Pengertian Tasamuh Dalam Kehidupan Bermasyarakat
Pengertian Tasamuh Dalam Kehidupan Bermasyarakat
Kata tasamuh berasal dan bahasa Arab yang artinya toleran, lapang dada, dan tenggang rasa. Yang dimaksud dengan toleran ialah merasa tidak keberatan terhadap orang lain yang tidak sama pendapat, perilaku, budpekerti istiadat, suku bangsa, bahasa, dan agama, serta menghormati perbedaan-perbedaan tersebut.
Sikap dan sikap tasamuh termasuk susila terpuji yang harus dimiliki oleh setiap insan dalam bergaul dengan orang lain, demi terwujudnya kerukunan, kedamaian, dan kesejahteraan bersama.
Sikap dan sikap tasamuh hendaknya diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, dan dalam kehidupan beragama.
Kehidupan Bermasyarakat
Dalam kehidupan bermasyarakat, perbedaan pendapat, sikap dan budpekerti istiadat ialah sesuatu yang biasa terjadi. Seseorang yang berjiwa tasamul? akan menyikapi perbedaan-perbedaafl tersebut secara lapang dada dan menghormatinya. Bahkan, kalau ada orang yang pendapat dan perilakunya menyakitkan hatinya, ia akan memaafkannya. Allah SWT berfirman:
Artinya: ” Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah engkau tidak ingin bahwa Allah men gampunimu? Dan Allah yaitu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. An-NUr, 24: 22)
Suka memdiberi maaf, bukan ialah tanda kelemahan dan sifat seorang penakut. Sebaliknya, sikap suka memdiberi maaf akan menjadikan kesan baik kepada yang didiberi maaf. Ia akan menaruh hormat dan berterima kasih kepada orang yang memdiberi maaf. Pada akhirnya, antara yang memdiberi maaf dan yang dimaafkan akan terjalin hubungan persaudaraan yang akrab.
Selama hidupnya, Rasulullah SAW yaitu seorang yang berjiwa besar. Walaupun dia dihina, disakiti, dan diancam jiwanya, dia tetap berlapang dada. sabar, dan memaafkan mereka. Sehingga dengan sikap yang demikian inilah. dia cepat menerima simpati dan masyarakatnya. Pengaruhnya semakin besar dan disegani oleh mitra maupun lawan. Rasulullah SAW bukanlah seorang yang pemarah apalagi pendendam. Beliau bersabda:
Artinya: ” Bukanlah orang berpengaruh itu, orang yang berpengaruh bergulat. Tetapi bahwasanya orang berpengaruh itu yaitu orang yang sanggup menahan hawa nafsunya dikala sedang marah.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)
Orang yang berjiwa tasãmu, kalau ada orang lain yang berbuat tidak balk pada dirinya, ia akan mendekati orang itu dan mengingatkannya dengan cara bilaksana biar meninggalkan perbuatan tidak baiknya. Ta akan membalas ketidakbaikan orang lain’ pada dirinya dengan perbuatan-perbuatan yang baik. Teknik-cara menyerupai ini, insya Allah akan mewujudkan persaudaraan di mana satu sama lain saling menyayangi dan saling menyayangi. Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: ” Tidak tepat kepercayaan seseorang di antara engkau, sehingga menyayangi kepada saudaranYa, sebagaimana menyayangi dirinya sendiri.” (H.R. Al Bukhari dan Muslim)
Jika melihat belum sempurnanya atau keburukan (aib) pada orang lain, orang yang berjiwa tasamuh tentu tidak akan berburuk sangka dan tidak akan melaksanakan gibah. Hal ini disebabkan lantaran adanya kesadaran bahwa di dunia ini tidak ada insan yang tepat dan adanya kesadaran bahwa sikap berburuk sangka serta gibah termasuk susila tercela yang hukumnya haram. (Lihat Q.S. Al Hujurat, 49: 12)
Perbedaan suku bangsa, warna kulit, dan bahasa bagi orang yang berjiwa tasamu. bukanlah halangan untuk bergaul dan bekerja sama dengan mereka dalam hal-hal yang baik dan menhadirkan manfaat. Ia menyadari bahwa tujuan Allah SWT membuat umat insan terdiri dan aneka macam suku bangsa, pria dan wanita, yaitu untuk saling mengenal. Semua insan sama kedudukannya di hadapan Allah, dan yang membedakan seseorang dengan yang lainnya yaitu ketakwaannya. Di sisi Allah orang yang paling mulia yaitu yang paling bertakwa. (Lihat Q.S. Al-Hujurat, 49: 13!) Sikap dan sikap tasãmuh hendaknya diterapkan juga dalam jual-beli, utang-piutang, dan dalam memutuskan suatu perkara. Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: “cepatdangampang-gampangan Allah merahmati kepada hamba-Nya yang berlaku praktis (berlapang dada) apabila menjual, berlaku praktis apabila membeli, berlaku praktis apabila menagih.” Dan di dalam riwayat lain “Apabila memutuskan.” (H.R. AI-Bukhãri, At-Tirmizi dan Ibnu Májah)
Seseorang dianggap berlapang dada dalam menjual, apabila ia tidak mengambil keuntungan terlalu banyak, tidak memperlihatkan barang dagangannya terlalu mahal, rela mengambil keuntungan sedikit, dan bersikap santun kepada pembeli. Pembeli dianggap berlapang dada, apabila ia tidak bertele-tele dalam menawar, terlalu usang meinilih-inilih barang yang akan dibelinya, sehingga mengganggu pembeli-pembeli lainnya, dan cepat berpikir dalam memilih tawaran.
Lapang dada dalam menagih utang, apabila bersikap sopan, disertai rasa kasih akung, tidak dengan kekerasan, tidak di depan orang banyak, menangguhkan pembayaran utang kalau yang berutang dalam kesempitan. Jika yang berutang jatuh iniskin sehingga tidak sanggup membayar, hendaknya disedekahkan saja pada yang berutang. (Lihat Q.S. Al-Baqarah, 2: 280!)
Seseorang dianggap berlapang dada dalam memutuskan suatu perkara, apabila masalah yang diputuskannya itu dilandasi dengan niat tulus lantaran Allah, untuk memperoleh rida-Nya, dan bersifat adil. Di bawah ini salah satu dongeng wacana sikap berlapang dadanya Rasulullah SAW dalam memutuskan suatu perkara.
Sumber Pustaka: Erlangga
Post a Comment for "Pengertian Tasamuh Dalam Kehidupan Bermasyarakat"