Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sejarah Pembentukan Bpupki Dan Ppki

Sejak tahun 1944, posisi Jepang dalam Perang Asia Pasifik mulai terdesak, bahkan aneka macam pulau di sekitar Papua sudah jatuh ke tangan Sekutu. Sekutu terus menyerbu melalui serangan udara ke kota-kota di wilayah Indonesia, menyerupai Ambon, Makassar, Manado, dan Surabaya. Akhirnya, tentara Sekutu berhasil mendarat di Balikpapan yang populer sebagai kota minyak.

Pertahanan Jepang menjadi ringkih dan bayangan abadiahan makin nyata. Dalam kondisi demikian, Jepang masih berusaha menarikdanunik simpati rakyat Indonesia. Melalui Perdana Menteri Kuniaki Kaiso, Jepang menjanjikan kemerdekaan bagi Indonesia di kemudian hari.
Untuk meyakinkan janjinya, pada tanggal 1 Maret 1945 pemerintah militer Jepang di Jawa di bawah pimpinan Saiko Syikikan Kumakici Harada membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai.

Ditunjuk sebagai ketua BPUPKI ialah dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat. Ia dimenolong oleh dua orang ketua muda, yaitu seorang Jepang (Syucokan Cirebon) dan R.P. Suroso. Selain itu, dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat diangkat pula sebagai Kepala Sekretariat BPUPKI yang dimenolong oleh Toyohiko Masuda dan Mr. A.G. Pringgodigdo. BPUPKI beranggotakan 60 orang ditambah 7 orang.

Jepang tanpa hak suara. Pelantikan anggota BPUPKI dilakukan pada tanggal 28 Mei 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Jepang (Tenno Heika). Pelantikan dihadiri oleh seluruh anggota BPUPKI dan dua pembesar Jepang, yaitu Jenderal Itagaki dan Jenderal Yaiciro Nagano. Pada peresmian itu bendera Merah Putih dikibarkan di samping bendera Hinomaru. Sesudah pelantikan, pada tanggal 29 Mei 1945 BPUPKI mengadakan sidang. Sidang BPUPKI berlangsung dalam dua tahap.

Masa Persidangan Pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945)

Sidang pertama BPUPKI mengulas problem asas dan dasar negara Indonesia merdeka. Persidangan itu menekankan bahwa sesuatu yang akan dijadikan dasar negara hendaknya dicari dan digali dari nilai-nilai yang sudah berakar berpengaruh di hati dan pikiran rakyat. Selain itu, sudah tumbuh rindang di seluruh masyarakat Indonesia biar sanggup diterima secara bundar dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Beberapa tokoh yang berpidato untuk mengusulkan konsep tentang dasar negara Indonesia ialah Mr. Muh. Yamin, Prof Dr. Mr. Supomo dan Ir. Sukarno. Mr. Muh. Yamin dalam pidatonya tanggal 29 Mei 1945 memberikan rancangan yang meliputi lima asas dasar negara Indonesia. 
  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ke Tuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan Sosial
Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Supomo mengemukakan pendapat tentang dasar negara Indonesia merdeka yang terdiri atas hal sebagai diberikut:
  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan Lahir Batin
  • Musyawarah
  • Keadilan Rakyat
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Sukarno tampil mengemukakan pendapatnya tentang dasar falsafah negara Indonesia yang juga terdiri atas lima asas.
  • Kebangsaan Indonesia 
  • Internasionalisme atau perikemanusiaan
  • Mufakat atau demokrasi
  • Kesejahteraan sosial
  • Ke-Tuhanan Yang Maha Esa
Kelima asas itu didiberi nama Pancasila oleh Ir. Sukarno menurut masukan spesialis bahasa, kemudian diusulkan untuk dijadikan dasar negara Indonesia. Dalam masa sidang tersebut belum ada kata setuju terkena dasar negara Indonesia.

Sesudah pembicaraan selesai, sidang diberikutnya ditunda hingga bulan Juli tahun 1945. Sambil menunggu masa sidang diberikutnya, sembilan anggota BPUPKI membentuk Panitia Kecil. Kesembilan orang itu ialah Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. A.A. Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, Haji Agus Salim, Mr. Ahmad Soebardjo, K.H.A. Wachid Hasyim dan Mr. Muh. Yamin. Ketuanya ialah Ir. Sukarno. 

Panitia Kecil (Panitia Sembilan) bekerja keras merumuskan rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar yang dirumuskan harus mengandung asas dan tujuan negara Indonesia merdeka. Akhirnya, kiprah itu terselesaikan pada tanggal 22 Juni 1945.

 posisi Jepang dalam Perang Asia Pasifik mulai terdesak Sejarah Pembentukan BPUPKI dan PPKI

Hasil rumusannya disebut Piagam Jakarta atau Jakarta Charter sesuai dengan nama yang didiberikan oleh Mr. Muh. Yamin. Di dalam Piagam Jakarta dirumuskan lima asas yang akan diusulkan menjadi dasar falsafah negara Indonesia merdeka. Kelima asas tersebut ialah sebagai diberikut:
  • Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syari'at Islam bagi Pemeluk-pemeluknya
  • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  • Persatuan Indonesia
  • (dan) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
  • (serta dengan mewujudkan suatu) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Piagam Jakarta dengan beberapa perubahan, terutama terkena rumusan Pancasila itu, kemudian dijadikan sebagai Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. 

Masa Persidangan Kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945)

Sidang kedua BPUPKI mengulas Rancangan Undang-Undang Dasar beserta pembukaannya. Mula-mula dibuat Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Sukarno. Panitia ini menyetujui isi Pembukaan Undang-Undang Dasar yang dibuat oleh Panitia Hukum Dasar. Panitia tersebut terdiri atas tujuh orang anggota, yaitu Prof Dr. Mr. Supomo, Mr. Wongsonegoro, Mr. Ahmad Soebardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, Haji Agus Salim, dan Dr. Sukiman.
Hasil perumusan Undang-Undang Dasar dari Panitia Hukum Dasar, kemudian disempurnakan dan diperhalus bahasanya oleh panitia yang terdiri atas Prof Dr. Mr. Supomo, Haji Agus Salim, dan Prof Husein Djayadiningrat. Dalam final persidangan BPUPKI, Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang Dasar kepada sidang yang mencakup, antara lain sebagai diberikut:

a. pernyataan Indonesia merdeka;
b. pembukaan undang-undang dasar;
c. undang-undang dasar itu sendiri (batang tubuh).
 
Akhirnya, sidang BPUPKI mendapatkan secara bundar hasil kerja panitia tersebut. Sesudah Rancangan Undang-Undang Dasar berhasil disusun, selesailah kiprah BPUPKI dan pada tanggal 7 Agustus 1945 forum tersebut dibubarkan.

Untuk menangani kiprah selanjutnya, dibuat sebuah panitia yang dinamakan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai. Ketuanya Ir. Sukarno, sedangkan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil ketua. Jumlah anggota PPKI tiruanla 21 orang, kemudian ditambah 6 orang. melaluiataubersamaini penambahan jumlah anggota ini menawarkan bahwa PPKI ialah forum milik bangsa Indonesia dan tidak mengabdi kepada kepentingan Jepang.

Daftar Pustaka : Tiga Serangkai Pustaka Mandiri

Post a Comment for "Sejarah Pembentukan Bpupki Dan Ppki"