Fungsi Perwakilan Politis
Dalam membina kekerabatan dengan negara-negara lain dalam arti politis, Perwakilan RI (KBRI) yang berada di negara abnormal (luar negeri) dalam setiap tindakan politisnya harus selalu berpijak pada asas-asas politik luar negeri yang dianut oleh Indonesia serta berorientasi kepada kepentingan-kepentingan nasional terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang.
Selain itu, dalam peranan politisnya untuk menjalin kekerabatan dengan negara lain, KBRI juga dihentikan melupakan aspek-aspek ideal dari kecerdikan kekerabatan luar negeri yang sudah ditentukan dalameraturan perundang-undangan. Tapi pelaksanaannya sudah tentu harus selalu di kaitkan dengan kondisi-kondisi yg sedang dihadapi.
Dan apabila pelaksanaan aspek ideal tadi tidak sanggup diparalelkan dengan aspek riil yang ada maka Duta Besar sebagai pemegang pimpinan tertinggi dari KBRI beserta perangkat Korps Diplomatiknya harus cepat bertindak dengan memakai diplomasi yang luwes dap fleksibel serta tidak kaku sehingga jalinan kekerabatan dengan negara lain tadi akan tetap berjalan dengan baik. Akan lebih baik lagi kalau dalam keadaan demikian negara tadi akhirnya mau mendapatkan kecerdikan luar negeri Indonesia.
Seperti yang sudah ditentukan dalam GBHN/Pelita IV tentang kekerabatan luar negeri maupuneraturan perundang-undangan yang berlaku, KBRI harus selalu meningkatkan perjuangan dan peranan Indonesia untuk terus ikut serta melakukan ketertiban dunia menurut kemerdekaan, perdamaian awet, dan keadilan sosial juga ikut serta dalam menuntaskan duduk kasus dunia yang mengancam perdamaian dunia dengan demikian, akan terwujud tatanan dunia baru.
Oleh sebab itu, KBRI selalu dituntut peranannya untuk meningkatkan usaha-usaha penggalangan, pemupukan solidaritas, kesatuan sikap, dan kerjasama, terutama di antara negara-negara yang sedang berkembang.
Selain itu, KBRI harus selalu mengikutiperkembangan gejolak dunia secara seksama sehinga akan diketahui pada waktunya kalau terjadi kemungkinan-kemungkinan terhadap gejolak dunia tadi yang sanggup mempengaruhij stabilitas nasional dan sanggup menghambat pelaksanaan pembangunan.
Karena pelaksanaan politik luar negeri Indonesia ditentukan untuk lebih memperkokoh kerjasama dengani Gerakan Negara-negara Nonblok dan negara-negara yang berada di wilayah Asia Tenggara dan Pasifik Barat Daya, khususnya dalam lingkungan ASEAN maka peranan KBRI juga harus sanggup menjangkau negara-negara tersebut atas terutama peranannya untuk mengusahakan pemupukan solidaritas internasional, khususnya antara negara Indonesia dengan negara-negara tadi, termasuk pengembangan politik global untuk menjangkau hubungan-hubungan yang lebih efektif dengan negara-negara Afrika dan Amerika Latin, juga neara-neara yan ter dalam Organisasi Konperensi Islam (OKI).
Selain itu, masalah-masalah global menyerupai krisis ekonomi dunia dan krisis nuklir yang semakin semarak menyerupai di Iran, Korea Utara, maupun negara-negara bekas Uni Soviet juga harus menjadi sentra perhatian dan anutan dari Departemen Luar Negeri, khususnya KBRI yang berada di negara-negara tersebut.
Hal ini penting sebab kedua kasus itu juga membawa efek dan dampak bagi negara Indonesia sendiri. Krisis ekonomi dunia akan sanggup membahayakan pembangunan nasional, sedangkan perlombaan senjata juga sanggup membahayakan pembangunan nasional. Karena pembangunan yang berhasil tidak akan ada artinya dalam dunia yang diancam oleh peperangan yang mengakibatkan kemusnahan total.
Peristiwa-peristiwa regional dan internasional menyerupai di atas akan terus memdiberi warna pada perkembangan internasional pada tahun-tahun menhadir dan sebab gejolaknya menyangkut kepentingan eksklusif Republik Indonesia maka Departemen Luar Negeri dalam masa ini dituntut untuk lebih intensif.
Tugas operasionalnya akan menyangkut lembaga ASEAN, organisasi-Organisasi internasional, kekerabatan RI dengan negara-negara besar di tempat Pasifik menyerupai Amerika Serikat, Uni Soviet, Jepang, RRC, kepentingan Indonesia terhadap Asia Tenggara diberikut kasus Indo-cina, dan Samudra Hindia sebagai wilayah damai, maupun jalur-jalur kekerabatan yang perlu dijalin dengan negara-negara tetangga menyerupai Brunai Darussalam, Selandia Baru, dan Australia juga dengan negara-negara di Asia Selatan, Timur Tengah, dan Eropa Barat yang akhirnya ini menyampaikan gejala harapan untuk menjalin kerjasama di bidang politik dengan Indonesia.
Hubungan Indonesia dengan negara-negara sosialis Eropa Timur tetap berjalan secara wajar. Mengingat semakin pentingnya unsur perairan bagi keperluan militer maupun memanfaatkan ekonomi maka perhatian penuh akan didiberikan pada perjuangan untuk lebih memantapkan itnpengakuan internasional terhadap wawasan nusantara Indonesia dan anutan untuk menyatakan berlakunya rona Ekonomi Eksklusif Indonesia, serta pengamatan terhadap perkembangan gagasan-gagasan baru.
Selain hal-hal di atas, peranan lainnya dari Departemen Luar Negeri (KBRI) RI yang masih harus diintensifkan "dalam kekerabatan internasional antara negara Indonesia dengan negara-negara lain baik yang bersifat bilateral, regional, dan internasional yakni usaha-usaha yang lebih besar ke arah pemantapan ketahanan nasional dan peningkatan kolaborasi regional menuju terwujudnya suatu ketahanan tempat (region).
Demikianlah peranan KBRI yang secara keseluruhan juga ialah peranan Departemen Luar Negeri RI di dalam usaspesialuntuk untuk melakukan kekerabatan luar negeri dengan negara-negara lain di bidang politis yang pada hakikatnya tidak sanggup dilepaskan kaitannya dengan politik luar negeri Indonesia itu sendiri.
Oleh sebab itu, peranan Departemen Luar Negeri sangat penting, terutama KBRInya itu sendiri sebagai tubuh pelaksana yang "berkuasa penuh atas negara Indonesia yang eksklusif menghadapi kondisi riil di negara mana ia berada.
Sehubungan dengan itu, seorang Duta Besar yang eksklusif memimpin KBRI tadi atau Kuasa Usaspesialuntuk yang ithertindak sebagai Kepala Perwakilan Diplomatik bila Duta Besar tidak berada di wilayah kerjanya haruslah mempunyai keahlian-keahlian dan pengalaman-pengalaman yang banyak di bidang kekerabatan internasional. Demikian pula, "atase-atasenya yang bertindak sebagai pemmenolong Duta Besar terutama Atase Pertahanannya harus juga orang yang memang benar-benar mempunyai kualitas untuk itu.
Karena KBRI dengan seperangkat Korps Diplomatiknya ialah perwakilan dari Negara Republik Indonesia rjyang berada di negara lain atau ditugaskan dalam suatu organisasi Internasional menyerupai PBB, dalam tugasnya tersebut ia harus melindungi dan ikut mencapai kepentingan-kepentingan nasional dalam rangka mensukseskan pembangunan di segala bidang.
Di antara tugas-tugas penting yang diemban oleh KBRI beserta perangkat Korps Diplomatiknya, ada satu Utugas pula yang dihentikan diabaikan dan justru kalau hal tersebut hingga dilakukan maka negara lain sebagai negara akseptor KBRI dengan Korps Diplomatiknya tadi akan menyampaikan sebagai suatu pelanggaran isyarat etik "Korps Diplomatik dan mungkin negara ini akan mengusir keluar dari negaranya sehingga akhirnya perteman dekatan sudah terjalin dengan erat akan putus begitu saja dan kepentingan nasional Indonesia pun akan terganggu "dan terhambat adanya.
Perbuatan yang dihentikan dilakukan tersebut yakni perbuatan campur tangan terhadap Eurusan dalam negeri dari negara akseptor itu sendiri. Juga termasuk perbuatan spionase yang maksudnya ingin ::mengetahui diam-diam negara dari negara yang bersangkutan. Peristiwa itu pernah terjadi dimana spionase Uni Soviet Elmencoba untuk mematai-matai diam-diam negara Amerika Serikat sehingga Korps Diplomatik Uni Soviet pernah dari negara Paman Sam itu sendiri.
Daftar Pustaka: Yudhistira
Post a Comment for "Fungsi Perwakilan Politis"