Pengertian Munakahat Dalam Islam
Pengertian Munakahat Dalam Islam
Munakahat berarti ijab kabul atau perkawinan. Kata dasar dan ijab kabul yaitu nikah. Kata nikah mempunyai persamaan dengan kata kawin. Menurut bahasa Indonesia, kata nikah berarti berkumpul atau bersatu. Dalam istilah syari’at, nikah itu berarti melaksanakan suatu janji atau perjanjian untuk mengikatican din antara seorang pria dan seorang perempuan serta menghalalkan korelasi kelabuin antara keduanva dengan dasar suka rela dan persetujuan bersama, demi terwujudnya keluarga (rumah tangga) bahagia, yang diridai oleh Allah SWT.
Nikah yaitu fitrah, yang berarti sifat asal dan pembawaan insan sebagai makhluk Allah SWT. Setiap insan yang sudah cukup umur dan sehat jasmani serta rohaninya, pastA membutuhkan mitra hidup yang tidak sama jenis kelabuinnya. Teman hidup mi sanggup men5enuhi kebutuhan biologis, sanggup mengasihi dan dicintai. sanggup mengasihi dan dikasihi, serta sanggup diajak bekerja sama untuk mewujudkan ketenteraman, kedamaian, dan kesejahteraan dalam hidup berumah tangga.
Nikah termasuk perbuatan yang sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW atau Sunnah Rasul. Dalam hal ni, disebutkan dalam hadis Rasulullah SAW, yang artinya, “Dan Anas bin Malik r.a., bergotong-royong Nabi SAW memuji Allah SWT dan menyanjung-Nya, dia bersabda, Akan tetapi saya salat, pulas, berpuasa. makan, dan men ikahi wanita, barangsiapa yang tidak suka dengan perbuatanku, maka dia bukanlah dan golonganku. “ (H.R. A1-Bukhari dan Muslim).
Sumber Pustaka: Erlangga
Post a Comment for "Pengertian Munakahat Dalam Islam"