Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Undang-Undang Perpajakan Dalam Kebijakan Fiskal Dan Moneter

Undang-Undang Perpajakan Dalam Kebijakan Fiskal Dan Moneter


Undang-Undang yang mengatur perpajakan selalu menerima perhatian dari pemerintah. Semenjak tahun 1983 hingga sekarang, pemerintah sudah membuat beberapa undang-undang dan peraturan pelaksanannya yang bertujuan untuk menyempurnakan sistem perpajakan, keadilan, dan manfaat pajak. Undang-undang yang di buat tersebut sanggup kita lihat sebagai diberikut.
  1. UU No. 6 Tahun 1983 wacana Ketentuan Umum dan Tata Teknik Perpajakan.
  2. UU No. 7 Tahun 1983 wacana Pajak Penghasilan (PPh).
  3. UU No. 8 Tahun 1983 perihalPajakPertambahanNilaiBarang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM).
  4. UU No. 12 Tahun 1985 wacana Pajak Buini dan Bangunan (PBB).
  5. UU No. 13 Tahun 1985 wacana Bea Materai.



Kemudian sesuai dengan perkembangan yang ada — pemerintah mengadakan penyempurnaan terhadap undang-undang perpajakan tersebut. Padaakhirtahun 1994 pemerintah mengeluarkan Undang-Undang perpajakan baru, yaitu
  1. UU No. 9 Tahun 1994 wacana Ketentuan dan Tata Teknik Perpa,akan.
  2. UU No. 10 Tahun 1994 wacana Pajak Penghasilan (PPh).
  3. UU No. 11 Tahun 1994 wacana Pajak Pertambahan Xilai Baring dan Jasa dan Pajak Penjualan atas
  4. Barang Mewah (PPN dan PPnBM).
  5. UU No. 12 Tahun 1994 wacana Pajak Buini dan Bangunan ‘PBB.
Penyempurnaan terakhir terhadap undang-undang perpaakin tersebut dilakukan dengan Undang-Undang Nomor 16, 17,18, 19, dan 20 tahun 2000.
  1. UU No. 16 Tahun 2000 wacana Ketentuan Umum dan Tat.a Teknik Perpalakan.
  2. UU No. 17 Tahun 2000 wacana Pajak Penghasilan (PPh).
  3. UU No. 18 Tahun 2000 wacana Pajak Pertambahan Nilai Baran dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM).
  4. UU No. 19 Tahun 2000 wacana Penagihan Pajak dengan Surat Paksa..
  5. UU No. 20 Tahun 2000 wacana Bea Perolehan Hak atas Tanar dan Bangunan (BPHTB).
Untuk bea materai yang diatur dengan UU No. 13 Tahun 1985 i-ang mulai berlaku semenjak tanggal 1 Januari 1986, pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1995 dan sudah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2000 wacana tarif Rca M.atcrai dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Noininal yang Dikenakan Bea Materai.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Post a Comment for "Undang-Undang Perpajakan Dalam Kebijakan Fiskal Dan Moneter"