Bunyi Bacaan Dan Arti Dua Kalimah Syahadat Serta Syaratnya
Membaca atau mengucapkan dua kalimah syahadat ialah rukun Islam yang pertama. Membaca dua katimah syahadat ialah manifestasi atau perwujudan dari persaksian wacana ada dan wujudnya serta ke-Esaan Tuhan yang ialah pernyataan ketauhidan yang tertanam di dalam hati orang yang membacanya atau mengucapkannya. Merupakan persaksian bahwa Allah sendirilah yang berhak dan yang bahwasanya menjadi Tuhan seluruh makhluk.
Merupakan pernyataan bahwa tidak ada Tuhan yang sewajarnya dan berhak disembah dan ditaati melainkan spesialuntuk Allah itu dan ialah persaksian dan pengukuhan yang mendalam bahwa Nabi Muhammad yang mendapatkan wahyu Allah dan pembawa syari`at Islam ialah benar-benar dan diyakini sebagai Rasul atau Utusan Allah.
Mengucapkan dua kalimah syahadat ialah suatu mengambarkan bahwa orang yang mau dan bersedia serta meIaksanakan pengucapan dua kalimat syahadat sudah meyakini dan mengakui bahwa tiada Tuhan melainkan Allah sendiri dan bahwa Nabi Muhammad ialah Pesuruh Allah dengan membenarkan segala apa yang dibawa oleh Rasul Allah tersebut, sehingga kepada nya ditetapkan "Telah Masuk Islam".
Dari pembacaan dan pengucapan dua kalimah syahadat yang diucapkan secara fokus dan tertib serta mengetahui maksud yang bahwasanya dari arti dan kandungan maksud dua kalimah syahadat tersebut dan menilai seseorang bahwa ia sudah mengakui kebenaran Agama Islam dan bersedia melaksanakannya. Orang yang masuk Agama Islam, yang paling pertama sekali kita suruh ia melakukannya ia mengucapkan dua kalimah syahadat.
Sesudah ia bersedia mengucapkan kalimah syahadat tersebut maka ia kita pandang sebagai seorang Islam, lalu tinggallah menjadi kewajiban kita membimbing orang tersebut supaya ia mau bersedia dengan suka rela melaksanakan kewajiban-kewajiban agama yang lainnya.
Anak kecil yang akan kita khitankan kita bimbing membaca dua kalimah syahadat supaya mulai semenjak waktu itu ia merasa sebagai orang yang beragama Islam dan mengakui sebagai ummat Nabi Muhammad. Orang yang akan melaksanakan janji nikah secara Islam kita bimbing membaca dua kalimah syahadat untuk meyakinkan kita bahwa ia beragama Islam dan melaksanakan perkawinan secara Islam dan akan mentaati peraturan-peraturan perkawinan berdasarkan Agama Islam.
Orang yang sudah mengucapkan dua kalimah syahadat kita anggap sebagai seorang Islam dan kalau ia meninggal luta pelihara janazahnya secara Islam, yakni kita mandikan, kita kafani serta kita shalatkan dan kita kuburkan secara Islam.
Orang yang selama hidupnya belum pernah mengucapkan dua kalimah syahadat yang berarti belum pernah menyatakan kesaksiannya wacana tidak adanya Tuhan yang disembah selain Allah sendiri dan bahwa nabi Muhammad ialah Rasul Allah, maka tidak akan berhasillah tiruana amal perbuatannya.
Orang yang sudah masuk Islam lalu ke luar dari Islam atau murtad, kalau ia mau bertaubat dan masuk Islam laui, maka kepadanya kita suruh membaca dua kalimah syahadat supaya sanggup kita pandang sebagai seorang yang beragama Islam. Dalam melaksanakan pengucapan dan pembacaan, dua kalimati syahadat hendaknya memperhatikan tata-tertib pembacaan, supaya berhasillah maksud membaca dua kali-mah syahadat sebagai suatu ibadah yang diterima oleh Allah.
Membaca dua kalimah thoyyibah yaitu :
"LAA ILAAHA ILLALLOOH dan MUHAMMADAN-ROSUULULLOOH"
termasuk berdzikir kepada Allah dan mendapatkan pahala karenanya. Berdasarkan pandangan-pandangan tersebut di atas maka kami berpandangan bahwa mengucapkan dua kalimah syahadat termasuk urusan peribadatan.
Dua kalimah syahadat ialah:
1. Asyhadu an-laa ilaaha illallaah yang artinya: Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah.
2. Wa asyhadu anna Muhammadan rasuulullaah yang artinya: Saya bersaksi bahwa Muhammad ialah pesuruh Allah. Arti dua kalimah syahadat yang lebih tegas ialah :
- Orang wajib mengucapkan dengan lisannya dengan kalimah Laailaaha illallooh dan yakin serta percaya benar-benar dalam hatinya bahwa tidak ada sesembahan (Tuhan) yang benar dan haq disembah selain spesialuntuk Allah sajalah, Dia sendirilah yang membuat segala alam ini.
- Orang wajib mengucapkan dengan lisannya dengan kalimah Muhammadan rasuulullaah dan yakin serta percaya benar-benar dalam hatinya bahwa Nabi Muhammad yang menjadi penuntun dalarn Agama islam itu ialah seorang Pesuruh atau Utusan Allah yang diutus guna memdiberi tuntunan kepada segenap manusia. Syahadat yang pertama disebut syahadat tauhid, artinya persaksian wacana ada dan Esa-nya Allah, sedangkan syahadat yang kedua disebut syahadat Rasul, artinya persaksian wacana kerasulan (diutusnya) Nabi Muhammad.
Syarat dan Tata Tertib Membaca Syadahat
Dalam membaca dua kalimah syahadat hendaknya:
- Tertib (berurutan) lafazh-lafazhnya dan diusahakan supaya supaya bacaan itu dikerjakan dengan bersungguh-sungguh dan sebaik-baiknya.
- Bacaan untuk masing-masing kalimah syahadat harus terus, artinya tidakboleh hingga diputus-putus atau berjarak waktu dengan terpotong-potong, lantaran menhadirkan pengertian yang tidak sempurna.
- Hendaknya faham (mengerti) betul-betul arti dan maknanya apa yang dibaca itu. Bagi orang yang dipandang belum faham artinya dan maknanya hendaknya yang menuntuni menerangkan terlebih lampau, lalu final membaca dituntuni mengucapkan artinya.
- Menolak arti yang menyalahinya atau yang berperihalan dengan maksud pembacaan dua kalimah syahadat tersebut.
- Pada masing-masing kalimah syahadat harus disertal perkataan asyhadu, yakni dihentikan spesialuntuk yang pertama, saja yang menggunakan atau yang kedua saja melainkan untuk masing-masing menggunakan asyhadu.
- Tidak boleh bingung sedikitpun dalam hati akan isi dan inti kedua kalimah syahadat itu. Membaca dua kalimah syahadat ialah wajib bagi orang yang pertama sekali masuk Agama Islam, lantaran syahadat ialah persaksian atas Allah sebagai Tuhan dan Muhammad sebagai RasulNya yang ialah ciri khas bagi Agama Islam, ciri khas ini tidak terdapat pada Agama selain Islam.
Sumber Pustaka: PT. AL Ma'arif
Post a Comment for "Bunyi Bacaan Dan Arti Dua Kalimah Syahadat Serta Syaratnya"