Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pentingnya Jaminan Keadilan Untuk Memperkukuh Persatuan Dan Kesatuan Bangsa

Pentingnya Jaminan Keadilan Untuk Memperkukuh Persatuan Dan Kesatuan Bangsa



Keadilan sanggup diartikan sebagai tindakan yang tidak sewenang-wenang. Keadilan pada hakikatnya ialah mempersembahkan atau memperlakukan seseorang atau sesuatu pihak sesuai dengan apa yang menjadi haknya. Karenanya, sesuatu yang menjadi hak setiap insan diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, sama hak dan kewajiban asasinya tanpa membedakan suku, keturunan, jenis kelabuin, kedudukan, status ekonomi, dan sebagainya.

Sebagai masyarakat negara Indonesia, kita memiliki kewajiban untuk mendukung terwujudnya keadilan. Dukungan itu sanggup ditunjukkan melalui perilaku dan perbuatan kita sehari-hari yakni melaksanakan sesuatu sesuai dengan norma-norma atau kaidah-kaidah aturan yang berlaku. Misalnya ia bertindak adil, tidak melanggar hak orang lain, mempersembahkan kepada orang lain sesuai dengan haknya, berkata jujur, dan sebagainya. Sebelum mengambil keputusan yang adil, ia harus bersikap adil lebih lampau terhadap orang-orang terdekat yaitu anak-anaknya. istrinya, sanak saudaranya, handai taulan dan teman dekatnya, kemudian gres kepada orang lain. Beberapa sarjana mengemukakan pengertian keadilan sebagai diberikut:



  • Aristoteles

Aristoteles membedakan keadilan sebagai diberikut:

  1. Keadilan distributi yaitu keadilan yang berafiliasi dengan distribusi jasa dan kemakmuran berdasarkan kerja dan kemampuan.
  2. Keadilan komutati yaitu keadilan yang berafiliasi dengan persamaan yang diterima oleh setiap orang tanpa melihat jasa-jasa perseorangan.
  3. Keadilan kodrat alam yaitu keadilan yang bersumber pada aturan kodrat alam.
  4. Keadilan konvensional yaitu keadilan yang mengikat masyarakat negara, alasannya ialah keadilan itu ditetapkan melalui suatu kekuasaan.


  • Prof. Dr. Drs. Notonegoro, S.H.

Prof. Dr. Drs. Notonegoro. S.H.menambahkan keadilan 1egalita yaitu keadilan hukum. Keadilan sejalan dengan kebenaran, yang berarti cocok dengan keadaan sebenarnya, tidak menipu, tidak ingkar terhadap kenyataan. Ada empat prinsip penting yang perlu dilakukan oleh setiap masyarakat negara Indonesia dalam menjalankan tuntunan tingkah laku, yaitu sebagai diberikut:

  1. mampu melihat setiap yang benar itu sebagai kebenaran yang sesungguhnya.
  2. mampu mengikuti kebenaran itu, bukan spesialuntuk sekadar melihat.
  3. mampu melihat setiap yang salah dan keliru sebagai kesalahan dan kekeliruan.
  4. mampu menjauhkan din dan meluruskan kekeliruan dan kesalahan.

Menegakkan keadilan dan mempersembahkan kesaksian yang benar sangat penting artinya, baik bagi orang-orang yang menjadi saksi maupun bagi orange rang yang didiberi kesaksian. Kita sanggup menghindarkan din dan perilaku kebohongan dan perbuatan curang supaya tidak menyeleweng dan kebenaran dan bisa menegakkan keadilan, alasannya ialah perbuatan menyeleweng dan perilaku kebohongan itu sanggup mencelakakan din sendiri dan orang lain.

Di dalam masyarakat aturan yang menjadi perhatian antara lain duduk kasus hukurn itu sendiri. Apa yang dimaksud masalah-masalah hukum? Masalah aturan ialah aneka macam permasalahan yang muncul sebagai akhir dan interaksi atau pergaulan insan sebagai mahiuk sosial. Permasalahan tersebut dikategorikan sebagai duduk kasus aturan lantaran dan permasalahan yang muncul akan menimbulkan terganggunya kepentingan atau hak salah satu individu atau kelompok oleh individu atau kelompok lain sehingga diharapkan jalan keluar (solusi) yang bersifat mengikat kedua belah pihak.

Untuk menghindari masalah-masalah aturan tersebut di antaranya membiasakan din melaksanakan rujukan hidup tertib. Ketertiban ialah suatu keadaan yang menunjukkan adanya aturan, patokan, pedoman, atau petunjuk yang berlaku dan ditaati oleh setiap individu di dalam pergaulan antara eksklusif dan golongan (masyarakat).

Di dalam menegakkan ketertiban. setiap anggota masyarakat harus membatasi kebebasan eksklusif dengan mengindahkan kepentingan (hak dan kewajiban) individu yang lain. Oleh lantaran itu, sanggup dikatakan bahwa ketertiban ialah hasil akumulasi dan kebebasan-kebebasan setiap individu yang selaras dengan tujuan aturan yang menginginkan suasana aman, nyaman, tenterarn, damai, tertib, dan adil. melaluiataubersamaini kata lain, ketertiban dimaksudkan sebagai suasana yang bebas, tetapi terarah, dan tertuju pada kondisi yang diharapkan masyarakat. yang sekaligus menjadi tujuan hukum. Ketertiban ialah perwujudan dan kesadaran aturan masyarakat itu sendiri. Apakah yang dimaksud dengan kesadaran hukum? Kesadaran aturan ialah suatu perilaku individu untuk menenma dengan rela dan bertanggungjawaban terhadap konsekuensi dan kejadian aturan yang terjadi. Peristiwa aturan mi dimaksudkan sebagai tiruana kejadian yang sanggup menjadikan akhir hukum.

Misalnya, simpulan hidup seseorang berakibat aturan wacana bagaimana dan kepada siapa warisan almarhum didiberikan. Akibat aturan ditimbulkan sebagai akhir dan suatu korelasi hukum. Suatu korelasi aturan mempersembahkan hak dan kewajiban yang sudah ditentukan oleh aturan sehingpenghasilanka aturan itu dilanggar, maka akan berakibat dituntutnya si pelanggar tersebut rnelalui forum peradilan.

Menurut Pasal 10 Undang-undang No. 4 tahun 2004 wacana Kekuasaan Kehakiman, kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan tubuh peradilan yang berada di bawahnya, dan oleh Mahkamah Konstitusi. Adapun tubuh peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung mencakup tubuh peradilan dalam lingkungan

  1. peradilan umum,
  2. peradilan agama,
  3. peradilan militer, dan
  4. peradilan tata perjuangan negara.
Sumber Pustaka: Gguaca Exact

Post a Comment for "Pentingnya Jaminan Keadilan Untuk Memperkukuh Persatuan Dan Kesatuan Bangsa"