Sikap Patuh Terhadap Perundang-Undangan Nasional
Sikap Patuh Terhadap Perundang-Undangan Nasional
Di negara hukum. tiruana orang hams tunduk kepada aturan yang berlaku tanpa kecuali. Demikian juga kita yang hidup di negara aturan Indonesia tercinta in harus patuh dan tunduk kepada aturan yang berlaku di Indonesia alasannya intinya aturan dibentuk untuk kebaikan kita tiruana. Alasan lain mengapa kita harus patuh pada aturan yaitu lantaran kepatuhan terhadap aturan membuat tertib aturan dan tertib aturan menjamin tercapainya tujuan negara kita.
Sebaiiknya, apabila kita tidak patuh pada hukum, maka akan tercipta ketidaktertiban masyarakat bahkan kekacauan dalam masyarakat sehingga meresahkan dan menyengsarakan masyarakat itu sendiri. Oleh lantaran itu, penting bagi kita untuk menyadari bahwa kita yaitu makhluk sosial yang senantiasa membutuhkan orang lain, dan tidak sanggup hidup sendiri tanpa menolongan orang lain.
melaluiataubersamaini demikian, pasti kita akan lebih simpel untuk mengendalikan din semoga tidak berbuat sesuatu yang menlanggar aturan dan merugikan orang lain. Kita menjadi lebih menghargai dan menghormati perbedaan demi terciptanya kehidupan bersama yang damai, rukun, tertib, serasi dan tentram.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Post a Comment for "Sikap Patuh Terhadap Perundang-Undangan Nasional"