Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Permasalahan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati

Permasalahan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati


Mengingat pentingnya SDAH bagi insan dan generasi yang akan hadir, maka perlu dilakukan upaya untuk melestarikannya. Upaya mempertahankan kelestarian itu dikenal sebagai konservasi. Konservasi SDAH meliputi:


  1. Mencegah ladang berpindah dan melatih penduduk semoga sanggup bertempat tinggal secara menetap. Ladang berpindah sanggup menyebabkan kebakaran hutan dan merusak lingkungan.
  2. Mengatur, mengawasi, dan mengendalikan penebangan hutan. Penebangan hutan hendaknya dilakukan dengan cara babat pilih, artinya spesialuntuk menebang kayu yang cukup bau tanah dan membiarkan kayu yang masih muda melaluiataubersamaini deinikian kerusakan habitat makhluk hidup (hewan darat, burung, serangga) sanggup dikendalikan.
  3. Mencegah terjadinya kebakaran hutan.
  4. Melakukan penghijauan dan reboisasi. Hal ini dimaks udkan semoga terjadi peremajaan atau pemulihan lingkungan.
  5. Mengadakan reservasi hutan. Reservasi yaitu memb iarkan dan dihentikan mengganggu kelestarian tanaman dan fauna yang ada di dalamnya, dengan menjadikar. daerah hutan sebagai cagar alam atau suaka margasatwa. Inisalnya wilayah Ujung Kulon di Jawa Barat Gunung Sigogor di Jawa Tengah, Pulau Bawean di Java Timur, Gunung Leuser di Sumatera Utara, Gunun Kerinci di Sumatera Barat, dan Pulau Komodo di Nusa Tenggara.
  6. Mengadakan preservasi hutan. Preservasi yaitu melestarikan hutan dengan tujuan untuk diambil keuntungannya guna kesejahteraan manusia. Inisalnya pemeliharaan hutan resapan, hutan lmndung, hutan kota, dan hutan produksi.
  7. Pelestarian in situ dan ex situ Pelestarian SDAH in situ (di dalam habitat aslinya yaitu melaksanakan dukungan semoga tanaman dan binatang sanggup hidup sesuai dengan habitat aslinya. Kita dihentikan membawa keluar SDAH itu dan habitat aslinya, alasannya yaitu di habitat ash itulah tanaman dan binatang sanggup hidup secara baik. contohnya yaitu dengan mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa menyerupai butir e di atas. Pelestarian ex situ (di luar habitat aslinya) yaitu melaksanakan dukungan dan pemeliharaan tanaman dan binatang di luar habitat aslinya. Karena alasan tertentu, tanaman dan binatang dipelihara di lingkungan buatan yang inirip dengan lingkungan aslinya. contohnya yaitu mendirikan Kebun Botani I Kebun Raya Bogor, dan Kebun Raya Purwodadi Jawa Timur, Kebun Binatang, Kebun Koleksi, dan Kebun Plasma Nutfah. Menangkar buaya, menangkar penyu, menangkar ayam hutan, dan menangkar orang utan ialah pola pemeliharaan ex situ. Adakalanya, sehabis berhasil dilepaskan kembali ke habitat aslinya.
  8. Penangkapan ikan di laut, atau hewan-hewan lain yang diharapkan hendaknya tidak dilakukan secara terusmenerus menerus dalam setahun, melainkan dilakukan secara musiman. Hewin biasanya meiniliki ekspresi dominan perkembangbiakn tertentu. Jika penangkapan dilakukan secara terus-menerus, maka hewan-hewan tersebut akan punah. Penangkapan secara terpola memdiberi peluang hewan-hewan tersebut berkembang biak. Hewan yang boleh ditangkap yaitu hewan-hewan yang cukup usia. Sedangkan hewan-hewan muda dibiarkan hidup untuk melanjutkan keturunannya. Penangkapan hendaknya tidak memakai fatwa listrik, materi peledak dan racun. Mengapa?
  9. Untuk menjaga kelestarian binatang dan tanaman yang dipakai sebagai materi makanan, maka diharapkan upaya pengguakaragaman makanan. Hal mi juga dimaksudkan semoga kita tidak terlalu tergantung pada satu jenis makanan.
Sumber Pustaka: Erlangga

Post a Comment for "Permasalahan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati"