Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Arti Dan Tata Cara Musyawarah Dalam Kehidupan, Keluarga, Masyarakat, Bangsa, Dan Negara

Arti Dan Tata Teknik Musyawarah Dalam Kehidupan, Keluarga, Masyarakat, Bangsa, Dan Negara



Musyawarah mengandung pengertian sederhana, yaitu apabila akan tetapkan suatu masalah, terlebih lampau hams mendengarkan pendapat orang lain atau mau menghargai pendapat-pendapat yang tidak sama. Sehingga keputusan yang diambil bukan ialah keputusan seorang saja atau kemauan sebagian, tetapi keputusan yang diterima oleh seluruh pihak.

melaluiataubersamaini demikian akseptor musyawarah yang tidak oke harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi keputusan tadi, sehingga tidak menjadikan perselisihan antarpeserta musyawarah. Dalam musyawarah harus selalu mengingat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.



Prinsip-prinsip musyawarah


Prinsip-prinsip ml4syawarah mufakat harus didasarkan pada Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan/perwakilan yang mengandung maksud bahwa dalam merumuskan atau tetapkan suatu hal harus menurut pada kehendak rakyat. Melalui musyawarah rakyat memberikan pendapat dengan mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Bangsa Indonesia berpedoman terhadap pengertian homo homini socius (manusia satu dengan yang lain ialah kawan), bukannya berprinsip pada homo homini lupus (manusia yang satu ialah srigala bagi insan yang lain). Karena insan ialah makhluk sosial, maka tumbuh asas kekeluargaan. Asas mi ialah hubungan eksklusif dengan masyarakat sekelilingnya yang bersahabat sekali sehingga ialah satu kesatuan yang tidak dapat. dipisahkan.

Setiap individu memiliki nilai maupun kedudukan yang sama, sehingga menjadikan rasa saling pengertian, saling menghargai dan percaya-mempercayai dalam menjalin kerja sama. Setiap gagasan eksklusif harus dimusyawarahkan terlebih lampau semoga memperoleh titik temu dengan kepentingan masyarakat, sebagai suatu keutuhan yang harus diselaraskan dengan aspek sosialnya. Jadi, setiap pendapat atau cita-cita eksklusif harus diuji bobot kemasyarakatannya. Jika gagasan itu mengambarkan bahwa ia sanggup membawa kesesuaian, kesegaran, dan cocok bagi kepentingan bersama, serta membawa daya guna dan kemajuan keselarasan bagi kepentingan bersama, maka akan sanggup diterima sebagai mufakat atas dasar musyawarah.
Sumber Pustaka: PT. Pabelan

Post a Comment for "Arti Dan Tata Cara Musyawarah Dalam Kehidupan, Keluarga, Masyarakat, Bangsa, Dan Negara"