Macam-Macam Demokrasi Di Indonesia Dan Perkembangannya
Demokrasi Di Indonesia
Pelaksanaan pemerintahan dan sistem demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia sebagai diberikut.
Demokrasi Liberal (1950 — 1959)
Sejak berlakunya UUDS 1950 pada tanggal 17 Agustus 1950 dengan sistem demokrasi liberal selama hampir sembilan tahun tidak mengatakan hasil yang sesuai dengan cita-cita rakyat Indonesia. Bahkan munculnya gejala perpecahan barigsa dan negara ibarat pemberontakan PRRI, Permesta, atau DI/TIl yang ingin melepaskan din dan negara kesatuan Republik Indonesia. Konstituante tidak berhasil tetapkan Undang-Undang Dasar yang tetap, sehingga Negara benar-benar dalam keadaan darurat. Akhirnya untuk mengatasi hal tersebut dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Sistem demokrasi liberal tidak berhasil dilaksanakan di Indonesia, alasannya tidak sesuai dengan pandangan hidup dan kepribadian bangsa Indonesia.
Demokrasi Terpimpin (1959—1965) pada Masa Orde Lama
Pada periode pemerintahan Indonesia tahun 1959-1965 kekuasaan didominasi oleh presiden, terbatasnya peranan partai politik, berkembangn ya efek komunis dan makin meluasnya peranan TNI/Polri sebagai unsur sosial politik. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sanggup dipandang sebagai suatu perjuangan untuk thencari jalan keluar dan kemacetan politik dengan melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat.
Pada masa demokrasi terpimpin banyak terjadi penyelewengan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 antara lain pembentukan Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunis), Tap. MPRS No. III/MPRS/1963 ihwal Pengangkatan
Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup, pembubaran dewan perwakilan rakyat hasil pemilu oleh presiden, pengangkatan ketua DPRGR/MPRS menjadi menteri negara oleh presiden dan sebagainya. Dalam demokrasi terpimpin, apabila tidak terjadi mufakat dalam sidang DPR, maka permasalahan itu disahkan kepada presiden sebagai pemimpin besar revolusi untuk diputuskan sendiri (lihat Peraturan Tata Tertib Peraturan Presiden No. 14 Tahun 1960 dalam hal anggota dewan perwakilan rakyat tidak mencapai mufakat). melaluiataubersamaini demikian, rakyat/wakil rakyat yang duduk dalam forum legislatif tidak memiliki peranan yang penting dalam pelaksanaan demokrasi terpimpin.
Akhirnya, pemerintahan Orde Lama beserta demokrasi terpimpinnya jatuh sehabis terjadinya insiden G-30-S/PKI tahun 1965 dengan diikuti krisis ekonomi yang cukup parah.
Dmokrasi Pancasila (1 966-sekarang)
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia baik pada masa Orde Baru maupun masa reformasi tiruana menamakannya demokrasi Pancasila, dengan dalih bahwa demokrasi Pancasila yaitu demokrasi yang dijiwai oleh Pancasila terutama sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan/ perwakilan. Perlu diingat bahwa sila-sila pancasila ialah satu kesatuan yang organis dan tidak sanggup dipisah-pisahkan antara sila yang satu dengan sila-sila lainnya. Jadi, Demokrasi
Pancasila yaitu demokrasi yang dijiwai oleh sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam penfiusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berKemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia dan yang ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Terjadinya perubahan politik menuju demokrasi di beberapa negara berkembang sering diawali dengan krisis ekonomi yang diikuti dengan runtuhnya rezim diktatorial yang kemudian muncul gerakan massa untuk menuntut reformasi ke arah demokrasi.
Demikian pula runtuhnya rezim Orde Lama dan Orde Baru diawali dengan krisis ekonomi yang fokus melanda negara Indonesia. Pada masa Orde Baru krisis ekonomi yang melanda Indonesia mulai terasa pada pertengahan 1997.
Hal itu tidak spesialuntuk menurunkan legitimasi pemerintahan Orde Baru tetapi sudah mendorong meluasnya gerakan massa untuk menuntut perubahan tata pemerintahan. Ternyata dengan adanya tuntutan massa rakyat untuk diadakan reformasi di segala bidang. Rezim Orde Baru tidak bisa mempertahankan kekuasaannya, alasannya itu Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto dengan berat hati terpaksa mundur dan kekuasaannya. Selanjutnya kekuasaan dilimpahkan kepada B.J. Habibie. Meskipun rezim B.J. Habibie untuk memulai proses demokratisasi, tetapi tidak bisa pula mempertahankan kekuasaannya. Hal tersebut tanggapan tidak ada legitimasi dan tidak menerima pemberian sosial politik dan sebagian besar masyarakat.
Melalui pemilihan presiden yang keempat K.H. Abdurrahman Wahid terpilih secara demokratis di dewan legislatif sebagai Presiden RI. Namun, dalam menjalankan roda pemerintahann ya, K.H. Abdurrahman Wahid membuat beberapa budi dan tindakannya yang kurang sejalan dengan proses demokratisasi itu sendiri. melaluiataubersamaini demikian, apapun alasannya dengan melalui proses yang cukup panjang dan melelahkan di dewan perwakilan rakyat pemerintahan sipil K.H. Abdurrahman Wahid terpaksa tersingkir dari kekuasaan.
Estafet kepemimpinan masa transisi menuju demokratisasi beralih dan K.H. Abdurrahman Wahid ke Megawati Sukarno Putri melalui pemilihan secara demokratis di parlemen. Namun kelanjutan proses demokratisasi tersebut masih cukup susah untuk dievaluasi dan diketahui alhasil secara optimal.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Post a Comment for "Macam-Macam Demokrasi Di Indonesia Dan Perkembangannya"