Jenis-Jenis Kredit Pada Forum Keuangan Bukan Bank
Jenis-Jenis Kredit
Berikut ini ialah jenis-jenis kredit pada sebuah forum yang tidak termasuk bank.
Kredit Rekening Koran
Kredit rekening koran ialah kredit yang didiberikan oleh kreditor (bank) kepada debitur (nasabah) tercatat dan tersimpan dalam rekening koran debitur yang pengambilanlpenarikannya tidak sekaligus, tetapi sedikit demi sedikit sesuai jenis kreditnya.
Jenis kredit rekening koran ada 2 macam.
- Kredit rekening koran bebas
Kredit ini yang disukai dan sesuai dengan kebutuhan para pedagang, yaitu penarikannya sesuai kehendak debitur asalkan tidak melampaui jumlab kredit.
- Kredit rekening koran terbatas
Dalam sistem ini kepada nasabah didiberikan pembatasan tertentu dalam melaksanakan penarikan uang melalui rekeningnya. Nasabah tidak diizinkan melaksanakan penarikan kredit sekaligus, tetapi sedikit demi sedikit sesuai dengan kebutuhannya.
Kredit Revolving (Revolving Credit)
Revolving artinya berputar. Kredit Revolving ialah kredit yang berputar. Jika kredit pada suatu ketika berkurang, maka secara otomatis jumlah kredit pada ketika diberikutnya ditambah dengan jumlah kredit yang berkurang sehingga jumlah kredit seluruhnya menjadi sama besarnya dengan jumlah pada perjanjian.
Kredit Kelayakan
Pengertian istilab kredit kelayakan ini tercantum dalam keputusan Direksi Bank Indonesia No. 12/ 72/Kep/DIR/UPK tertinggal 3 November 1979. Yang dimaksud dengan pemdiberian kredit atas dasar kelayakan dengan keentengan jaininan dan bab pembiayaan nasabah berdasarkan surat keputusan ini ialah pemdiberian kredit yang lebih ditekankan pada pertimbangan kelayakan perjuangan dan tidak dititikberatkan pada tersedianya komplemen jaininan.
Kredit Investasi
Kredit investasi ialah kemudahan pertolongan yang didiberikan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang untuk membiayai capital goods, ibarat pendirian pabrik, ekspansi pabrik, perbaikan perusahaan, dan pembelian mesin.
Kredit Antisipasi Kepada Einiten
Yang dimaksud dengan kredit antisipasi ialah uang muka yang didiberikan oleh bank komersial kepada einiten. Pelunasan uang muka tersebut diperoleh dan hasil penjualan saham atau obligasi.
Kreditor Ekspor
Kredit ekspor ialah homogen pembayaran oleh bank yang didiberikan kepada nasabah guna membiayai kebutuhan modal kerja dalam rangka memproduksi barang-barang yang akan diekspor. Tujuan kredit ekspor ialah sebagai diberikut.
- Terjaininnya pelaksanaan ekspor alasannya ialah reputasi bank devisa di dalam negeri cukup dikenal di luar negeri.
- Lancarnya pelaksanaan ekspor alasannya ialah adanya kolaborasi antarbank devisa di dalam negeri dan bank koresponden di luar negeri.
Kredit Sindikasi
Salah satu reknik pembiayaan yang sekarang diininati oleh kalangan perbankan dalam perjuangan menjaga pelampauan batas maksimum pemdiberiai kredit serta dalam rangka sharing risk ialah pembiayaan sindikasi atau lebih terkenal dengan sebutan kredit sindikasi. Beberapa pengertian kredit sindikasi sebagai diberikut.
- Kredit sindikasi ialah suatu campuran yang bersifat sementara terdiri atas dua orang atau lebih yang dibuat untuk melaksanakan suatu perjuangan dagang dan sebagainya. Biasanya para anggota menerima laba atau menanggung kerugian berdasarkan perbandingan penyertaan pembiayaan masing-masing.
- Kredit sindikasi ialah kredit yang melibatkan lebih dan satu forum pembiayaan dalam suatu kemudahan sindikat yang didiberikan berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang sama bagi masing-masing peserta sindikasi, dengan memakai satu dokumentasi kredit dan diadininistrasikan oleh satu biro yang sama bagi tiruana bank peserta sindikasi.
Kredit Dokumenter
Dikenal sebagai commercial dokumentary letter of credit disingkat menjadi dokumentary credit atau dokumenter ialah jenis kredit yang mengharuskan adanya penyerahan dokumen oleh beneficiari sesuai dengan yang diisyaratkan dan ditentukan oleh L/C tersebut. Beneficiari akan mendapatkan pembayaran apabila menyerahkan dokumen-dokumen barang yang lengkap serta sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam kredit.
Kredit dokumenter atau letter of credit ialah suatu pernyataan tertulis dan bank atas perinintaan nasabahnya untuk menyediakan suatu jumlah yang tertentu bagi kepentingan pihak ketiga/penerima (beneficiari) jumlah uang tersebut ialah suatu kredit yang sanggup diambil oleh penerima/benf1ciari dengan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam L/C.
Pihak yang terlibat dalam L!C ialah sebagai diberikut.
- Applicant atau seruan kredit ialah importir yang mengajukan aplikasi L/C.
- Issuing bank atau opening ialah bank pembuka LIC.
- Advising bank ialah bank yang meneruskan LIC, yaitu bank koresponden (agen) yang meneruskan L/C kepada beneficiary. Bank tidak bertanggung balasan atas isinya.
- Confirining bank ialah bank yang melaksanakan konfirmasi atas perinintaan issuing bank dan menjainin sepenuhnya pembayaran.
- Paying bank ialah bank yang secara khusus ditunjuk dalam L!C untuk melaksanakan pembayaran dan beneficiary berkewajiban menyerahkan dokumen kepada bank tersebut.
- Beneficiary ialah eksportir yang mendapatkan L/C.
Selain penggolongan di atas, kredit juga sanggup digolongkan berdasarkan beberapa cara. Menurut tujuan penerapannya kredit digolongkan menjadi dua, yaitu kredit konsumtif dan kredit produktif. Kredit konsumtif ialah kredit yang dipakai untuk mernenuhi kebutuhan hidup atau konsumsi, inisalnya Kredit Peinilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor dan kredit peinilikan motor. Kredit produktif ialah kredit yang dipergunakan untuk keperluan peningkatan produksi, inisalnya Kredit Modal Kerja Permguan (KMKP), dan Kredit Investasi Kecil (KIK).
Sumber Pustaka: Yudhistira
Post a Comment for "Jenis-Jenis Kredit Pada Forum Keuangan Bukan Bank"