Perkembangan Demokrasi Di Indonesia Dari Era 1945-1998
Perkembangan Demokrasi Di Indonesia Dari Periode 1945-1998
Dalam sejarah negara Republik Indonesia yang sudah lebih dan setengah abad, perkembangan demokrasi sudah mengalaini pasang surut. Masalah pokok yang dihadapi oleb bangsa Indonesia adalah bagaimana meningkatkan kehidupan ekonoini dan membangun kehidupan sosial dan politik yang demokratis dalam masyarakat yang berguaka ragam contoh susila budayanya.
Masalah ini berkisar pada penyusunan suatu sistem politik dengan kepemimpinan cukup berpengaruh untuk melakukan pembangunan ekonoini serta pembentukan aksara bangsa dengan partisipasi rakyat, sekaligus menghindarkan timbulnya, baik diktator perorangan, partai, maupun iniliter. Perkembangan demokrasi di Indonesia sanggup dibagi dalam empat periode, yaitu sebagai diberikut.
- Periode 1945-1959 adalah masa demokrasi parlementer yang menonjolkan peranan DPR serta partai-parti politik’Pada masa ini kelemahan demokrasi parlementer memdiberi peluang untuk doininasi partai-partai politik dan DPR, Akibatnya persatuan yang digalang selama usaha melawan musuh bersama menjadi kendor dan tidak sanggup dibina menjadi kekuatan konstruktif setelah kemerdekaan.
- Periode 1959- 1965 yaitu masa demokrasi terpimpin yang dalam banyak aspek sudah menyimpang dan demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek dan demokrasi rakyat. Masa ini ditandai dengan dominasi presiden, terbatasnya tugas partai politik, perkembangan imbas komunis dan tugas ABRI (kini TNI) sebagai unsur sosial-politik semakin meluas.
- Periode 1966-1998 adalah dernokrasi Pancasila era Orde Baru yang adalah demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem presidensial. Landasan formal periode ini adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Ketetapan MPRSIMPR RI dalam rangka meluruskan kembali penyelewengan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 yang terjadi di masa demokrasi terpimpin. Namun demikian, dalam perkembangannya tugas presiden semakin mendominasi terhadap lembaga-lembaga negara lainnya.
- Periode 1998 hingga dengan kini adalah masa denwrasi Pancasila era Reformasi dengan berakar pada kekuatan multipartai yang berusaha mengembalikan perimbangan kekuatan antarlembaga negara, antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pada masa ini tugas partai politik kembali menonjol sehingga iklim demokrasi memperoleh nafas gres deini terselenggaranya pemerintahan yang membersihkan dan berwibawa, dengan partisipasi rakyat secara luas.
Sumber Pustaka: Gguaca Exact
Post a Comment for "Perkembangan Demokrasi Di Indonesia Dari Era 1945-1998"