Makna Kesanggupan Diri Untuk Berperan Serta Dalam Membangun Nasional
Makna Kesanggupan Diri Untuk Berperan Serta Dalam Membangun Nasional
Dalam kehidupan ini, insan ditakdirkan sebagai insan Tuhan (makhluk dan hamba Tuhan), insan sosial (anggota masyarakat), dan insan politik (masyarakat negara). melaluiataubersamaini kiprah ganda tersebut, insan dituntut untuk meiniliki tanggung tanggapan dan kesanggupan din dalam mencapai kesejahteraan hidupnya.
Kata “sanggup” berarti bersedia atau bisa dan ‘kesanggupan” berarti kemampuan atau kesediaan. Dalam klarifikasi di atas sudah disebutkan bahwa insan meiniliki kiprah ganda dalam kehidupannya dan kesanggupan dirinya sangat penting dalam kehidupan pribadi, masyarakat, berbangsa dan bernegara. Berdasarkan pengertian tersebut, kesanggupan din dalam kehidupan insan mengandung makna sebagai diberikut.
- Dalam kehidupan langsung manusia. setiap insan harus bersedia membuatkan kemampuannya dalam mewujudkan tanggung jawabannya dan melakukan kewajiban sebagai makhluk Tuhan.
- Dalam kehidupan masyarakat. setiap insan harus bersedia membuatkan kemampuannya dalam melakukan hak dan kewajibannya serta mewujudkan tanggung tanggapan sebagai masyarakat negara.
Untuk mengisi kemerdekaan, bangsa Indonesia melaksanakanpembangunan yang alhasil untuk kesejahteraan rakyat. Dalam pel aksanaan pembangunan nasional. kesanggupan din setiap masyarakat negara Indonesia sangat penting. Hal ini dijelaskan alasannya yakni keberhasilan pembangunan nasional ditentukan oleh kiprah serta seluruh rakyat Indonesia.
Pembangunan nasional dilaksanakan secara merata di seluruh tanah air dan tidak spesialuntuk untuk satu golongan atau sebagian dan masyarakat, tetapi untuk seluruh masyarakat. Pembangunan ini juga harus benar-benar sanggup dirasakan seluruh rakyat sebagai perbaikan tingkat hidup yang berkeadilan sosial, yang menjadi tujuan dan keinginan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Pembangunan nasional yakni pembangunan dan, oleh, dan untuk rakyat, yang diIksanakan di tiruana aspek kehidupan bangsa. Pembangunan yang dilaksanakan menghendaki keselarasan korelasi insan dengan Tuhannya, antarsesama manusia, dan antara insan dan lingkungan alam sekitar.
Samasukan pembangunan tidak spesialuntuk pembangunan fisik, ibarat gedung, jalan, jembatan, pabrik,. tetapi juga pembmnaan mental, moral, kehidupan beragama, dan lain-lain. Hal tersebut sesuai dengan tujuan pembangunan nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata secara spiritual dan materiil menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pembangunan nasional ialah rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan, yang mencakup seluruh kehidupan masyar akat, bangsa, dan negara. Pembangunan ditujukan untuk melaksan akan kiprah mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melakukan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan. perdamaian awet, dan keadilan sosial.
Pembangunan nasional Indonesia ini dilaksanakan secara bertahap, yaitu dalam jangka panjang 25 tahun dan jangka sedang 5 tahun, dengan mendayagunakan seluruh sumber daya nasional. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, yaitu mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata secara materiil dan spiritual menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu. Dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan dinainis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, berteman dekat, tertib, dan damai.
Berdasarkan GBHN 1999, untuk sanggup mewujudkan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, MPR tetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang ialah arah penyelenggaraan negara dalam waktu lima tahun menhadir. Sistematika GBHN 1999 disusun sebagai diberikut.
Bab I Penlampauan
Bab II Kondisi Umum
Bab III Visi dan Inisi
Bab IV Kaidah Pelaksanaan
Bab V Penutup
Dalam pelaksanaannya, GBHN dituangkan dalam Program Pembangunan Nasional Lima Tahun (Propenas) yang memuat uraian kebijakan secara rinci dan terukur yang diputuskan oleh Presiden bersama DPR. Propenas (Program Pembangunan Nasional Lima Tahun) tersebut dirinci dalam Rencana Pembangunan Tahunan (Repeta) yang memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan diputuskan Presiden bersama DPR.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Post a Comment for "Makna Kesanggupan Diri Untuk Berperan Serta Dalam Membangun Nasional"