Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pelaksanaan Demokrasi Dalam Pemerintahan Orde Gres Dan Dalam Pemerintahan Orde Lama

Pelaksanaan Demokrasi Dalam Pemerintahan Orde Baru Dan Dalam Pemerintahan Orde Lama



Pelaksanaan sistem demokrasi di Indonesia mengalami beberapa kali perubahan. Setiap kecerdikan yang diambil pemerintah harus bersumber kepada landasan kehidupan kenegaraan bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 melaluiataubersamaini dikeluarkannya Dekret residen 5 Juli 1959, aturan dasar penyelenggaraan negara berganti dan UUDS menjadi UUD 1945. Pelaksanaan demokrasinya pun juga berubah, yaitu dan demokrasi liberal menjadi demokrasi Pancasila. 

Pelaksanaan demokrasi Pancasila pada ketika mi juga masih men galami kepincangan-kepincangan. Ketentuan-ketentuan yang terkandung di dalam Undang-Undang Dasar 1945 belum dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Dan terjadi salah tafsir terkena demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kecerdikan dalam permusyawaratan perwakilan, yang pelaksanaannya terdapat kesalahpahaman, yaitu demokrasi yang dipim pin oleh Sang Pemimpin, yaitu pemimpin besar revolusi.



Kondisi yang demikian dimanfaatkan oleh PKJ untuk menyusun kegiatan-kegiatan guna mengelabuhi rakyat. Dan puncaknya pada pemberontakan G-30-S!PKI yang hampir saja memb awa negara dan bangsa Indonesia kejurang kehancuran.

Dalam praktik konstitusi ternyata terdapat penyimpangan, yaitu sebagai diberikut.
  1. Pengangkatan presiden seumur hidup menurut Tap MPRS No. III/MPRS/1966 yang berperihalan dengan pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Ketua forum tertinggi negara diangkat menjadi Menteri Koordinator yang kedudukannya sebagai pemmenolong presiden.
  3. Presiden membubarkan dewan perwakilan rakyat dan diganti DPRGR.
Sesudah terjadinya peristiwa nasional, kemudian muncul kekuatan gres yang di sebut Orde Baru, yaitu suatu tatanan perikehidupan negara dan bangsa yang menginginkan pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Orde Baru sanggup disebut sebagai orde konstitusional, alasannya orde mi bertekat mewnjudkan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera, maka disebut orde pembangunan. Orde gres bertujuan ingin menegakkan kehidupan bernegara dan kemasyarakatan yang konstitusional, demokratis, dan menurut hukum.

Pada masa ini demokrasi yang digunakan menurut kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kecerdikan dalam permusyawaratan/perwakilan atau sanggup disebut pula sebagai demokrasi Pancasila.

Sebagal realisasi dan pelaksanaan demokrasi mi yakni sebagai diberikut.
  1. Dapat melakukan Pemilu sebanyak 5 (lima) kali penyelenggaraan.
  2. Dapat membentuk lembaga-lembaga negara sesuai dengan konstitusi.
  3. Dapat menentukan presiden dan wakil presiden sesuai dengan konstitusi.
  4. Dapat menjalankan contoh kepemimpinan nasional lima tahun.
  5. Dapat merubah dan menyesuaikan dengan kepentingan rakyat terhadap perubahan partai politik, yaitu dan multipartai menjadi dua partai politik dan satu Golongan Karya.
Sumber Pustaka: Pabelan

Post a Comment for "Pelaksanaan Demokrasi Dalam Pemerintahan Orde Gres Dan Dalam Pemerintahan Orde Lama"