Definisi Pengertian Trasaksi Di Pasar
Pengertian Transaksi ialah salah satu aktivitas dalam perdagangan. Transaksi dilakukan oleh penjual dan pembeli. Transaksi dilakukan sehabis adanya janji oleh kedua pihak, yaitu penjual dan pembeli. Transaksi dalam perdagangan di pasar terjadi kalau ada beberapa hal diberikut:
1. penjual,
2. pembeli,
3. barang yang diperdagangkan,
4. janji kedua belah pihak (penjual dan pembeli).
Dalam aktivitas transaksi pihak penjual memperlihatkan barangnya kepada pembeli. Apabila pembeli membutuhkan barang tersebut, maka dia akan melaksanakan tawar-menawar terkena harga barang tersebut. Kegiatan tawar-menawar ini tidak selalu harus dilakukan. Di pasar-pasar tertentu harga sudah diputuskan secara sepihak oleh penjual.
Tawar-menawar harga suatu barang dalam aktivitas transaksi ialah hal yang wajar. Penjual berusaha memperlihatkan barang dengan harga setinggi-tingginya. Sebaliknya, pembeli berusaha mendapat barang dengan harga serendah-rendahnya.
Dari tawar-menawar tersebut sanggup terjadi janji terkena harga. Bisa pula tidak terjadi janji harga. Bila ada janji harga, akan terjadi proses transaksi. Bila tidak ada janji harga, tidak akan terjadi proses transaksi.
Transaksi sanggup juga terjadi dengan cara membeli barang secara mencicil. Mencicil atau mengangsur suatu barang ialah cara transaksi dengan tidak pribadi membayar lunas suatu barang. Mencicil atau mengkredit terjadi sehabis ada janji harga dan diputuskanruang mukanya.
Uang muka ialah uang yang dibayarkan terlebih lampau sebagai tanda jadi pembelian suatu barang. Sebagian harga yang lain dibayar dengan cara mencicil atau mengangsur, sesuai janji antara penjual dan pembeli.
Pada zaman kini transkasi kredit sanggup dilakukan dengan memakai kartu kredit. Kartu kredit ialah kartu yang dikeluarkan oleh bank yang menjamin pemegangnya untuk sanggup berbelanja tanpa membayar kontan dan pengeluaran belanja itu akan diperhitungkan dalam rekening pemilik kartu di bank tersebut.
Post a Comment for "Definisi Pengertian Trasaksi Di Pasar"