Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Aspek-Aspek Yang Melandasi Kerukunan Antar Umat Beragama

Aspek-Aspek Yang Melandasi Kerukunan Antarumat Beragama


Kerukunan yaitu keadaar di mana terdapat perilaku saling pengertian, bersatu, tolong menolong, damai serta penuh perteman dekatan antara nggota-anggota yang hidup bersama.

Selain itu sanggup pula diartikan bahwa kerukunan yaitu keadaan yang mencerminkan saling pengertian dan janji di antara anggotaa nggota sehingga tercipta kedamaian dan ketenteraman.



Beberapa Aspek yang Melandasi Kerukunan Antarumat Beragama

Beberapa aspek yang melandasi kerukunan antarumat beragama antara lain sebagai diberikut.
  1. Aspek yuridis (hukum)
  2. Aspek historis (sejarah)
  3. Aspek sosial.
  • Aspek Yuridis (hukum)
Aspek yuridis (hukum) yang melandasi kerukunan antarumat beragama, antara lain sebagai diberikut.

1) Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28D ayat (1)
  1. Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, sumbangan dan kepastian aturan yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

2) Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28J ayat (1)
  1. Setiap orang wajib menghormati hak asasi insan orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3) Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29 ayat (1) dan (2)
  1. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk diberibadat berdasarkan agamanya dan kepercayaannya itu.

4) Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945, tetuang dalam pokok pikiran keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

“Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa berdasarkan dasar kemanusiaan yang
adil dan beradab.”

Oleh alasannya itu, Undang-Undang Dasar harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara akal pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh impian moral rakyat yang luhur.

  • Aspek Historis (sejarah)
Sejarah wacana kerukunan hidup antarumat beragama yang berabad-abad itu tercantum dalam seloka buku Sutasoma karya Empu Tantular, yang berbunyi: “Bhinneka Tunggal Ika, tan hana dharma mangrwa” yang berarti meskipun kita tidak sama-beda, kita tetap satu jua, tak ada aturan yang mendua.

Pada zaman kerajaan Majapahit, penganut agama Hindu Syiwa, Budha, dan iktikad sebelumnya hidup rukun berdampingan secara damai. Adapun aturan (dharma) yang berlaku bagi seluruh masyarakat dan negara yaitu satu, yakni aturan negara Majapahit. Kiranya perilaku hidup dan keadaan kerukunan antarumat beragama dan iktikad terhadap Tuhan Yang Maha Esa hendaknya berlangsung terus.

  • Aspek Sosial
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat sudah lazim bekerja sama antarsesama pemeluk agama. Kegiatan itu tampak dalam kegiatan-kegiatan yang ditujukan untuk kepentingan umum. Misalriya: pada waktu pembuatan bangunan sekolah, pembangunan jembatan, pembangunan jalan, pembangunan balai pengobatan, melaksanakan kerja bakti kemembersihkanan, persiapan peravaan han-han besar nasional dan lain-lain. Dalam kegiatan-kegiatan tersebut tiruana dilakukan bersamasama dan bergotong rovong tanpa ada perasaan saling curiga alasannya perbedaan agama.
Sumber Pustaka: Erlangga

Post a Comment for "Aspek-Aspek Yang Melandasi Kerukunan Antar Umat Beragama"