Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Prinsip, Fungsi, Dan Tugas Koperasi

Prinsip, Fungsi, Dan Peran Koperasi

Berikut ini ialah prinsip, fungsi, dan tugas koperasi yang perlu kita ketahui.

Prinsip Koperasi

Prinsip-prinsip koperasi adalah:
  1. keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  2. pengertian dilakukan secara demokratis
  3. pertolongan sisa hasil perjuangan dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa perjuangan masing-masing anggota,
  4. pemdiberian balas jasa tidak terkait dengan besarnya setoran modal,
  5. memegang teguh prinsip kemandirian.


Dalam membuatkan koperasi, dilaksanakan pula prinsip koperasi diberikut:
  • pendidikan perkoperasian, dan
  • kerja sama antarkoperasi.

Fungsi dan Peran Koperasi

Fungsi dan tugas koperasi adalah:
  1. membangun dan membuatkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota: pada::khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk menirgkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
  2. berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas insan dan masyarakat;
  3. memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasiona! dengan koperasi sebagai soko gurunya;
  4. berusaha mewujudkan dan membuatkan perekonomian nasional yang ialah perjuangan bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Sumber Pustaka: Erlangga

Post a Comment for "Prinsip, Fungsi, Dan Tugas Koperasi"