Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ketentuan Zakat (Pelajaran Agama Islam Smp/ Mts Kelas Viii)

Ketentuan Zakat (Pelajaran Agama Islam SMP/ MTs Kelas VIII) ✓ Zakat di dalam agama Islam mempunyai kedudukan yang penting yaitu menjadi rukun Islam yang ke-4. melaluiataubersamaini mempelajari artikl ini harapannya kawan-kawan sanggup membuktikan terkena apa pengertian zakat, nisab, harta yang harus dizakati, dan aturan-aturan yang lainnya yang bekerjasama dengan zakat. Yang lebih penting lagi ialah kawan-kawan tiruana sanggup mempraktikkan terkena pelaksanaan zakat, baik sebagai muzakki ataupun sebagai amil zakat. Sehingga kita tidak spesialuntuk mengerti saja terkena banyak sekali aturan Allah terkena zakat namun juga sanggup menerapkannya di dalam kehidupan bermasyarakat.

Ketentuan Zakat (Pelajaran Agama Islam SMP/ MTs Kelas VIII)

 Zakat di dalam agama Islam mempunyai kedudukan yang penting yaitu menjadi rukun Islam yan Ketentuan Zakat (Pelajaran Agama Islam SMP/ MTs Kelas VIII)

Daftar Isi

1. Apakah Zakat Itu?
2. Kedudukan Zakat dalam Islam
3. Peringatan bagi Penolak Zakat
4. Jenis Zakat
5. Zakat Fitri
 6. Zakat Mal

Apakah Zakat Itu?

Definisi/ Pengertian Zakat Secara Bahasa ialah berkembang, baik, dan berkah. Sedangkan pengertian zakat secara istilah ialah ialah kewajiban mengeluarkan untuk sebagian harta yang berkembang dari seorang muslim yang berpunya terhadap mereka yang tidak berpunya. Kewajiban zakat tersebut tidak mengikat untuk setiap muslim, namun spesialuntuk muslim yang mempunyai kelebihan harta saja. Adapun batas kelebihan harta tersebut dikenal dengan istilah nisab.

Kedudukan Zakat dalam Islam

Zakat dalam agama islam mempunyai tempat yang sangat penting lantaran zakat termasuk di dalam rukun Islam yang ke-3 dari 5 rukun Islam yang ada. Kedudukan penting dari zakat sanggup terlihat di dalam penyebutan zakat yang bersama sholat. Ddi dalam Kitab Al-Qur’an, perintah Allah untuk membayar zakat sering disandingkan dengan perintah untuk menjalankan sholat. Saking pentingnya kedudukan zakat di dalam kehidupan umat islam sampai-sampai Allah Swt. mempersembahkan kekuasaan kepada seorang amil zakat untuk mengumpulkan zakat dari para seorang muslim yang sudah mencapai nisab.  Surah at-Taubah [9] ayat 103 berbunyi sebagai diberikut :
Artinya ialah sebagai diberikut :
“Ambillah dari harta mereka sedekah (zakat) utk memmembersihkankan mereka & menghapus kesalahan mereka dgn zakat tsb.. . .”

Peringatan bagi Penolak Zakat

Hadits : Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, seseorang yang menyimpan hartanya dan tidak mengeluarkan zakat, ia akan dibakar dalam neraka Jahanam. Baginya dibuatkan seterika dr api kemudian diseterikakan pd lambung dan dahinya. . .

Pada jaman Kekhalifahan yang dipimpin oleh Abu Bakar memerintahkan dengan tegas & peringatan keras terhadap mereka yang menolak untuk membayar zakat lantaran dia memandang bahwa membayar zakat ialah ialah salah satu rukun Islam. melaluiataubersamaini tidak membayar zakat berarti mengabaikan Islam.

Jenis Zakat

Pembagian zakat terbagi menjadi 2 yaitu : 1). zakat fitri dan 2). zakat mal. Kedua zakat tersebut ialah kewajiban sehingga harus dilakukan berdasarkan ketentuan agama.

Zakat Fitri

Pengertian Zakat Fitri

Definisi zakat fitri ialah zakat jiwa yang wajib untuk dikeluarkan oleh umat islam yang bisa bagi dirinya sendiri dan juga orang-orang yang berada dalam tanggungannya. Zakat fitri dikenal juga dengan nama zakat fitrah. Pengertian zakat fitri secara bahasa ialah zakat berbuka puasa. Istilah ini berkaitan dengan istilah ini alasannya ialah zakat fitri tersebut didiberikan bertepatan dengan hari raya Idul Fitri, ketika kaum muslimin bersuka ria bersantap sehabis sebulan berpuasa. Zakat fitrah disyariatkan di bulan bulan pahala tahun ke-2 Hijriah. melaluiataubersamaini adanya syariat ini, maka umat islam mempunyai kewajiban untuk melaksanakannya sesuai ketentuan dari Allah Swt. dan juga Rosulullah.

Hukum Zakat Fitri

Adapun hukum zakat fitri ialah wajib untuk orang yang bisa menjalankannya. Hadits dari Ibnu Umar :
Artinya:
“Rasulullah saw. sudah mewajibkan zakat fitri itu yaitu dengan mengeluarkan satu gantang kurma, atau satu gantang sya’ir (jewawut) atas budak dan orang merdeka, pria dan perempuan, kecil maupun besar dr tiruana orang Islam & Rasulullah SAW menyuruh membayarkan zakat fitri itu sblm orang-orang pergi menunaikan sholat Idul Fitri.” (H.R. Mutafaq ‘alaih)

Jenis dan Kadar Zakat Fitri

Berikut ini ialah jenis dan kadar dari zakat fitrah antara lain:

Jenis Zakat Fitri

Zakat fitri yang dikeluarkan ialah berupa makanan pokok pada masyarakat setempat. Makanan pokok di Madinah ialah berwujud kurma, jewawut, dan anggur sehingga Rasulullah SAW memdiberi perintah terhadap masyarakat Madinah untuk mengeluarkan zakat fitri yang berupa makanan mereka tersebut. Untuk kaum muslimin yang berada di tempat yang lainnya, mengeluarkan zakat fitri ialah dengan makanan pokok yang biasa mereka konsumsi dalam hisup sehari-hari. Selanjutnya bagaimana jikalau makanan yang dikonsumsinya antara pemdiberi zakat tidak sama dengan akseptor zakat? Sebagai pola ialah orang Maluku biasa mengonsumsi sagu (pihak pemdiberi zakat fitri dan orang Jawa terbiasa dengan nasi (penerima zakat fitri), maka sebagian ulama beropini bahwa makanan pokok yang dikeluarkan ialah makanan pokok dari akseptor zakat fitri sehingga dalam hal ini yang dikelauarkan berbujud beras. Selanjutnya bagaimana jikalau zakat fitrah yang dikeluarkan berupa uang? untuk sebagian ulama perpendapat memperbolehkannya, namun demikian pengelola zakat dianjurkan untuk menukarkan uang tersebut terlebih lampau dengan makanan pokok kawasan tersebut, dan kemudian pengelola zakat memaginya dalan wujud makanan pokok.

Kadar Zakat Fitri

Rasulullah SAW memdiberi perintah untuk mengeluarkan zakat fitri sebesar satu sa atau jikalau diukur pakai liter atau kilogram sekitar tiga liter atau dua setengah kilogram. Jika zakat fitri yang akan kita keluarkan berwujud uang maka nilainya setara dengan harga dari makanan pokok sejumlah 3 liter tersebut.

Waktu Mengeluarkan Zakat Fitri

Berpedoman dari hadits Rasulullah yang sudah dikemukakan, disitu terang bahwa Rasulullah memdiberi panduan bahwa untuk mengeluarkan zakat fitri ialah sebelum kita berangkat shalat Idul Fitri. Hal ini tidak berarti bahwa zakat fitri spesialuntuk diperbolehkan dikeluarkan pada ketika tersebut, namun boleh dikeluarkan agak jauh sebelum pelaksanaan dari sholat Idul Fitri. Terdapat 3 waktu dari pelaksanaan zakat fitri yaitu:
  1. Dari awal bulan Ramadhan hingga hari terakhir puasa Ramadhan. Waktu ini ialah ialah waktu boleh untuk menunaikan zakat fitri.
  2. Dari magrib hari terakhir bulan pahala hingga dengan sesaat sebelum shalat Idul fitri. Waktu ini ialah ialah waktu yang dianjurkan melakukan zakat fitri.
  3. Sesudah shoat Idul Fitri sudah selesai dilakukan, makanan pokok yang kita bagikan tidak lagi ialah zakat fitri lagi melainkan sudah menjadi sedekah biasa.
Waktu dari pelaksanaan zakat fitri mengacu pada tujuan dari zakat fitri tersebut, yaitu untuk sanggup memmenolong para kaum muslimin yang sedang belum sempurnanya untuk bisa merayakan kegembiraan dari Idul fitri. Hal ini berarti semakin bersahabat dengan hari raya Idul Fitri maka tentu akan lebih baik selama dilaksanakan sebelum pelaksanaan dari sholat id (sholat idul fitri).

Muzakki dan Mustahiq Zakat Fitri

Pengertian muzakki ialah ialah orang yang dikenai kewajiban untuk membayar zakat atas kepemilikan harta yang dimiliki lantaran sudah mencapai nisab. Terdapat beberapa syarat yang mewajibkan muzakki mengeluarkan zakat fitri. Adapun syarat-syarat tersebut mencakup :
  • Muslim
  • Orang tersebut masih hidup pada ketika matahari terbenam pada hari terakhir dari bulan Ramadan.
  • Mempunyai makanan yang cukut untuk dirinya sendiri dan juga untuk mereka yang berada di dalam tanggungannya, baik itu keluarga ataupun tanggungan binatang ternaknya.
Pengertian mustahiq zakat fitri ialah mereka yang mempunyai hak untuk mendapatkan zakat fitri. Hadits Rosulullah :

Artinya:
Dari Ibnu Abbas r.a. ia berkata: ”Rasulullah saw. sudah mewajibkan zakat fitri, yg berfungsi utk menyucikan orang yg berpuasa dr (kotoran-kotoran yg disebabkan oleh) omong kosong, dan ucapan-ucapan keji, dan untuk (memdiberi) makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa menunaikannya sebelum salat Idul Fitri, maka ia ialah zakat fitri yang diterima. Barang siapa menunaikannya sehabis salat Idul Fitri, maka diterima sebagai sedekah sunah saja.” (H.R. Abu Daud dan Ibnu Majah).

Manfaat Zakat Fitri

Adapun manfaat zakat fitri sanggup diperoleh terhadap orang yang mengeluarkannya maupun orang yang menerimanya. Manfaat bagi muzakki, dengan mengeluarkan zakat fitri akan memmembersihkankan dirinya serta puasanya terhadap kotoran-kotoran perbuatan yang menodai (kata-kata kotor dan pembicaraan yang tidak berguna) puasanya tersebut, sehingga memperoleh kesempurnakan sehingga bisa menjadi membersihkan kembali. Sedangkan manfaat zakat fitrah bagi akseptor zakat ialah mempersembahkan kebahagiaan pada ketika menyambut hari kemenangan (hari raya idul fitri). melaluiataubersamaini adanya zakat fitrah maka akan terjalin ukuwah islamiyah antara antara orang yang kaya dengan orang miskin menjadi semakin erat terjalin.

Zakat Mal

Pengertian Zakat Mal

Jenis zakat kedua dalam agama Islam ialah zakat mal. Kata mal ialah berasal dari bahasa Arab yang mempunyai makna harta. Sehingga pengertian zakat mal ialah sebagian harta yang harus untuk dikeluarkan oleh seorang muzakki sehabis memenuhi ketentuan tertentu. Zakat ialah salah satu prosedur ekonomi di dalam agama Islam yang ialah pilar di dalam pembangunan kesejahteraan umat.

Hukum Zakat Mal

Bagi muslim dan muslimah yang sudah memenuhi syarat maka zakat mal mempunyai status aturan yaitu fardu ain. Jika seseorang menolak untuk membayar zakat maka spesialuntuk akan merugikan diri orang yang bersangkutan. Mengapa bisa demikian? Karena hukumnya ialah fardu ain, maka siapapun yang menolak membayarnya akan mendapatan dosa. Untuk itu jikalau kita sudah memenuhi syarat untuk membayar zakat, maka langkahnya ialah menyegerakan untuk menunaikannya sehingga kita menjadi terbebas dari dosa memakan harta yang ialah hak orang lain.

Syarat Wajib Zakat Mal

Pada dasarnya harta yang kita miliki dan dalam setiap hasil usaha yang kita lakukan, kita harus mengeluarkan hak orang lain yaitu berwujud zakat mal. Dan untuk masing-masing harta, mempunyai ketentuan tersendiri terkait ketentuan zakat tersebut. Berikut ini ialah syarat wjib zakat mal yaitu:

1. Beragama Islam

2. Merdeka

3. Hak milik sempurna

4. Berkembang

5. Telah Memenuhi Nisab dan Haulnya

6. Kebutuhan Pokok Telah Terpenuhi

Harta yang Wajib Dizakati

Ketentuan harta yang harus dizakati berkembang seiring dengan berkembangnya waktu. Awalnya, pada masa Rasulullah SAW, spesialuntuk beberapa harta saja yang wajib untuk dizakati. Harta itu antara lain hasil pertanian (kurma, gandum, dan anggur), binatang ternak (unta, sapi, kambing), emas, perak, dan juga harta perniagaan. Kemudian, Sayyid Sabiq menambahkan ma’din (barang tambang) dan juga rikaz (harta karun). Jenis benda yang harus dizakati pun menjadi bertambah variasinya. contohnya hasil pertanian tidak cuma sebatas kurma, anggur, dan juga gandum saja, namun berubah menjadi tiruana hasil pertanian yang mempunyai nilai ekonomis. Selanjutnya pada masa diberikutnya, para ulama kemudian memunculkan satu jenis zakat lagi yaitu zakat atas profesi.

Emas dan Perak

 Zakat di dalam agama Islam mempunyai kedudukan yang penting yaitu menjadi rukun Islam yan Ketentuan Zakat (Pelajaran Agama Islam SMP/ MTs Kelas VIII)
Nisab Emas ialah seberat 96 gram atau setara nilainya dengan 20 dinar. Sedangkan untuk perak, nisabnya yaitu sebesar 672 gram atau setara dengan 200 dirham. Apabila kita mempunyai emas atau perak yang jumlahnya sudah mencapai nisab daam satu tahun maka kita harus mengeluarkan zakat sebesar 2,5%. Pada waktu kini ini, pengertian dari emas dan perak menjadi meluas pada seluruh harta kekayaan yang bisa untuk dimiliki oleh manusia. Sehingga pengertian emas dan perak mencakup deposito, tabungan, saham perusahaan, hingga dengan tanah investasi. melaluiataubersamaini demikian jikalau jenis harta tersebut sudah mencapai nisab selama 1 tahun, maka wajib untuk dikeluarkan zakatnya dengan besarnya zakat mengacu pada besarnya zakat emas dan perak yaitu sebesar 2,5%.

Hewan Ternak

Pada waktu Nabi Muhammad SAW, untuk binatang ternak yang wajib untuk dikeluarkan zakatnya berupa unta, sapi atau kerbau dan juga kambing. Adapun nisab binatang ternak tersebut yaitu :
Catatan:
Apabila banyaknya bertambah, maka untuk setiap 30 ujung zakatnya ialah 1 ujung sapi umur 1 tahun, dan untuk setiap 40 ujung zakatnya 1 ujung sapi betina umur 2 tahun.

Nisab dan Kadar Zakat Unta
Nisab dan Kadar Zakat Kambing
Apabila jumlahnya lebih dari 300 ujung, maka setiap 100 ujung kambing zakatnya ialah 1 ujung kambing betina. Untuk domba dikeluarkan berumur 1 tahun, sedangkan untuk kambing yang berumur 2 tahun. Selain binatang ternak tersebut, para ulama juga menambahkan tiruana binatang yang diusahakan oleh insan harus dikeluarkan zakatnya termasuk juga untuk burung kicau, ayam petelur/ pedaging, hingga dengan ikan yang dibudidayakan. Untuk nsab dari hewan-hewan tersebut ialah dipersamakan dengan nisab emas dengan besar zakat 2,5%.

Hasil Pertanian

Pada masa Nabi Muhammad SAW, zakat dari hasil pertanian berlaku untuk jewawut atau gandum, kurma, dan juga anggur. Adapun nisab dari ke-3 hasil pertanian tersebut ialah sebesar 5 wasaq atau setara dengan 653 kilogram. Ketentan pembayaran zakatnya untuk hasil pertanian dibedaan antara yang airnya membeli dan yang tidak membeli. Pada hasil pertanian dengan air yang membeli, maka zakatnya sebesar 5 % dari hasil yang di sanggup membersihkan dari kulit. Sedangkan untuk pertanian yang airnya tidak membeli, besarnyar zakat ialah 10 % hasil membersihkan. Apabila pertanian tersebut diairi dengan memakai air yang membeli dan tidak membeli dalam ukuran yang sama, sebagian ulama beropini besarnya zakat ialah sebesar 7,5%. Waktu untuk mengeluarkan zakat hasil pertanian ialah pada waktu pguan.

Hasil Perdagangan

Para ulama mensyaratkan bahwa barang dagangan itu ialah dimiliki melalui perdagangan, bukan melalui warisan, hibah, wasiat ataupun melalui sedekah. Maksud dari barang dagangan ini ialah barang yang memang diperuntukkan untuk diperdagangkan bukan lantaran terpaksa menjualnya lantaran alasannya ialah adanya kebutuhan yang darurat. Imam Ahmad bin Hanbal juga menambahkan bahwa harta perdagangan yang diperhitungkan ialah harta perdagangan yang tidak termasuk bahan zakat, ini berarti bahwa harta perdagangan tersebut bukanlah harta bahan zakat yang sudah ditentukan nisab dan juga kadarnya. Adapun harta perdagangan yang termasuk dalam bahan zakat contohnya ialah binatang ternak atau hasil pertanian, perhitungan zakat binatang yang diperdagangkan itu mengacu pada zakat binatang ternak. Adapun untuk nisab barang perdagangan ialah setara dengan nisabnya dari emas. Dasar yang digunakan ialah merujuk hadits Nabi Muhammad, SAW yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Samurah bin Jundub bahwa orang yang mempunyai harta perdagangan senilai 200 dirham atau 20 dinar wajib untuk mengeluarkan zakat sebesar seperempat puluh atau 2,5%. Sehingga, nisab harta perdagangan ialah sebesar 96 gram emas dengan kadar 2,5% dalam masa kepemilikan 1 tahun.

Ma'adin dan Rikaz

Pengertian Ma'adin ialah ialah sebutan untuk barang tambang, yaitu barang yang ditambang dari dalam bumi. Adapun pengertian rikaz ialah ialah harta peninggalan orang jaman lampau yang terpendam kemudian kita temukan, jikalau dalam kehidupan sehari-hari dikenal sebagai harta karun. Seiring waktu, para ulama memperluas definisi rikaz bahwa rikaz tidak spesialuntuk yang ada di dalam bumi saja namun tiruana barang temuan baik di dalam atau di atas bumi yang pemiliknya tidak diketahui dan juga termasuk hadiah undian. Zakat ma'adin dan rikaz tidak mengenal haul. Ini berarti bahwa pada waktu ditemukan/ diolah, barang tambang atau harta temuan tersebut wajib dikeluarkan zakatnya. Sebagian besar ulama tidak mempersembahkan batas terhadap nisab barang tambang dan barang temuan. Untuk zakat barang tambang sebesar 2,5% dari hasil yang didapatkannya. Untuk zakat barang temuan ialah sebesar 20 % dari nilai harta yang ditemukannya.

Hasil Profesi

Zakat profesi ialah ialah zakat yang dikeluaran dari hasil usaha yang kita lakukan. Pada masa kini ini hasil kerja seorang profesional ialah sangat besar. Sebagai pola ialah seorang manajer atau pun seorang dokter yang mendapatkan penghasilan yang besar, sehingga sangat masuk akal kalau hasil prefesinya tersebut dikenakan zakat. Ada 2 pendapat ulama terkena nisab dan kadar zakat profesi. Sebagian ulama mempunyai pendapat bahwa nisab zakat profesi ialah setara dengan nisab emas yaitu sebesar 96 gram emas dengan prosentase zakatnya ialah sebesar 2,5%. Sedangkan sebagian ulama yang lainnya mempunyai pendapat bahwa nisab zakat profesi mengacu pada zakat dari hasil pertanian yaitu sebesar 5 wasaq dengan zakat sebesar 2,5%. Untuk waktu pengeluaran zakat profesi ialah dihitung sehabis hasil kerja selama 1 tahun.

Mustahiq Zakat

Mustahiq zakat mal di dalam Al-Qur’an disebutkan dalam Surah at-Taubah [9] ayat 60.
 Zakat di dalam agama Islam mempunyai kedudukan yang penting yaitu menjadi rukun Islam yan Ketentuan Zakat (Pelajaran Agama Islam SMP/ MTs Kelas VIII)
Artinya ialah sebagai diberikut:
”Sesungguhnya zakat itu spesialuntuklah utk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk  (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yg berutang, utk jalan Allah & utk orang-orang yg sedang dlm perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.”

Ayat tersebut memdiberi informasi bahwa orang yang berhak mendapatkan zakat mal antara lain mencakup 8 golongan atau 8 asnaf antara lain:

1). Fakir;

2). Miskin;

3). Amil;

4). Muallaf;

5). Untuk membebaskan budak;

6). Untuk memmenolong orang yang terlilit oleh pinjaman;

7). Untuk usaha di jalan Allah SWT (sabilillah);

8). Untuk para musyafir (ibnu sabil).

Perbedaan Zakat Fitri dan Zakat Mal

Berikut ini ialah perbedaan antara zakat fitri dan zakat mal yaitu:

 Zakat di dalam agama Islam mempunyai kedudukan yang penting yaitu menjadi rukun Islam yan Ketentuan Zakat (Pelajaran Agama Islam SMP/ MTs Kelas VIII)

Hikmah Zakat Mal

Untuk Hikmah Zakat Mal bisa dirasakan oleh muzakki dan mustahiq.

Hikmah Zakat Bagi Muzakki

Hikmah zakat mal bagi muzakki antara lain sebagai diberikut:
  • Memdiberi kesadaran bahwa hakikat dari harta yang kita miliki ialah tolong-menolong milik Allah Swt. sehingga pada ketika Allah SWT memerintahkan membayar zakat kita harus mematuhinya.
  • Memmembersihkankan jiwa terhadap perilaku yang tamak terhadap harta.
  • Memmembersihkankan harta dari kekhilafan pada ketika memperolehnya.

Hikmah Zakat bagi Mustahiq

Sedangkan hikmah zakat mal bagi mustahiq antara lain:
  • Meentengkan terhadap beban ekonomi yang dihadapi oleh mereka.
  • Mempersempit perbedaan antara orang yang kaya dan yang miskin.
  • Menjalin ukuwah islamiyah antar muslim.
  • Menghindarkan dari perbuatan jahat yang keliru di dalam menyikapi beban hidup.
  • Memungkinkan bagi para mustahiq untuk mengubah keadaan diri mereka dengan modal zakat yang diterimanya.
Materi PAI Kelas 8 Lainnya :
  1. Ketentuan Puasa Wajib dan Sunah
Bagi masyarakat umum, zakat akan mempersembahkan teladan rasa kesetiakawanan, rasa gotong royong, dan juga saling memmenolong antar masyarakat. melaluiataubersamaini zakat juga sanggup membuatkan rasa kasih akung antar masyarakat sehingga kondisi di dalam masyarakat bisa berjalan dengan harmonis.

Itulah artikel Pendidikan Agama Islam di Aanwijzing.Com ihwal Ketentuan Zakat (Pelajaran Agama Islam SMP/ MTs Kelas VIII) yang supaya bermanfaa. Terimakasih.

Post a Comment for "Ketentuan Zakat (Pelajaran Agama Islam Smp/ Mts Kelas Viii)"