Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Proses Persiapan Menuju Indonesia Merdeka

Pada tahun 1944, kedudukan Jepang dalam Perang Pasifik semakin susah. Garis pertahanannya sanggup ditembus pasukan Sekutu. Sejumlah kedudukan strategis Jepang di Indonesia mengalami kerusakan alasannya ialah dibom oleh pesawat-pesawat Sekutu.

Janji Perdana Menteri Koiso

Kedudukan Jepang semakin terdesak. Keadaan tersebut diperburuk oleh turunnya moril prajurit dan krisis ekonomi serta politik di dalam negeri Jepang sendiri. Pada tanggal 17 Juli 1944, Jenderal Hideki Tojo meletakkan jabatan sebagai perdana menteri. Ia digantikan oleh Jenderal Kuniaki Koiso.

Ia memiliki kiprah berat memulihkan kewibawaan Jepang di mata bangsa-bangsa Asia. Untuk itu, ia menjanjikan kemerdekaan kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia. Pada tanggal 7 September 1944, Tenderal Koiso mempersembahkan kesepakatan kemerdekaan (kelak di kemudian hari) kepada rakvat Indonesia. Janji itu dikemukakan di depan sidang Teikoku Ginkai (parlemen Jepang). Tujuannya semoga rakyat Indonesia tidak mengadakan perlawanan terhadap Jepang. Untuk menawarkan kesungguhan kesepakatan itu, bendera Merah Putih boleh dikibarkan di kantor-kantor, tetapi harus berdampingan dengan bendera Jepang Hinomaru.

Pembentukan BPUPKI 

melaluiataubersamaini jatuhnya Saipan dan dipukul mundurnya angkatan perang Jepang oleh angkatan perang Serikat dari Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Kepulauan Marshall pada tahun 1944, maka seluruh garis pertahanan Jepang di Pasifik mulai bobol. Ini berarti abadiahan Jepang tinggal menunggu waktu. Jepang fuga mengalami serangan udara dari tentara Serikat atas beberapa kota, ibarat Ambon, Makassar, Manado, dan Surabaya.

Bahkan, tentara Serikat sudah pula mendarat di daerah-daerah sumber minyak ibarat Tarakan dan Balikpapan. Menghadapi situasi kritis tersebut, pada tanggal 1 Maret 1945, pemerintah pendudukan Jepang di Jawa melalui Panglima Balatentara XIV, Jenderal Kumakici Harada mengumumkan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosokai. Tindakan ini ialah langkah kongkrit pertama Jepang bagi pelaksanaan kesepakatan Koiso ihwal "kemerdekaan Indonesia kelak di kemudian hari".

Tujuan dibentuknya BPUPKI ialah untuk mempelajari dan memeriksa hal-hal penting yang bekerjasama dengan aneka macam hal menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka. Badan ini beranggotakan 67 orang, terdiri atas tokoh-tokoh utama pergerakan nasional Indonesia dari tiruana kawasan dan aliran. Sebagai ketua (kaico) BPUPKI, terpilih Rajiman Wediodiningrat.

Ia dimenolong oleh dua orang ketua muda (fuku kaico) yaitu R. P. Suroso dari Indonesia dan Icibangase dari Jepang. BPUPKI diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945 di Gedung Cuo Sangi In di Jalan Pejambon Jakarta (sekarang menjadi gedung Departemen Luar Negeri). Letnan Jenderal Itagaki (Panglima Tentara Wilayah VII yang bermarkas di Singapura dan membawahi tentara-tentara yang bertugas di Indonesia), Letnan Jenderal Nagano (Panglima Tentara XVI di Jawa yang baru) menghadiri sidang tersebut.

Pada peluang itu, dilakukan upacara pengibaran bendera Hinomaru oleh Mr. A. R. Pringgodigdo yang kemudian disusul dengan pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih oleh Toyohiko Masuda. Peristiwa tersebut membangkitkan semangat para anggota BPUPKI dalam usaspesialuntuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. 

Perumusan Dasar Negara 

Sidang pertama BPUPKI berlangsung dari tanggal 3) Mei hingga dengan 1 Juni 1945. Sidang tersebut bmtuivan merumuskan Undang-undang Dasar. Sebelum tha pada problem perumusan konstitusi negara tersebut, sidang teriebilt lampau harus merumuskan dasar negara yang akan menjiwai Undang-Undang Dasar. Stbaboeigan dertgan rumusan dasar negara, para penerima pidato dari tokoh-tokoh pergerakan Mr. Mohammad Yamin.
 
Dalam sidang pada tanggal 29 Mei 1945, Mohamad Yamin mengemukakan lima Azas dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia yaitu:

1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
 
Prof. Dr. Mr. Soepomo Dalam sidang pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo juga mengemukakan lima prinsip dasar negara yang dinamakan Dasar Negara Indonesia Merdeka yaitu:
 
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan Lahir Batin
4. Musyawarah
5.Keadilan Rakyat 

Ir. Soekarno menerima giliran menyam-paikan pidatonya pada sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Beliau mengemukakan lima dasar negara indonesia yang disebut Pancasila yaitu: 

1. Kebangsaan Indonesia
 2. Internasionalisme atau Perikemanu-siaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pidato Soekarno ini sekaligus mengakhiri masa sidang pertama BPUPKI. Sesudah itu BPUPKI mengalami masa reses (istirahat) selama satu bulan lebih.

 kedudukan Jepang dalam Perang Pasifik semakin susah Proses Persiapan Menuju Indonesia Merdeka

Panitia Sembilan 

Sebelum memasuki masa reses, BPUPKI membentuk panitia kecil dengan kiprah mengolah permintaan dan konsep para anggota terkena dasar negara Indonesia. Panitia kecil itu beranggotakan 9 orang dan diketuai oleh Ir. Soekarno. Anggota lainnya ialah Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh Yamin, Mr. Ahmad Soebarjo, Mr. A.A. Maramis, Abdulkahar Muzakir, Wahid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso. Panitia kecil itu dikenal sebagai Panitia Sembilan.

Pada tanggal 22 Juni 1945, Ir. Soekarno melaporkan hasil kerja Panitia Sembilan di hadapan 38 anggota BPUPKI. Hasil kerja itu berupa dokumen yang memuat rancangan asas dan tujuan Indonesia merdeka. Dokumen tersebut kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Menurut dokumen tersebut, dasar negara Indonesia ialah sebagai diberikut. 

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kecerdikan dalam permusvawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Rancangan itu diterima secara lingkaran dan setuju untuk dimatangkan dalam sidang kedua BPUPKI mulai tanggal 10 Juli 1945. 

Panitia Perancang UUD 

Sidang kedua BPUPKI mengulas rencana undang-undang dasar (UUD). Untuk itu, BPUPKI membentuk panitia kecil, beranggotakan 19 orang, berjulukan Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Ir. Soekarno. Panitia ini bersepakat menyetujui isi Piagam Jakarta sebagai inti Pembukaan UUD. Kemudian untuk merumuskan batang badan UUD, Panitia Perancang Undang-Undang Dasar membentuk panitia lebih kecil, beranggotakan 7 orang, yang diketuai oleh Soepomo. Dalam sidang tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI mendapatkan laporan dari Panitia Perancang UUD. Ir. Soekarno melaporkan 3 hasil kerja panitia vang dipimpinnya itu, yakni: 

1. Pernyataan Indonesia Merdeka,
2. Pembukaan Undang-Undang Dasar,
3. Batang badan UUD, yang kemudian disebut Undang-Undang Dasar. 

Beberapa pokok penting dalam batang badan Undang-Undang Dasar yang disahkan antara lain wilayah negara (sama dengan Hindia Belanda), bentuk Negara Merintis Negara Indonesia Merdeka kesatuan, pemerintahan republik, bendera nasional Sang Merah Putih, dan bahasa nasional Bahasa Indonesia. Kemudian, BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Sebagai penggantinya didirikan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Junbi Iinkai. Badan inilah yang kemudian meresmikan kaan serta batang badan Undang-Undang Dasar 1945.


Daftar Pustaka: Erlangga

Post a Comment for "Proses Persiapan Menuju Indonesia Merdeka"