Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Warga Negara Dalam Aktivitas Pemerintahan Di Lingkungan Dan Perannya

Warga Negara Dalam Kegiatan Pemerintahan Di Lingkungan Dan Perannya


Untuk mewujudkan tujuan negara ibarat yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Alinea IV, bangsa Indonesia melakukan pembangunan nasional yang diatur oleh suatu pemerintahan, yaitu pemerintah Republik Indonesia.

Menurut UU No. 22 Tahun 1999, pemerintah dibedakan sebagai diberikut.
  1. Pemerintah sentra yaitu perangkat Negara Kesatuan RI yang terdiri atas presiden, wakil presiden, beserta para menteri.
  2. Pemerintah kawasan yaitu kepala kawasan beserta perangkat kawasan otonom yang lain sebagai tubuh direktur daerah.
  3. Pemerintah desa yaitu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dan perangkat desa, serta tubuh perwakilan desa.



Salah satu asas suatu negara disebut sebagai negara demokrasi yaitu adanya partisipasi dan pinjaman rakyat terhadap pemerintah. Oleh alasannya yaitu itu, kita sebagai masyarakat negara yang baik wajib tunduk dan patuh terhadap pemerintah yang sah.

Pemerintah dimulai dan tingkat rukun tetangga (RT), rukun masyarakat (RW), kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kota, provinsi hingga dengan pemerintah Republik Indonesia. Pemerintah dengan segala peraturannya memiliki maksud supaya kehidupan masyarakatnya menjadi lebih baik. Jadi, berhasilnya kiprah pemerintah tergantung partisipasi dan pinjaman rakyat terhadap pemerintah. Kita hams berperan serta dalam acara pemerintahan di lingkungannya sesuai dengan kiprah dan tanggung tanggapan masing-masing.

Perannya

Peran serta kita sebagai pelajar dalam acara di lingkungan, inisalnya
  1. berperan serta dalam acara OSIS;
  2. berperan serta dalam koperasi sekolah;
  3. berperan serta dalam menyukseskan Gerakan Disiplin Nasional (GDN);
  4. berperan serta dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup;
  5. berperan serta dalam menyukseskan peinilihan umum;
  6. berperan serta dalam training kadarkum (keluarga sadar hukum);
  7. berperan serta dalam melakukan tata tertib sekolah;
  8. berperan serta dalam acara memperingati han besar nasional.
Sumber Pustaka: Tiga Serangkai

Post a Comment for "Warga Negara Dalam Aktivitas Pemerintahan Di Lingkungan Dan Perannya"