4 Forum Pengendalian Sosial Dan Sifatnya
Lembaga Pengendalian Sosial
Dalam masyarakat terdapat sejumlah pranata (melalui aparat) yang mempunyai peranan mengendalikan perilaku menyimpang. Pranata tersebut yakni polisi, pengadilan, adat, dan tokoh masyarakat (termasuk tokoh agama).
Poilsi
Polisi bertugas mengemban keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi ialah pegawapemerintah yang berperan dalam mengendalikan sikap masyarakat. Anggota masyarakat yang menyimpang ialah pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Beberapa pola perjuangan polisi dalam mengend alikan sikap masyarakat adalah
- menjaga keamanan pada ketika berlangsung suatu kegiatan penting, ibarat pemilu,
- kunjungan tamu kenegaraan, dan han besar umat beragama;
- menjaga keamanan pada ketika berlangsung pertunjukan yang mengundang massa, contohnya MTQ, pameran lagu gereja, sekaten, dan pesta olahraga;
- mengadakan patroli keamanan di tempatt empat ramai atau di tempat-tempat yang sepi yang sering dipakai oleh para penjahat dalam mencari mangsanya.
Pengadilan
Dalam pengadilan terdapat beberapa unsure yang bekerjasama antara lain hakim, jaksa, panitera, polisi, dan pengacara. Unsur-unsur tersebut menyelenggarakan pengadilan terhadap orang-orang yang diduga melaksanakan kejahatan atau pelanggaran aturan yang berlaku. Hakim bertugas memutuskan dan menjatuhkan putusan herd asarkan data dan keterangan resmi yang diungkapkan dalam persidangan. Pengacara (pembela) bertugas mendampingi terdakwa untuk mempersembahkan pembelaan. Anggota masyarakat akan segan bahkan merasa takut melaksanakan penyimpangan kalau mereka sadar bahwa perbuatan itu sanggup menyeretnya ke pengadilan. Di pengadilan, tiruana orang yang ditetapkan bersalah akan dikenai eksekusi yang sesuai dengan perbuatannya.
Adat
Kebiasaan-kebiasaan yang berlangsung dan menjadi norma dalam masyarakat disebut adat. Adat biasanya bersifat magis dan religius yang mengandung nilai-nilai budaya, norma-norma hukum, dan aturan-aturan yang saling berkaitan dan menjadi suatu aturan tradisional. Adat juga sanggup diartikan sebagai cara berkelakuan yang sudah menjadi kebiasaan.
Jika seseorang melaksanakan pelanggaran adat, masyarakat akan mencemoohkannya atau mempergunjingkannya. Pihak yang berperan menegakkan tabiat yakni tokoh adat. Mereka mempunyai peranan yang sangat penting untuk membina dan mengendalikan sikap serta sikap masyarakat masyarakat semoga sesuai dengan norma tabiat yang berlaku.
Bentuk pengendalian sosial ini antara lain memutuskan sanksi, biasanya berwujud teguran, denda, pengucilan dan lingkungan adat, dan lain-lainnya. Pengendalian tabiat umumnya dilakukan melalui suatu musyawarah yang dihadiri oleh para tokoh adat. Dalam musyawarah tersebut, tokoh-tokoh tabiat bermufakat untuk menuntaskan setiap perkara yang berperihalan dengan tabiat mereka. Pada kenyataannya tidak tiruan& perkara tabiat sanggup diselesaikan dengan musyarawah.
Perhuatan yang sanggup meresahkan masyarakat sanggup ditangani pribadi oleh pegawapemerintah aturan tanpa melalui proses adat. Misalnya, perampokan, pembunuhan, dan pelecehan seksual tidak sanggup diselesaikan secara tabiat sehingga dilimpahkan ke forum hukum.
Tokoh Masyarakat
Tokoh masyarakat yakni orang-orang yang dituakan dalam lingkungannya. Biasanya mereka itu terdiri atas tokoh agama, guru, dan sebagainya. Seseorang dianggap tokoh alasannya yakni mempunyai kelebihan tertentu dan sanggup menjadi panutan di lingkungan masyarakat. Tokoh-tokoh itu sanggup mempengaruhi orang lain di sekitarnya. Apabila Pengendalian Sosial Tidak bekerja sebagaimana mestinya
Secara umum fungsi pengendalian sosial yakni untuk menegakkan norma dan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat semoga sanggup dijadikan pedoman dalam berperilaku dan untuk memperbaiki sikap yang menyimpang.
Secara khusus fungsi-fungsi pengendalian sosial yakni sebagai diberikut.
Secara khusus fungsi-fungsi pengendalian sosial yakni sebagai diberikut.
- - Untuk meyakinkan masyarakat wacana kebaikan norma. Usaha itu ditempuh melalui pendidikan, baik di dalam keluarga (informal), di sekolah (formal), maupun di dalam masyarakat (nonformal). Pendidikan keluarga ialah cara yang paling utama untuk menanamkan benih-benih dasar keyakinan terhadap norma bagi din anak, terutama bagi anak yang masih kecil.
- Kalau pendidikan di atas tidak berfungsi, maka generasi menhadir akan menjadi bangsa yang kolot dan kesudahannya praktis dikuasai oleh bangsa lain. Lebih-lebih kalau pendidikan agama tidak berfungsi, maka kita akan kembali pada masa-masa dinamisme dan animisme, menjadi pemuja berhala. - - Untuk mempertebal kebaikan norma. Hal tersebut dilakukan dengan cara mempengaruhi alam pikiran seseorang dengan dongeng-dongeng yang meliputi norma atau kisah tokoh atau pahiawan pejuang yang mempunyai nilai-nilai terpuji.
- Kalau orang ma, guru-guru, dan dalang-dalang sudah tidak peduli path dongeng-dongeng yang meliputi norma dan nilai, atau sudah tidak mau lagi menghargai para pahiawan pejuang bangsa, maka generasi penerus kita akan mendapatkan warisan budaya yag kering, yang tidak menerima sun teladan. Mereka akan kehilangan pegangan moral. - - Untuk mempertebal keyakinan norma-norma masyarakat. Hal itu sanggup dilakukan dengan membandingkan kelebihan norma- norma tertentu dan masyarakat lain.
- Kalau pengendali sosial tidak berfungsi, maka noriha-norma masyarakat akan menipis, dan akan menjadi hilang atau akan dilupakan orang; lebih-lebih generasi penerusnya, akan menjadi masyarakat yang liar.
Sifat-Sifat Pengendalian Sosial
Masih terdapat sifat pengendalian sosial yang lain, yaitu pengendalian resmi, pengendalian sosial tidak resmi, pengendalian sosial institusional, dan pengendaijan berpribadi.
- Pengendalian Resmi
Pengendalian resmi (formal) yakni suatu pengawasan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi, contohnya forum negara atau forum agama. Lembaga Negara membuat undang-undang dasar, ketetapan-ketetapan resmi negara, serta pelaksanaan aturan pidana dan aturan perdata. Pengawasan resmi keagamaan dilakukan untuk ketaatan masyarakat terhadap perintah-peri ntah agama yang bersangkutan. Lembaga-lembaga yang bertugas untuk mengawasi penyimpangan yakni kepolisian, kejaksaan, dan pengurus keagamaan.
- Pengendalian Tidak Resmi
Pengendalian tidak resmi dilakukan demi terpeliharanya peraturan-peraturan yang tidak resmi milik masyarakat. Disebut tidak resmi alasannya yakni peraturan itu tidak dirumuskan secara terang dan tidak ditemukan dalam aturan yang tertulis, tetapi diingat oleh masyarakat. Petugas-petugas pengawas pun tidak diangkat secara resmi, tetapi dibuat oleh lembaga-lembaga sosial yang ada dalam masyarakat. Pengawasan tidak resmi dilakukan di dalam kelompok primer, ibarat keluarga, RT, asrama, agama, dan perkumpulan arisan. Pemimpin kelompok cukup efektif dalam mencegah terjadinya penyelewengan.
- Pengendalian Institusional
Pengendalian institusional ialah efek dan suatu pola kebudayaan yang dimiliki institusi (lembaga) tertentu. Pola-pola sikap dan norma- norma forum itu tidak saja mengawasi para anggota lembaga, tetapi juga masyarakat masyarakat yang berada di luar lingkungannya. Misalnya, di suatu kawasan ada sebuah pondok pesantren yang mempunyai beberapa santri yang tinggal di pondok pesantren itu. melaluiataubersamaini demikian, cara berpikir, berpakaian, dan berperilaku para santri mengikuti pola-pola yang berlaku di dalam forum tersebut. Mereka menerima pengawasan institusional. Akan tetapi, efek pondok pesantren tidak spesialuntuk terbatas pada para santri, penduduk di lingkungan luar pesantren pun, sadar atau tidak sadar, akan mengikuti pola-pola kehidupan pesantren itu.
- Pengendalian Berpribadi
Pengendalian berpribadi ialah pengarub baik atau jelek yang hadir dan orang-orang tertentu, artinya, tokoh yang kuat tersebut sudah dikenal. Bahkan silsilah dan riwayat hidupnya maupun ajarannya sudah diketahui.
Sumber Pustaka: Bumi Aksara
Post a Comment for "4 Forum Pengendalian Sosial Dan Sifatnya"