Macam-Macam Sistem Politik
Macam-macam sistem politik banyak diperkenalkan oleh para jago politik. Setiap sistem politik mempunyai sudut pandang sendiri-sendiri. melaluiataubersamaini demikian, banyak model atau penjabaran sistem politik. Sukarno dalam bukunya Perbandingan Sistem Politik membagi sistem politik sebagai diberikut:
- Sistem politik tradisional terdiri atas sistem politik patriachal, sistem politik patrimenial, dan sistem politik feodal.
- Sistem politik antara tradisional dan modern yang disebut dengan sistem politik kerajaan birokrasi (the historical bureaucratic empire).
- Sistem politik modern yang terdiri atas sistem politik demokrasi dan sistem politik kediktatoran (otoriter dan totaliter).
Menurut Fred W. Riggs dalam buku yang berjudul Keseluruhan Perbandingan Sistem Politik menyatakan bahwa ada empat institusi utama sistem politik. Menurutnya, organ yang sanggup dijadikan dasar dalam penentuan sistem politik yakni sebagai diberikut:
- Eksekutif, yaitu kekuasaan yang menjalankan pemerintahan. Eksekutif sanggup mencakup pemimpin, menyerupai raja, presiden, perdana menteri, ataupun secara kolektif, menyerupai dewan, senat atau sebuah badan.
- Birokrasi yang berarti keseluruhan pejabat negara yang bekerja secara tidak turun temurun di bawah kekuasaan eksekutif.
- Legislatif, yaitu suatu majelis yang terdiri atas orang-orang yang memegang jabatan melalui pemilihan dan membuat keputusan.
- Partai politik, yaitu suatu forum yang mengajukan calon-calonnya melalui suatu pemilihan umum untuk menduduki jabatan negara.
Berdasarkan empat institusi tersebut, ada enam tipe sistem politik sebagai diberikut:
- Sistem politik asepali, yaitu sistem politik yang tidak mempunyai eksekutif, birokrasi, legislatif, dan sistem kepartaian).
- Sistem politik prosepali, yaitu sistem politik yang mempunyai eksekutif, tetapi tidak mempunyai birokrasi, legislatif, dan sistem kepartaian.
- Sistem politik ortosepali, yaitu sistem politik yang mempunyai administrator dan birokrasi, tetapi tidak mempunyai legislatif dan sistem kepartaian.
- Sistem politik heterosepali, yaitu sistem politik yang mempunyai eksekutif,t birokrasi, legislatif, tetapi tidak mempunyai sistem kepartaian.
- Sistem politik metasepali, yaitu sistem politik yang mempunyai eksekutif, birokrasi legislatif, dan sistem kepartaian.
- Sistem politik suprasepali, yaitu sistem politik yang mempunyai eksekutif, birokrasi, 1egislatif, dan sistem kepartaian, serta suplemen organ negara lainnya.
Ramlan Surbakti dalam bukunya berjudul Memahami Ilmu Politik sebut tiga sistem politik, yaitu sistem politik tradisional, sistem politik totaliter, dan sistem politik dembkrasi. Samuel Huntington dalam buku Gelombang Demokratisasi Ketiga membuat pernbedaan antara sistem politik demokrasi dan sistem politik riondemokrasi. Sistem politik nondemokrasi atau otoriter ini mencakup beberapa aspek monarki absolut, rezim militer, kediktatoran, rezim komunis, rezim otoritarian dan fasis.
Klasifikasi sistem politik yang banyak dianut kini ini yakni pertolongan sistem politik modern antara demokrasi dan nondemokrasi (kediktatoran/otoriter). Sistem politik yang banyak dikembangkan negara yakni sistem politik demokrasi, sedangkan sistem politik diktator/otoriter yakni kebalikan dari sistem politik demokrasi.
Kedua macam sistem politik itu diukur dari siapa pemegang kekuasaan negara dan hasil dari penerapan, kekuasaan tersebut. Apabila pihak yang berkuasa yakni beberapa orang atau kelompok orang disebut sistem politik diktator atau otoriter.
Apabila pihak yang berkuasa terdiri atas banyak orang disebut sistem politik demokrasi. Selain itu, kalau kekuasaan negara mencakup dan mengurus seluruh aspek kehidupan negara dan masyarakat disebut sistem politik otoriter, sedangkan apabila kekuasaan negara terbatas pada bidang-bidang tertentu dan sebagian masyarakat bebas mengatur kehidupannya sendiri disebut sistem politik demokrasi.
Konsep demokrasi dan nondemokrasi juga dipergunakan untuk menunjukkan tingkat keterbukaan suatu sistem politik dalam mendapatkan input dan memprosesnya menj adi output. Semakin\tertutup sitem politik mendapatkan input, maka semakin tidak demokratis atau nondemokrasi sedangkan semakin terbuka sistem politik mendapatkan input, maka semakin demokratis. Jadi, pembedaan sistem politik demokrasi dan nondemokrasi sanggup ditinjau dari derajat ketexbukaan dalam sistem politik sebagaimana sudah kita kaji pada bab sebelumnya.
Menurut Sukarna dalam buku yang berjudul Perbandingan Sistem Politik, sistem politik modern ditandai oleh beberapa unsur. Unsur-unsur tersebut ialah sebagai diberikut:
- Kebudayaan politik, yaitu pengetahuan, sikap, dan tingkah laris . masyarakat negara berkenaan dengan kehidupan politik.
- Doktrin-doktrin politik yakni paham atau ideologi yang dija1ankan negara.
- Lembaga-lembaga negara, menyerupai tubuh eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
- Lembaga masyarakat, menyerupai partai politik, kelompok kepentingan.
- Birokrasi, yaitu pejabat-pejabat negara yang melakukan penyelenggaraan administrasi.
- Perundang-undangan sebagai. landasan penyelenggaraan bernegara.
- Media komunikasi sebagai masukana hubungan antara negara dengan masyarakat.
Kedua sistem politik, baik sistem politik demokrasi maupun sistem politik kediktatoran mempunyai unsur-unsur tersebut. Hanya, prosedur atau berfungsinya 1embaga-lembaga tersebut sesuai dengan prinsip yang dilakukan oleh negara.
Negara yang meng-anut sistem politik demokrasi akan men-jalankan unsur-unsur tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, sedangkan negara yang menganut sistem politik kediktatoran akan menja1ankannya sesuai dengan prinsip-prinsip otoritarian atau totalitarian.
Sistem politik suatu negara akan menggambarkan sistem pemerintahan negara itu, prosedur berjalannya pemerintahan, dan hubungan antarlembaga, serta kehidupan politik .bangsa tersebut. Prinsip-prinsip sistem politik demokrasi, antara lain:
- pertolongan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif berada pada tubuh yang tidak sama;
- pemerintahan konstitusional,
- pemerintahan bserdasarkan aturan (rule of law);
- pemerintahan mayoritas;
- pemerintahan dengan diskusi;
- pemilihan umum yang bebas;
- partai politik lebih dari satu dan bisa melakukan fungsinya;
- manajemen yang terbuka;
- pers yang bebas;
- pengakuan terhadap hak-hak minoritas;
- perlindungan ferhadap hak asasi manusia;
- peradilan yang bebas dan tidak memihak;
- pengawasan terhadap manajemen negara;
- mekanisme politik yang berubah antara kehidupanpolitik masyarakat dengan kehidupan politik pemerintah;
- kebijaksanaan pemerintah dibentuk oleh tubuh perwakilanpolitik tanpa paksaan dari forum mana pun;
- penempatan pejabat pemerintahan dengan merit sistem bukan poil sistem;
- penyelesaian secara tenang bukan dengan kompromi;
- jaminan terhadap kebebasan individu dalam batas-batas tertentu;
- konstitusi atau Undang-Undang Dasar yang demokratis;
- prinsip persetujuan.
Sebagai suatu sistem, prinsip-prinsip ini saling bekerjasama satu sama lain. Sistem politik demokrasi akan rusak kalau salah satu komponen tidak berjalan atau ditiadakan. misalnya, suatu negara susah disebut demokrasi apabila spesialuntuk ada satu partai politik.
melaluiataubersamaini satu partai, rakyat tidak ada pilihan lain sehingga berakibat tidak ada akreditasi akan kebebasan rakyat dalam berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pilihannya secara bebas. Adanya satupartai politik mengakibatkan pemilihan umum tidak berlangsung secara bebas. melaluiataubersamaini demikian, berjalannya satu prinsip demokrasi akan besar lengan berkuasa terhadap prinsip yang lain.
Di sinilah letak dan posisinya bahwa prinsip-prinsip dalam demokrasi ialah suatu sistem yang saling bekerjasama satu sama lain. Apabila salah satu prinsip tidak berfungsi maka akan memengaruhi prinsip-prinsip demokrasi yang lain. Sistem politik kediktatoran menerapkan prinsip-prinsip yang berlawanan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Adapun prinsip-prinsip yang dijalankan dalam sistem politik otoriter yakni sebagai diberikut:
- Pemusatan kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif menjadi satu. Ketiga kekuasaan itu dipegang dan dijalankan oleh satu lembaga.
- Pemerintahan tidak berdasar konstitusional, yaitu pemerintahan dija1ankan menurut kekuasaan. Konstitusinya memdiberi kekuasaan yang besar pada negara atau pemerintah.
- Rule ofpower atau prinsip negara kekuasaanyang ditandai dengan supremasi kelcuasaan dan ketidaksamaan di depan hukum.
- Pembentukan pemerintahan tidak berdasar musyawarah tetapi melalui dekret.
- Pemilihan umum yang tidak demokratis. Pemilu dijalankan spesialuntuk untuk memperkuat keabsahan penguasa atau pemerintah negara.
- Satu partai politik, yaitu partai pemerintah atau ada beberapa partai, tetapit spesialuntuk ada sebuah partai yang memonopoli kekuasaan.
- Manajemen dan kepemimpinan yang tertutup dan tidak bertanggung jawaban.
- Menekan dan tidak mengakui hak-hak minoritas masyarakat negara.
- Tidak adanya kebebasan berpendapat, berbicara, dan kebebasan pers. Kalaupun ada pers, pers tersebut sangat dibatasi.
- Tidak ada sumbangan terhadap hak asasi insan bahkan sering terjadi pelanggaran asas hak asasi manusia.
- Badan peradilan yang tidak bebas dan bisa diintervensi oleh penguasa.
- Tidak ada kontrol atau pengendalian terhadap manajemen dan birokrasi. Birokrasi pemerintah sangat besar dan menjangkau se1uruh wilayah kehidupan bermasyarakat.
- Mekanisme dalam kehidupan politik dan sosial tidak sanggup berubah dan bersifat sama.
- Penyelesaian perpecahan atau perbedaan dengan cara kekerasan dan penerapan flksaan. .
- Tidak ada jaminan terhadap hak-hak dan kebebasan individu dalam batas tertentu, contohnya kebebasan berbicara, kebebasan beragama, bebas dari rasa takut.
- Prinsip dogmatisme dan banyak berlaku doktrin.
Daftar Pustaka: Tiga Serangkai Pustaka Media
Post a Comment for "Macam-Macam Sistem Politik"