Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Upaya Penegakan Hak Asasi Insan Oleh Forum Sumbangan Ham

Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia Oleh Lembaga Perlindungan HAM


Seperti diuraikan di atas bahwa untuk menjamin pelaksanaan hak asasi insan Indonesia diterbitkan beberapa instrumen HAM, baik berupa UUD, TAP MPR maupun Undang-Undang. Penerbitan instrument tersebut sangat didukungoleh bangsa Indonesia alasannya yaitu akan sanggup menjamin tegaknya pelaksanaan hak  asasi manusia. Sikap positif masyarakat sanggup dilihat dan banyaknya masalah yang dilaporkan ke Komnas HAM untuk diselesaikan.

Terhadap masuknya laporan atau aduan dan masyarakat, Komnas HAM mempersembahkan jawaban positif untuk menuntaskan kasusk asus pelanggaran hak asasi manusia. Hal mi sanggup dilihat dengan dibentuknya aneka macam tim pencari fakta untuk menilik masalah pelanggaran HAM.



Menurut jumlahnya jenis pelanggaran HAM yang dilaporkan kepada Komnas HAM yang paling banyak terjadi dalam masyarakat antara lain. yaitu masalah persengketaan tanah, masalah perburuhan, masalah perbuatan tidak terpuji oleh pegawanegeri negara berupa pelanggaran HAM, masalah perumahan, dan kasus-kasus di bidang agama. Namun, ternyata masalah pelanggaran HAM yang banyak terjadi justru antara sesama masyarakat masyarakat sendiri.

Masalah Tanah


Persengketaan tanah sanggup terjadi antara sesama masyarakat masyarakat, antara masyarakat masyarakat dan tubuh usaha, antara masyarakat masyarakat dan instansi pemerintah, termasuk dengan jajaran Hankam/TNI Polri.

Masalah Perburuhan


Sebagian besar duduk kasus sengketa perburuhan yang diajukan kepada Komnas HAM berkisar pada duduk kasus bahaya pemutusan kekerabatan keija massal. Umumnya duduk kasus mi sanggup dimenolong penyelesaiannya oleh Komnas HAM.

Namun, tidak seluruh duduk kasus perburuhan dibawa kepada Komnas HAM alasannya yaitu cerdik balig cukup akal mi banyak bermunculan serikat pekeja/serikat buruh yang berfungsi memmenolong anggotanya dalam menuntaskan duduk kasus diberikut, yakni
  1. masalah-masalah perburuhan,
  2. perselisihan antara antara pengusaha dengan pekerja.
  3. kesejahteraan si pekerja, atau
  4. masalah kontrak kerja.

Masalah Perbuatan Oknum Yan9 Tidak Terpuji


Dalam terrninologi aturan tata negara, istilah perbuatan oknum yang tidak terpuji yaitu penyalahgunaan atau pelanggaran aturan oleh pejabat/aparat pemerintah.

Melalui media massa. kita sanggup menyaksikan adanya beberapa masalah penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan oknum pegawanegeri dengan perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji. Misalnya, adanya oknum pegawanegeri yang dengan membabi buta menembakkan senjata apinya di tengah keramaian masyarakat sehingga mçnimbulkan korban meninggal pada anggota masyarakat. Hal mi terang ialah pelanggaran HAM sehingga pelakunya pantàs untuk dipecat dan diadili.

Masalah Agama


Agama mengajarkan kebaikan, cinta kasih, kerukunan, kedamaian, dan lain-lain yang baik. Namun, melalui media massa kita tahu masih ada kejadian perusakan kawasan ibadah. Hal mi juga ialah pelanggaran HAM, khususnya terkena kebebásan memeluk dan menjalankan ibadah agamanya.

Pengalaman mi menawarkan bahwa dalam masyarakat yang penduduknya bermacam-macam agamanya diharapkan suatu pengantar singkat wacana kepekaan-kepekaan khas setiap agama untuk diketahul dan dihormati oleh penganut agama-agama lainnnya.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Post a Comment for "Upaya Penegakan Hak Asasi Insan Oleh Forum Sumbangan Ham"