Cara Berpikir Kasatmata Dalam Aturan Islam
Berpikir Positif Dalam Hukum Islam
Kata positif berasal dan bahasa Belanda yang artinya: tentu, pasti, tegas, nyata. Berpikir positif maksudnya berpikir yang pasti, yang benar-benar sesuai dengan fatwa Allah SWT, sehingga apabila hasil pikiran tersebut diwujudkan tentu akan menhadirkan manfaat. Kebalikan dan berpikir positif adalab berpikir negatif, yakni berpikir yang tidak sesuai dengan fatwa Allah SWT. Apabila hasil pikiran tersebut diwujudkan tentu akan menhadirkan bencana.
Berpikir positif termasuk kebijaksanaan pekerti yang terpuji, yang sebaiknya dimiliki oleh setiap muslim/muslimat. Berpikir positif dapat diterapkan dalam banyak sekali hal, misalnya: dalam bidang ilmu pengetahuan, bidang kekayaan, dan bidang kedudukan (jabatan).
Seorang siswa dianggap berpikir positif, apabila tujuan menuntut ilmunya semata-mata untuk memperoleh rida Allah SWT semoga berbahagia dunia dan akhirat. Sedangkan dalam usaspesialuntuk untuk mencapai tujuan tersebut ia menyusun rencana acara berguru dengan sebaik-baiknya dan selanjutnya betul-betul diamalkan.
Seseorang yang mendambakan kekayaan yang banyak dan jabatan yang tinggi tentu ia akan memakai nalar pikirannya untuk menyusun rencana perjuangan yang halal, lalu rencana itu betul betul dilaksanakan semoga terwujud.
Muslim/muslimat yang senantiasa berpikir positif tentu akan memperoleh banyak manfaat, antara lain ia akan memperoleh petunjuk-petunjuk dan Allah SWT sehingga akan meraih kesejahteraan duniawi dan ukhrawi. Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: “Pegang teguhlah kejujuran, bahwasanya kejujuran itu membawa kepada kebaikan, dan kebaikan itu membawa kepada surga. Dan seorang pria yang berkata jujur akan dianggap seba gal orang jujur. Dan bahwasanya kebohongan itu membawa kepada keburukan, dan keburukan itu membawa kepada neraka, dan seseorang yang berbohong nicaya di sisi Allah akan dianggap pembohong.” (AI-Iladis).
Sumber Pustaka: Erlangga
Post a Comment for "Cara Berpikir Kasatmata Dalam Aturan Islam"