Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Bank Beserta Fungsi Dan Sejarahnya

Pengertian Bank Beserta Fungsi Dan Sejarahnya


Dalam sejarah ihwal uang disebutkan bahwa dikala uang logam dikenal banyak orang, terutama uang logam emas, lama-kelabuaan muncul kesusahan dalam penyelesaian transaksi-transaksi besar, di antaranva uang logam emas tidak praktis, adanya biaya, dan dengan berkembangnya perdagangan, logam mulia semakin banyak diharapkan padahal persediaan terbatas.

Untuk menghidari kesusahan tersebut, para pedagang mulai menitipkan sejumlah uang/emasnya kepada seseorang (pedagang, hubungan atau familinya) di pasar. Orang yang mendapatkan titipan di pasar pada awalnya spesialuntuk memakai meja atau dingklik saja (dalam bahasa Italia dingklik = banca). Orang kawasan menitipkan emas atau pintar emas tiruanla spesialuntuk dititipi emas dan sebagai bukti penitipan dikeluarkan surat atau bank notes, yaitu surat kesepakatan akan membayar kembali kepada pembawa surat itu sejumlah uang/emas menyerupai yang tertera pada surat tersebut. Bank notes ini mulai berkembang sebagai uang kertas, dan kawasan penitipannya bermetamorfosis bank.



Semula bank notes mewakili sejumlah emas yang dititipkan pada bank dengan jumlah yang sama, atau bank notes dijainin 100% dengan emas yang dititipkan, tetapi sebab sebagian besar dan emas yang dititipkan pada bank itu ternyata tidak diininta kembali secara sekaligus, maka para bankir mulai memutarkan! menyalurkan sebagian dan emas/uang tersebut dengan mempersembahkan derma kepada pedagang yang memerlukan derma (kredit). Untuk itu, mereka juga mengeluarkan bank notes sehingga jumlah bank notes yang beredar menjadi lebih besar dan jumlah emas yang disimpan di bank.

Berdasarkan pengalaman banyak bank-bank yang tidak bijaksana, mereka mengeluarkan bank notes jauh Iebih besar dan j umlah emas yang disimpan di bank-bank tersebut sehingga dikala terjadi penarikan emas secara sekaligus (rush), bank tidak sanggup memenuhi kewajibannya sehingga kepercayaan masyarakat hilang terhadap bank.

Dan pengalaman tersebut pemerintah turut campur tangan dengan mengeluarkan peraturan yang mewajibkan setiap bank memiliki sejumlah emas/uang sebesar ininim al 40% dalam bentuk tunai sebagai cadangan kas terhadap kewajiban-keajibannya. Pemerintah juga mempersembahkan hak mengedarkan bank notes dibatasi pada beberapa bank yang sudah mendapatkan kepercayaan pemerintah dan masyarakat dengan mengeluarkan charter (piagam) berhak mengedarkan uang kertas (uang kartal). Akhirnya hak mengedarkan uang kerfas dipusatkan spesialuntuk pada satu bank saja, yaitu bank sirkulasi/bank sentral.

Dari sejarah bank tersebut kita sanggup mengidentifikasikan definisi bank. Menurut Prof G.M Verryn Stuart, bank yaitu suatu tubuh yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembayaran sendini, dengan uang yang diperolehnya dan orang lain, maupun dengan jalan memperedarkan alat-alat penukaran uang berupa uang giral.

Menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 sebagaimana sudah diubah dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, bank yaitu tubuh perjuangan yang mengh?mpun dana dan masyarakat dalam bentuk simpanan dan mengeluarkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Sumber Pustaka: Fakultas Ekonomi UI

Post a Comment for "Pengertian Bank Beserta Fungsi Dan Sejarahnya"