Soekarno ketika itu menyampaikan bahwa kata ‘terpimpin’ itu artinya dipimpin oleh seorang pemimpin atau panglima besar revolusi. Praktik sistem politik demokrasi terpimpin diwujudkan dalam kedudukan politik lembaga-lembaga negara.

Menurut Undang-Undang Dasar 1945 presiden ada di bawah MPR, namun dalam kenyataan tunduk pada presiden. Presiden menentukan apa yang harus diputuskan oleh MPR. Hal mi terlihat dan tindakan presiden lewat pengangkatan ketua MPR yang dirangkap wakil perdana menteri II dan pengangkatan wakil-wakil ketua MPR dan parta-partai besar (PNI dan NU) serta dan ABRI yang masing-masing didiberi kedudukan sebagai menteri yang tidak mempunyai departemen. Hal ini menggambarkan bahwa presiden bisa berbuat apa saja terhadap forum tertinggi negara tersebut.

Bukti lain wacana adanya demokrasi terpimpin yang berpusat pada presiden yaitu pengangkatan presiden Soekarno menjadi presiden seumur hidup dalam Sidang Umum IPRS tahun 1963. Sebelumnya, pada 1960. dewan perwakilan rakyat hasil pemilu dibubarkan oleh presiden dan dibuat Dewan Perwakilan Rakyat Gotong-Royong. Gagasan lain yang meabadikan kedudukan presiden sebagai pemimpin besar revolusi, ialah mengusulkan prinsip Nasakom Nasionalis, Agama, dan Komunis).

Tahun 1965 ialah antititikpuncak kekuasaan demokrasi terpimpin. Pada September 1965 terjadi insiden besar, yaitu terbunuhnya tujuh Jenderal TNT AD di Lubang Buaya Jakarta. Peristiwa mi dikenal sebagai Gerakan 30 September 1965 atau lebih dikenal dengan G/30S/PKI. Hal ini mengundang reaksi mahasiswa dan rakyat Indonesia yang menuntut Presiden Soekarno untuk mundur dan jabatannya. Kemudian Mayjen Soeharto naik menjadi pucuk pimpinan negara Republik Indonesia dengan sebutan Orde Baru (Orba).

Demokrasi Pancasila pada Masa Orde Baru (1966 - 1998)

Di awal kebangkitannya, Orde Baru bercita-cita untuk menjalankan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen. Atas derma mahasiswa, T\I, dan rakyat ketika itu, Orba Baru menampakkan sistem politik gres dengan nama “demokrasi konstitusional” atau demokrasi Pancasila yang menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Proses pembangunan sistem demokrasi Pancasila mi ditandai dengan memperbaiki kondisi rakyat Indonesia. Pemerintahan Orde Baru mengedepankan ekonomi sebagai alat komunikasi dengan rakyat, merencanakan, dan melaksanakan jadwal pembangunan ekonomi di segala bidang untuk memperbaiki keadaan bangsa Indonesia.

Sampai dengan tahun 1970-an, proses pembangunan di Indonesia masih berada di bawah koridor Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Namun, era 1980-an dan 1990-an proses pembangunan ekonomi menjadi mercusuar dan panglima. Kesentidakboleh ekonomi terjadi antara sentra dan tempat sehingga tingkat kesejahteraan tidak merata serta semakin meraja Ielanya “budaya” korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam badan pemerintahan. Di bidang politik, terjadi tirani mayoritas oleh salah satu partai politik, bahkan tugas militer lebih lebih banyak didominasi disbanding dengan tugas sipil. Akibatnya, demokrasi Pancasila menjadi bias dan kabur lagi. Bahkan posisi MPR “menyerupai” zaman demokrasi terpimpin yang berada di bavah kendali Presiden Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun.

Puncak kekuasaan Orde Baru berakhir pada tahun 1998, vaitu dengan munculnya perlawanan rakyat melalui gerakan reformasi 21 Mei 1998 yang berhasil menurunkan Presiden Soeharto dan jabatan sebagai presiden Republik Indonesia yang sudah berkuasa selama 32 tahun.

Demokrasi Era Reformasi

Reformasi lahir sehabis Presiden Soeharto mengundurkan din pada 21 Mei 1998 dan digantikan oleh wakil presiden Dr. Ir. B. J. Habibie. Soeharto berhenti dan jabatannya sebagai presiden alasannya yaitu tidak adanya lagi kepercayaan dan masyarakat serta menghadapi krisis moneter dan ekonomi yang berkepantidakboleh. Pelaksanaan pemilu 7 Juni 1999 dianggap sebagai pemilu yang paling jujur dan adil dibandingkan dengan pemilu sehelumnya; diikuti’ oleh 48 partai politik dan melahirkan beberapa partai politik besar, vaitu: PDIP, Golkar, PPP, PKB, PAN, dan PBB.

Dan hasil pelaksanaan pemilu yang dirasakan lebih demokratis itu, dalam Sidang Umum MPR-RI pada bulan Oktober 1999 terpilih Ketua MPR-RI periode 1999-2004 Dr. Amien Rais, dan Ketua dewan perwakilan rakyat Ir. Akbar Tanjung. Selanjutnya pada tanggal 20 Oktoher 1999 diadakan penyelenggaraan pemilihan presiden RI. Melalui voting, K.H. Abdurahman Wahid terpilih sebagai presiden dengan memperoleh 373 bunyi dan Megawati Soekarno Putri terpilih sebagai wakil presiden dengan memperoleh 313 untuk periode 1999-2004. Selanjutnya, presiden dan wakil presiden terpilih dilantik pada tanggal 30 Oktober 1999.

Dalam perkembangan demokrasi selanjuthya di Indonesia, mahasiswa, kelompok kepentingan, dan komponen rakyat Indonesia menginginkan supaya dilaksanakan “reformasi total” di segala bidang. Agenda utama yaitu pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), kebebasan dalam memberikan pendapat (unjuk rasa), penegakan hukum, dan jaminan pelaksanaan hak-hak asasi manusia. Sangat diakungkan, pergantian menteri dan abolisi departemen tertentu terjadi dalam era pemerintahan Gus Dur (panggilan dekat Presiden Abdurahman Wahid).

Akibat banyaknya pertentangan antara ucapari dan hal-hal yang dilakukan pemerintah pada ketika itu yang dinilai kontraproduktif terhadap jadwal reformasi, Gus Dur pun terpaksa harus melepaskan dingklik kepresidennya alasannya yaitu diguncang isuBuloggate. MPR/DPR pun bersidang lagi untuk mengadakan pemilihan presiden dan wakil presiden yang gres pada 23 juli 2001. Hasilnya Megawati Soekarnoputri terpilih menjadi presiden  Dan Hamzah Haz sebgai wakil presiden periode 2001-2004.
Sumber Pustaka: Erlangga

Post a Comment for "Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia Semenjak Orde Lama, Orde Baru, Dan Reformasi"